Banyak Jemaah Haji Terlantar, Timwas Curiga Ada Jual Beli Kuota Haji

Jumat, 21 Juni 2024 11:34 WIB

Sejumlah jemaah haji indonesia terlantar di dekat terminal C Mispalah, Mekah, (27/11). Terminal ini disegel pemerintah arab saudi karena dianggap mengganggu lalulintas. TEMPO/Deffan Purnama

TEMPO.CO, Jakarta - Tim pengawas ibadah haji DPR menemukan adanya rombongan jemaah haji asal Indonesia yang terkatung-katung tak memperoleh layanan. Layanan tersebut, misalnya seperti jemaah yang tak memperoleh fasilitas bus hingga tenda saat wukuf di Arafah maupun saat mabit di Mina.

Anggota timwas haji DPR, Wisnu Wijaya Adiputra, mencurigai adanya praktik lancung jual-beli kuota pemberangkatan Ibadah haji. Sebab, dalam beberapa informasi di lapangan, diperoleh adanya jemaah haji jalur khusus yang membayar biaya lebih besar dari umumnya.

"Informasi yang kami temukan, ada jemaah yang jika ingin diberangkatkan mesti membayar dengan jumlah biaya furoda, atau sekitar Rp 300 juta," kata Wisnu saat dihubungi Tempo, Jumat, 21 Juni 2024.

Padahal, politikus PKS tersebut melanjutkan, biaya haji jalur khusus, umumnya menarifkan jemaah untuk membayar Rp 160 juta. Namun, mereka yang membayar biaya tarif standar acapkali ditakut-takuti akan dimundurkan waktu keberangkatannya.

"Kami belum mengetahui siapa pihak yang bermain, namun disinyalir kuat ini dilakukan tidak oleh satu pihak saja alias kongkalikong," ujar dia.

Advertising
Advertising

Wisnu, menyinggung ihwal proses pembagian tambahan kuota jemaah yang diklaim diputuskan sepihak oleh Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Kementerian Agama. Menurut dia, pembagian tersebut ditengarai menjadi celah untuk melakukan praktik lancung.

Pun, Dirjen Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Kementerian Agama, kata dia, mulanya menyatakan akan membagi 20 ribu kuota tambahan bagi dua jalur jemaah haji, yaitu 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus.

Namun, hal tersebut hanya ucapan belaka. Sebab, Kementerian Agama malah membagi kuota tambahan tersebut secara sepihak, di mana jumlah kuota haji reguler berkurang dari 221.720 menjadi 213.320 kuota. Sementara kuota haji khusus bertambah dari 19.280 menjadi 27.680.

"Sebanyak 8.400 kuota haji reguler berkurang karena dialihkan ke haji khusus. Keputusan ini tidak ada koordinasi dan kesepakatan dengan DPR," ucap Wisnu.

Di sini lah Wisnu mencurigai terdapat indikasi jual-beli kuota pemberangkatan. Sebab, celah tersebut dapat dimanfaatkan oleh segelintir pihak tanpa mendapat pengawasan dari tim pengawas haji DPR selaku pengawas eksternalnya.

Kemarin, Wakil Ketua Komisi bidang Keagamaan DPR, Marwan Dasopang, tak menampik ihwal adanya informasi di lapangan ihwal praktik jual-beli kuota pemberangkatan haji. "Informasi ini ada, tetapi kita belum memiliki bukti validnya," kata Marwan.

Berdasarkan hasil rapat akhir tim pengawas haji DPR di Arab Saudi, diputuskan agar dilakukan pembentukan panitia khusus guna mendalami dan mengevaluasi pelbagai hal yang terjadi dalam penyelenggaraan Ibadah haji 1445 Hijriah atau 2024 Masehi ini.

"Pansus juga akan membahas soal fasilitas yang minim. Tidak hanya soal praktik-praktik seperti ini. Semua didalami, termasuk soal pembagian tambahan kuota yang kami rasa tidak sesuai dengan hasil rapat panja," ujar politikus PKB itu.

