Kronologi Anggota MKD DPR Kesal ke Bamsoet

Jumat, 21 Juni 2024 09:56 WIB

Ketua MPR RI/Dosen Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Borobudur, Universitas Trisakti dan Universitas Pertahanan RI, Bambang Soesatyo.

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kesal kepada Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Bambang Soesatyo atau Bamsoet karena tidak memenuhi panggilan mereka pada Kamis, 20 Juni 2024. MKD memanggil Bambang Soesatyo untuk dimintai klarifikasi mengenai pernyataannya tentang wacana amendemen UUD 1945.

Bambang beralasan dirinya absen karena politikus Partai Golkar itu memiliki agenda lain yang telah dijadwalkan sebelumnya di hari yang sama dengan pemanggilan MKD tersebut. Bambang juga baru menerima surat panggilan pada 19 Juni 2024.

“Saya sudah memiliki agenda lain yang dijadwalkan dari jauh hari, sementara undangan baru saya terima kemarin sore pada 19 Juni 2024,” kata Bambang, dikutip dari Antara.

Bambang mengatakan undangan MKD itu mendadak. Padahal Pasal 23 ayat 1 Tata Beracara MKD mengatur bahwa MKD menyampaikan surat panggilan sidang kepada teradu paling lambat tujuh hari sebelum sidang digelar.

Bambang mengatakan dirinya telah menyampaikan pemberitahuan bahwa dirinya yang tidak dapat hadir di sidang MKD. Ia juga memberikan materi klarifikasi beserta pandangan hukum dari Biro Hukum Kesekjenan MPR mengenai hal tersebut.

Advertising
Advertising

Ia mengatakan dirinya juga telah mengirimkan rekaman video beserta transkrip narasi liputan dari salah satu media TV nasional dalam konferensi pers pada 5 Juni 2024. Pernyataan di rekaman video itu yang menjadi alasan pemanggilan Bambang.

Penyerahan materi klarifikasi tersebut sekaligus sebagai upaya meluruskan bahwa aduan yang dilayangkan terhadap dirinya adalah tidak benar. Menurut Bambang, aduan tersebut dapat masuk ke dalam kategori penyebaran berita bohong atau hoaks, yang bertentangan dengan Undang-Undang Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik) serta cenderung menyerang kehormatan pimpinan MPR.

Bamsoet menambahkan, dirinya melontarkan pernyataan diawali dengan kata "kalau/jika" dan tidak pernah mengatakan bahwa "seluruh partai politik setuju untuk melakukan amandemen penyempurnaan UUD NRI 1945".

Seorang mahasiswa di Jakarta, Muhammad Azhari, melaporkan Bambang ke MKD karena pernyataan tentang amandemen UUD 1945 pada 7 Juni lalu. Pernyataan Bambang tersebut itu dimuat di beberapa media massa.

Bambang menilai laporan itu keliru sebab pelapor kurang cermat membaca dan memahami isi berita. Ia menilai isi laporan tersebut telah memutar balikan fakta.

Menanggapi tidak hadirnya Ketua MPR, anggota MKD Yulian Gunhar mengusulkan agar MKD bersikap tegas. Ia mengusulkan agar petugas pengamanan dalam atau pamdal DPR membawa paksa Bambang jika tidak kembali hadir pada sidang berikutnya.

Ketua MKD Adang Daradjatun mengatakan ketidakhadiran Bamsoet dalam sidang kemarin membuat MKD menunda sidang dalam rentang waktu paling lambat 30 hari setelah surat panggilan pertama. Adang mengatakan, jika Bambang tidak menghadiri panggilan sidang sebanyak tiga kali berturut-turut sejak disampaikan surat pemanggilan yang pertama, MKD akan mengambil sikap tegas.

Pilihan Editor : Bamsoet Menyoal Amendemen UUD

Berita terkait

Bamsoet Dorong Optimalisasi Kerja Sama IMI dengan Bea Cukai

1 jam lalu

Bamsoet Dorong Optimalisasi Kerja Sama IMI dengan Bea Cukai

Optimalisasi kerja sama antara IMI dan Bea Cukai, menurut Bamsoet, antara lain melalui FIA CPD. Fasilitas ini memudahkan pembalap membawa kendaraan maupun suku cadang.

