Ajukan Gelar Guru Besar, Bamsoet Jadi Dosen Sejak 2013 tapi Sempat Tak Aktif

Reporter

Hendrik Yaputra

Editor

Devy Ernis

Sabtu, 22 Juni 2024 13:55 WIB

Ketua MPR RI/Dosen Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Borobudur, Universitas Trisakti dan Universitas Pertahanan RI, Bambang Soesatyo.

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo, saat ini sedang mempersiapkan diri menjadi calon guru besar di Universitas Borobudur. Bambang mengklaim mengikuti semua prosedur untuk bisa mendapatkan jabatan akademik itu.

Salah satu prosedur itu yakni memenuhi jumlah waktu mengajar di perguruan tinggi. Calon guru besar harus memiliki pengalaman kerja sebagai dosen selama paling singkat 10 tahun. Bambang mengklaim sudah memiliki pengalaman itu.

"Sudah 10 tahun jadi dosen dari 2013," kata Bambang ditemui di Widya Chandra III, Jakarta, Senin 17 Juni 2024.

Syarat-syarat pengangkatan guru besar diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Republik Indonesia Nomor 92 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional Dosen. Dalam aturan itu, syarat untuk loncat jabatan dari lektor menjadi guru besar harus memiliki pengalaman kerja sebagai dosen tetap paling singkat 10 tahun.

Diketahui, dosen memiliki beberapa jenjang jabatan yaitu asisten ahli, lektor, lektor kepala, dan profesor. Bambang menjabat sebagai lektor sejak 2023. Bila ingin menjadi guru besar, Bambang harus mengikuti syarat loncat jabatan dari lektor ke guru besar.

Advertising
Advertising

Dikutip dari laman resmi MPR RI, Bamsoet menjadi dosen tetap pascasarjana pada program studi doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur pada Juni 2023. Direktur Pascasarjana Universitas Borobudur, Faisal Santiago, menyebut Bambang sejak 2013 sudah menjadi dosen di program sarjana Universitas Borobudur.

Namun, Bambang mulai tak aktif menjadi dosen dalam rentang waktu antara 2015-2016. "Bambang sibuk dengan DPR, Komisi X DPR sehingga tidak mengajar lagi," kata Faisal.

Berdasarkan penelusuran Tempo di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan, Bambang menjadi dosen sejak 2013 di Universitas Borobudur. Ia mengajar mata kuliah Rancangan Bisnis dan Pengantar Manajemen. Namun, dalam rentang waktu 2015-2019, tak ada catatan Bambang menjadi dosen.

Baru pada 2020, Bambang mulai aktif kembali. Ia mengajar mata kuliah Rancangan Bisnis di Universitas Terbuka. Pada 2022, Bambang tercatat mengajar mata kuliah Hukum Acara Pidata dan Pembaharuan Hukum Nasional di Universitas Terbuka. Pada 2023, Bambang mengajar mata kuliah Perbandingan Sistem Hukum dan Pembaharuan Hukum Nasional.

Faisal mengaku, setelah kembali ke dunia akademik, Bambang ditawarkan untuk mengajar di pascasarjana Universitas Borobudur. Menurut Faisal, pengalaman Bambang sebagai Ketua MPR hingga Ketua DPR, sudah pantas untuk mengajar di pascasarjana.

"Ngapain percuma mengajar S1 kasihlah Politik Hukum Pembaruan Hukum untuk pascasarjana," kata Faisal.

Faisal menyadari, ada masa Bambang tidak aktif menjadi dosen. Namun, ia mengatakan tak ada aturan menjadi dosen harus berturut-turut. "Tak ada aturan berturut-turut," kata Faisal.

Pilihan Editor: Penyebab Layanan Imigrasi hingga PPDB Terganggu

Berita terkait

Harapan Para Tokoh untuk Polri pada HUT Bhayangkara ke-78

6 jam lalu

Harapan Para Tokoh untuk Polri pada HUT Bhayangkara ke-78

Berbagai harapan untuk Polri disampaikan berbagai tokoh pada HUT Bhayangkara ke-78. Apa kata mereka?

