PDIP Tak akan Dukung Kaesang di Pilkada, Hasto: Masa Ketua Umum Mau Jadi Wakil Gubernur

Jumat, 21 Juni 2024 21:47 WIB

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 10 Juni 2024. Dalam pemeriksaan ini penyidik KPK melakukan penyitaan Handphone milik Hasto. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menanggapi kabar Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep akan maju di pemilihan kepala daerah atau pilkada 2024. Menurut Hasto, PDIP tak akan mendukung putra bungsu Presiden Joko Widodo alias Jokowi itu jika dia nanti memutuskan jadi calon kepala daerah.

Hasto mengungkapkan alasan PDIP tidak akan mendukung Kaesang di Pilkada 2024. “Kita menghormati Kaesang sebagai anak presiden. Sebagai anak presiden, sebagai ketua umum partai, masa mau jadi wakil gubernur?” kata Hasto di Gondangdia, Jakarta Pusat pada Kamis malam, 20 Juni 2024.

Hasto juga menyinggung putusan Mahkamah Agung ihwal syarat usia calon kepala daerah yang terus dihujani kritik dari berbagai kalangan. Putusan yang disebut sarat kepentingan politik itu dinilai kuat sebagai upaya memuluskan karier politik Kaesang untuk menjadi calon gubernur atau wakil gubernur.

Hasto menyatakan sepakat bahwa putusan tersebut menguntungkan Kaesang. “Kan bisa mengubah undang-undang. Mosok mau jadi wagub? Kita enggak enak. Justru karena kita menghormati Kaesang, undang-undang saja bisa diubah,” ucap Hasto.

Adapun Mahkamah Agung dalam putusannya memerintahkan kepada Komisi Pemilihan Umum atau KPU mencabut Pasal 4 Ayat (1) huruf d Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2020. Lewat putusan tersebut, Kaesang kini memenuhi syarat usia sebagai calon kepala daerah di level provinsi. Hal ini lantaran amar putusan Mahkamah Agung yang memperluas tafsir batas usia minimal 30 tahun terhitung setelah pelantikan calon, bukan lagi sejak penetapan.

Advertising
Advertising

Permohonan itu didistribusikan pada 27 Mei 2024. Permohonan tersebut diputuskan tiga hari kemudian. Sidang itu dipimpin oleh ketua majelis Yulius, serta dua anggotannya, Cerah Bangung dan Yodi Martono Wahyunadi. Gugatan ini dimohonkan Ketua Umum Partai Garuda, Ahmad Ridha Sabana pada 23 April 2024.

Jika aturan itu tidak diputuskan, maka Kaesang, yang lahir pada 25 Desember 1994, disebut tidak bisa mendaftarkan diri di Pilkada tingkat provinsi karena belum genap berusia 30 tahun saat pendaftaran nanti. Pendaftaran calon gubernur dan wakil gubernur dibuka pada 27-29 Agustus mendatang.

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum PSI Andy Budiman mengklaim putusan Mahkamah Agung tentang batas umur pencalonan kepala daerah tidak ada kaitannya dengan Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep. Andy mengemukakan hal itu karena banyak pihak menuduh putusan MA itu untuk memuluskan langkah Kaesang mencalonkan diri jadi kepala daerah.

"Putusan Mahkamah Agung tidak ada kaitannya dengan PSI maupun Mas Kaesang. Yang mengajukan gugatan ke MA adalah Partai Garuda dan tidak ada komunikasi sama sekali dengan PSI terkait dengan masalah ini," kata Andy dalam video yang diunggah di akun Instagram-nya @andy_budiman pada Jumat, 31 Mei 2024 seperti dikutip Antara.

PIlihan Editor:

KPK Gandeng 4 Lembaga Lakukan Reformasi Tata Kelola Pelabuhan

Berita terkait

Kata Sandiaga dan Luhut soal Potensi Family Office di Indonesia

5 menit lalu

Kata Sandiaga dan Luhut soal Potensi Family Office di Indonesia

Presiden Jokowi mengumpulkan sejumlah menteri dan kepala lembaga untuk membahas potensi family office. Apa kata Sandiaga dan Luhut terkait hal itu?

Baca Selengkapnya

Jokowi Panggil Menteri Bahas Family Office, Apa Itu?

9 menit lalu

Jokowi Panggil Menteri Bahas Family Office, Apa Itu?

Presiden Jokowi mengumpulkan sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju dan kepala lembaga untuk membahas potensi skema investasi family office

Baca Selengkapnya

Pembahasan Family Office Dilanjutkan, Kini Jokowi Panggil Sandiaga, Wamenkeu, Bos OJK hingga Kepala BKPP

9 menit lalu

Pembahasan Family Office Dilanjutkan, Kini Jokowi Panggil Sandiaga, Wamenkeu, Bos OJK hingga Kepala BKPP

Presiden Jokowi bersama sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju dan kepala lembaga pada hari ini membahas usulan family office.

Baca Selengkapnya

Heru Budi Buka Suara Namanya Dilirik Partai Demokrat Jadi Calon Gubernur

1 jam lalu

Heru Budi Buka Suara Namanya Dilirik Partai Demokrat Jadi Calon Gubernur

DPD Partai Demokrat Jakarta mengusulkan nama Heru Budi sebagai bakal calon gubernur.

Baca Selengkapnya

Jokowi Panggil Sejumlah Menteri Bahas Usulan Luhut Bentuk Family Office

1 jam lalu

Jokowi Panggil Sejumlah Menteri Bahas Usulan Luhut Bentuk Family Office

Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan Jokowi sudah menyetujui pembentukan family office di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Jenguk Prabowo Pasca-Operasi Kaki, Jokowi Bilang Begini

2 jam lalu

Jenguk Prabowo Pasca-Operasi Kaki, Jokowi Bilang Begini

Operasi cedera kaki Prabowo dilakukan di Rumah Sakit Pusat Pertahanan Negara (RSPPN) Panglima Besar Soedirman, Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya

Penyebab Tingkat Kepuasan terhadap Kinerja Jokowi Meningkat di Provinsi Jateng Versi LSI

2 jam lalu

Penyebab Tingkat Kepuasan terhadap Kinerja Jokowi Meningkat di Provinsi Jateng Versi LSI

Hasil survei LSI terbaru mengungkapkan bahwa sebanyak 85 persen responden puas terhadap kinerja Jokowi. Apa penyebabnya?

Baca Selengkapnya

Menjelang Pilkada 2024, Ini Daftar 28 Pj Gubernur di Indonesia

2 jam lalu

Menjelang Pilkada 2024, Ini Daftar 28 Pj Gubernur di Indonesia

Berikut daftar Pj Gubernur di 28 provinsi menjelang Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Hasto Ungkap Alasan PDIP Gandeng Gerindra dan PAN di Beberapa Daerah pada Pilkada 2024

2 jam lalu

Hasto Ungkap Alasan PDIP Gandeng Gerindra dan PAN di Beberapa Daerah pada Pilkada 2024

Hasto mengatakan PDIP tidak kekurangan stok pemimpin dan dialog dengan parpol dilalukan secara intens.

Baca Selengkapnya

Survei LSI: Elektabilitas Kaesang Lampaui Kapolda Ahmad Lutfhi di Pilkada Jateng

2 jam lalu

Survei LSI: Elektabilitas Kaesang Lampaui Kapolda Ahmad Lutfhi di Pilkada Jateng

Direktur Eksekutif LSI menyebutkan, elektabilitas Kaesang meningkat bahkan melampaui Kapolda Jateng Ahmad Lutfhi. Segini persentase elektabilitasnya.

Baca Selengkapnya