Baca Selengkapnya

Ketua MPR Serahkan Surat Penghapusan Nama Soeharto dari TAP MPR ke Keluarga

1 jam lalu

Ketua MPR Serahkan Surat Penghapusan Nama Soeharto dari TAP MPR ke Keluarga

Sebelumnya, penghapusan nama Presiden Soeharto dari TAP XI/MPR/1998 disepakati pada Rabu, 25 September 2024.

Baca Selengkapnya

Ketua MPR Ingatakan Urgensi Pembentukan Matra ke-4 Angkatan Siber TNI

1 jam lalu

Ketua MPR Ingatakan Urgensi Pembentukan Matra ke-4 Angkatan Siber TNI

Bersama Lab 45, Ketua MPR Bamsoet kembali mengingatkan urgensi pembentukan angkatan siber di tubuh TNI untuk meghadapi ancaman militer di era digital

Baca Selengkapnya

Ketua MPR: Buku Karya Ketua DPD Jadi Refleksi Performa Demokrasi

1 jam lalu

Ketua MPR: Buku Karya Ketua DPD Jadi Refleksi Performa Demokrasi

Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengapresiasi peluncuran buku karya Ketua DPD Sultan Baktiar Najamudin berjudul "Green Democracy". Buku ini dapat menjadi refleksi atas performa demokrasi serta kebijakan pembangunan berkelanjutan.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Klaim Pemindahan IKN Kehendak Rakyat; KKP Tetap Jalan Terus Ekspor Pasir Laut

4 jam lalu

Terkini: Jokowi Klaim Pemindahan IKN Kehendak Rakyat; KKP Tetap Jalan Terus Ekspor Pasir Laut

Presiden Jokowi menekankan bahwa keputusan pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Nusantara telah mengikuti aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya

Soal Calon Pimpinan DPR, Lodewijk Golkar: Kami Seperti Wayang, Tergantung Dalangnya

10 jam lalu

Soal Calon Pimpinan DPR, Lodewijk Golkar: Kami Seperti Wayang, Tergantung Dalangnya

Golkar menyebut, keputusan penunjukan pimpinan DPR berada di tangan pimpinan partai.

Baca Selengkapnya

Ketua MPR RI Bamsoet Apresiasi UNPERBA Luluskan 110 Sarjana 2023-2024

19 jam lalu

Ketua MPR RI Bamsoet Apresiasi UNPERBA Luluskan 110 Sarjana 2023-2024

Sebanyak 110 mahasiswa dari lima program studi (prodi) di dua fakultas berhasil meraih gelar sarjana, mencatat peningkatan dibandingkan 96 lulusan di wisuda pertama tahun 2023.

Baca Selengkapnya

Viral Kritik Nurul Ghufron di Acara Lemhanas, Tia Rahmania Mengklaim Saat Itu Masih Caleg Terpilih DPR RI

20 jam lalu

Viral Kritik Nurul Ghufron di Acara Lemhanas, Tia Rahmania Mengklaim Saat Itu Masih Caleg Terpilih DPR RI

Video Tia Rahmania mengkritik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di acara Lemhanas viral. Setelah itu ia dikabarkan dipecat dari PDIP.

Baca Selengkapnya

Terkini: Utang Perusahaan Media Milik Bakrie Rp 8,79 Triliun, Ekonom Sebut Kelas Menengah Rentan Jadi Miskin

21 jam lalu

Terkini: Utang Perusahaan Media Milik Bakrie Rp 8,79 Triliun, Ekonom Sebut Kelas Menengah Rentan Jadi Miskin

Empat perusahaan media milik keluarga Aburizal Bakrie bisa terancam pailit. Sebanyak 12 kreditur menagih utang sebesar Rp 8,79 triliun.

Baca Selengkapnya

Puan Maharani Klaim Ada Peningkatan Kinerja dan Citra DPR di Bawah Kepemimpinannya

21 jam lalu

Puan Maharani Klaim Ada Peningkatan Kinerja dan Citra DPR di Bawah Kepemimpinannya

Puan Maharani menyebutkan mekanisme dan cara-cara yang dilakukan DPR dalam membuat undang-undang juga mesti diperbaiki.

Baca Selengkapnya