Pilihan editor: Prabowo Bertemu Koalisi Tanpa Jokowi, Pengamat: KIM Cita Rasa Baru

Berita terkait

Kemenag Bantah Yaqut Tak Hadir Rapat DPR karena Kehabisan Tiket Pesawat: Masih Kunjungan Kerja

9 jam lalu

Kemenag Bantah Yaqut Tak Hadir Rapat DPR karena Kehabisan Tiket Pesawat: Masih Kunjungan Kerja

Juru bicara Kemenag membantah alasan ketidakhadiran Menag Yaqut di rapat Komisi VIII karena kehabisan tiket pesawat.

Baca Selengkapnya

Kemenag Akan Beri Sanksi Berat Bagi Guru Madrasah Pelaku Asusila di Gorontalo

1 hari lalu

Kemenag Akan Beri Sanksi Berat Bagi Guru Madrasah Pelaku Asusila di Gorontalo

Kementerian Agama akan menjatuhkan sanksi berat kepada guru madrasah yang menjadi pelaku tindak asusila kepada muridnya di Gorontalo.

Baca Selengkapnya

Anggota Komisi VIII DPR Sarankan Prabowo Tidak Pilih Yaqut sebagai Menteri Agama

1 hari lalu

Anggota Komisi VIII DPR Sarankan Prabowo Tidak Pilih Yaqut sebagai Menteri Agama

Menag Yaqut dianggap sudah tidak layak mengemban amanah tersebut lantaran tidak kooperatif sebagai mitra kerja Komisi VIII.

Baca Selengkapnya

Menag Yaqut Kembali Tak Hadiri Rapat dengan Komisi VIII DPR karena Kehabisan Tiket Pesawat

1 hari lalu

Menag Yaqut Kembali Tak Hadiri Rapat dengan Komisi VIII DPR karena Kehabisan Tiket Pesawat

Menteri Agama Yaqut kembali tidak menghadiri rapat dengan komisi VIII terkait evaluasi penyelenggaran haji 2024.

Baca Selengkapnya

Anggota Pansus Haji Sebut Rekomendasi akan Disampaikan pada Rapat Paripurna 30 September

1 hari lalu

Anggota Pansus Haji Sebut Rekomendasi akan Disampaikan pada Rapat Paripurna 30 September

Cak Imin mengatakan Pansus Haji telah bekerja secara transparan.

Baca Selengkapnya

Marwan Jafar Bocorkan Kesimpulan Pansus Haji: Pemilihan Bahasanya Seperti Orde Baru

1 hari lalu

Marwan Jafar Bocorkan Kesimpulan Pansus Haji: Pemilihan Bahasanya Seperti Orde Baru

Anggota Pansus Haji Marwan Jafar menyebut bahasa kesimpulan pansus dihaluskan seperti era orde baru.

Baca Selengkapnya

Cak Imin Respons Kesimpulan Pansus Haji yang Disebut Melunak

2 hari lalu

Cak Imin Respons Kesimpulan Pansus Haji yang Disebut Melunak

Anggota Pansus Haji Marwan Jafar menyebut hasil kesimpulan akhir Pansus Haji melunak. Banyak substansi yang dihilangkan.

Baca Selengkapnya

Marwan Jafar Sebut Kinerja Pansus Haji Tak Independen: Banyak yang 'Masuk Angin'

3 hari lalu

Marwan Jafar Sebut Kinerja Pansus Haji Tak Independen: Banyak yang 'Masuk Angin'

Marwan Jafar menyatakan tak puas dengan hasil akhir rekomendasi dan kesimpulan Pansus Haji.

Baca Selengkapnya

Politisi PKB Sebut Kesimpulan Pansus Haji Diperhalus Agar Tidak Melibatkan APH

3 hari lalu

Politisi PKB Sebut Kesimpulan Pansus Haji Diperhalus Agar Tidak Melibatkan APH

Draft kesimpulan dan rekomendasi yang diambil Pansus Haji tidak menyebut secara gamblang telah terjadi dugaan pelanggaran.

Baca Selengkapnya

Ketua Pansus Haji Bicara Peluang Proses Hukum Pelanggaran Penyelenggaraan Haji

3 hari lalu

Ketua Pansus Haji Bicara Peluang Proses Hukum Pelanggaran Penyelenggaraan Haji

Temuan Pansus Haji tentang dugaan pelanggaran penyelenggaraan haji 2024 berpeluang diusut oleh penegak hukum.

Baca Selengkapnya