Baca Selengkapnya

Bamsoet Apresiasi Peningkatan Kinerja Polri di HUT Bhayangkara ke-78

16 jam lalu

Bamsoet Apresiasi Peningkatan Kinerja Polri di HUT Bhayangkara ke-78

Bamsoet mengajak seluruh jajaran Polri untuk menjadikan HUT Bhayangkara ke-78 ini sebagai momentum untuk selalu menjaga marwah, harkat, dan martabat organisasi kepolisian.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Jadi Wakil Ketua Abujapi, Dorong Peningkatan Profesionalisme Satpam

20 jam lalu

Bamsoet Jadi Wakil Ketua Abujapi, Dorong Peningkatan Profesionalisme Satpam

Saptam perlu pelatihan menggunakan senjata api. Bamsoet mendorong Abujapi bekerja sama dengan berbagai organisasi dalam keluarga besar TNI/Polri.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Dukung Sean Gelael Kembali Rebut Podium di Brasil

1 hari lalu

Bamsoet Dukung Sean Gelael Kembali Rebut Podium di Brasil

Kemenangan di Prancis dan Italia jadi bekal Sean Gelael bersama timnya memanaskan persaingan di kelas LMGT3.

Baca Selengkapnya

ALMI Ragukan Bamsoet Penuhi Angka Kredit Mengajar untuk Syarat Jadi Guru Besar

1 hari lalu

ALMI Ragukan Bamsoet Penuhi Angka Kredit Mengajar untuk Syarat Jadi Guru Besar

Gunadi meragukan Bamsoet mencapai KUM sebesar 1.100. Alasannya, Bambang sibuk di dunia politik.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Apresiasi Kesuksesan Motorcross Dunia MXGP 2024

1 hari lalu

Bamsoet Apresiasi Kesuksesan Motorcross Dunia MXGP 2024

Bambang Soesatyo mengapresiasi kesuksesan gelaran Motocross Grand Prix (MXGP) 2024 seri ke-11 yang digelar di Sirkuit Selaparang, Kota Mataram, Lombok, Nusa Tenggara Barat

Baca Selengkapnya

Bamsoet Resmikan Sea-Doo Can-Am di PIK

1 hari lalu

Bamsoet Resmikan Sea-Doo Can-Am di PIK

Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo mengapresiasi kehadiran Showroom Sea-Doo Can-Am PIK, yang kini menjadi cabang ke-10.

Baca Selengkapnya

3 Calon Rektor Unpad Tak Penuhi Undangan Debat Terbuka dari BEM Unpad, Ini Profil Mereka

1 hari lalu

3 Calon Rektor Unpad Tak Penuhi Undangan Debat Terbuka dari BEM Unpad, Ini Profil Mereka

Ketiga calon Rektor Unpad Arief S. Kartasasmita, Popy Rufaidah, dan Setiawan tak hadiri undangan debat terbuka dari BEM Unpad. Ini profil mereka.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Dukung Kehadiran Tim Drifting Milik Anak Ahmad Dhani

2 hari lalu

Bamsoet Dukung Kehadiran Tim Drifting Milik Anak Ahmad Dhani

Tim Seven Speed Motorsport memiliki tiga drifter, yakni Al Ghazali, Umbu Gilberth Kabunang, serta Davin Augusta.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Dorong Dibuatnya Undang-Undang Tentang Digital Marketplace

3 hari lalu

Bamsoet Dorong Dibuatnya Undang-Undang Tentang Digital Marketplace

Bambang Soesatyo menuturkan pemerintah perlu membuat peraturan atau undang-undang yang secara komprehensif mengatur pembangunan ekonomi secara digital, termasuk digital marketplace

Baca Selengkapnya