Presiden Jokowi Digugat ke PTUN karena Beri Pangkat Jenderal Kehormatan ke Prabowo

Kamis, 20 Juni 2024 14:20 WIB

Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Impunitas bersama keluarga korban kasus Penghilangan Paksa 1997-1998 mendatangi Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Selasa 28 Mei 2024. Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Impunitas mengajukan gugatan terhadap Keputusan Presiden RI (Keppres) No. 13/TNI/2024 tentang Penganugerahan Pangkat secara Istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan kepada Prabowo Subianto. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Paian Siahaan, ayah Ucok Munandar Siahaan, mahasiswa yang hilang dalam tragedi penghilangan paksa 1997-1998 menggugat Presiden Joko Widodo alias Jokowi ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Jakarta. Gugatan itu berkenaan dengan penganugerahan pangkat secara istimewa, berupa Jenderal TNI Kehormatan Bintang Empat kepada Prabowo Subianto, yang tertuang dalam Surat Keputusan Presiden Nomor 13/TNI/2024.

Ia mengungkapkan kekecewaannya terhadap Presiden Jokowi. Alih-alih menepati janjinya menindak kasus pelanggaran hak asasi manusia atau HAM masa lalu, Jokowi justru memberikan pangkat berupa Jenderal TNI Kehormatan kepada Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto.

Sebelumnya, Prabowo diberhentikan secara hormat dari ABRI melalui Keppres Nomor: 62/ABRI/1998 tentang pemberhentian Letjen Prabowo Subianto pada November 1998. Pada tahun itu, Prabowo yang menyandang pangkat letnan jenderal dikaitkan dengan penugasan Satuan Tugas Mawar atau lebih dikenal sebagai Tim Mawar untuk menculik aktivis prodemokrasi.

"Yang kami permasalahkan, sudah diberhentikan (dari Letjen) kok diberikan penghargaan lagi," kata Paian ditemui di PTUN Jakarta, Kamis, 20 Juni 2024.

Menurut dia, kemurahan hati Jokowi kepada Prabowo itu tidak memiliki dasar dan tidak masuk akal. Ia mengatakan, bahwa kesewenang-wenangan Jokowi yang memberikan pangkat serta jabatan menteri untuk terduga pelaku pelanggaran HAM telah menyakiti hati keluarga korban.

Advertising
Advertising

"Padahal kan Komnas HAM juga menganggap Prabowo sebagai salah satu terduga pelaku," ujarnya.

Gugatan itu telah teregister di PTUN Jakarta sejak 28 Mei 2024, dengan perkara Nomor 186/G/2024/PTUN.JKT. Paian didampingi oleh Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Impunitas, yang terdiri dari Keluarga Korban Penghilangan Paksa 1997-1998, KontraS, Imparsial, AMAR, LBH Jakarta, YLBHI, dan sejumlah organisasi lainnya.

Adapun pengadilan telah menggelar dua kali agenda persidangan perihal gugatan ini, yakni pada 5 Juni dan 12 Juni 2024. Sidang pertama dan kedua berkaitan dengan pemeriksaan kelengkapan administrasi, format surat kuasa, dan gugatan.

Pada 20 Juni 2024, pengadilan menjadwalkan sidang lanjutan untuk perkara pemberian pangkat Jenderal Kehormatan TNI dari Jokowi kepada Prabowo Subianto. Di persidangan sebelumnya, majelis hakim menilai bahwa Prabowo Subianto perlu dimintai keterangan sebab akan berpengaruh pada pangkat yang disandang presiden terpilih 2024-2029 itu.

Paian mengatakan, bahwa panitera telah mengirimkan surat kepada Prabowo untuk hadir dalam persidangan pada hari ini, Kamis, 20 Juni 2024. Namun, berdasarkan pantauan Tempo di lokasi, hingga siang ini Prabowo Subianto ataupun tim hukumnya belum datang memenuhi panggilan tersebut.

Tempo telah berupaya menghubungi Juru Bicara Kementerian Pertahanan, Edwin Adrian dan Dahnil Anzar Simanjuntak, tapi pesan konfirmasi itu belum direspons.

Pilihan Editor: Airlangga Sangkal Zulhas soal Sepakat Usung Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta

Berita terkait

Jokowi Anugerahkan Samkaryanugraha ke Satuan KRI Nanggala-402 yang Tenggelam

18 menit lalu

Jokowi Anugerahkan Samkaryanugraha ke Satuan KRI Nanggala-402 yang Tenggelam

Presiden Jokowi menganugerahkan tanda kehormatan Samkaryanugraha kepada KRI Nanggala-402 yang tenggelam pada 21 April 2021.

Baca Selengkapnya

Tindaklanjuti Perintah Presiden Jokowi, Kemenpan RB Temui KPK

1 jam lalu

Tindaklanjuti Perintah Presiden Jokowi, Kemenpan RB Temui KPK

Kemenpan RB bersama KPK melakukan MoU sebagai upaya pencegahan dan pembangunan sistem birokrasi yang lebih transparan, akuntabel dan lebih kredibel, serta berdampak.

Baca Selengkapnya

KSAL Ungkap Pertimbangan Sematkan Jokowi Brevet Hiu Kencana

1 jam lalu

KSAL Ungkap Pertimbangan Sematkan Jokowi Brevet Hiu Kencana

Presiden Jokowi dianggap sudah banyak sekali membantu TNI, khususnya Angkatan Laut dan satuan kapal selam.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Klaim Pemindahan IKN Kehendak Rakyat; KKP Tetap Jalan Terus Ekspor Pasir Laut

1 jam lalu

Terkini: Jokowi Klaim Pemindahan IKN Kehendak Rakyat; KKP Tetap Jalan Terus Ekspor Pasir Laut

Presiden Jokowi menekankan bahwa keputusan pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Nusantara telah mengikuti aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya

KIM Pastikan Prabowo Bakal Lanjutkan Megaproyek IKN

3 jam lalu

KIM Pastikan Prabowo Bakal Lanjutkan Megaproyek IKN

Anggaran IKN mengalami penurunan dalam RAPBN 2025 atau untuk era pemeritahan Prabowo.

Baca Selengkapnya

IHSG Melemah Pekan Ini, Analis: Tren Historis 8 Tahun Terakhir September Selalu di Zona Merah

3 jam lalu

IHSG Melemah Pekan Ini, Analis: Tren Historis 8 Tahun Terakhir September Selalu di Zona Merah

Analis Mirae Asset Sekuritas, Nafan Aji Gusta, mengungkapkan tren IHSG 8 tahun terakhir selalu berada di zona merah pada bulan September.

Baca Selengkapnya

Momen Jokowi dan Prabowo Saksikan Parade Alutsista TNI AL di Teluk Jakarta

3 jam lalu

Momen Jokowi dan Prabowo Saksikan Parade Alutsista TNI AL di Teluk Jakarta

Presiden Jokowi menyaksikan parade alutsista dari geladak KRI dr. Radjiman Wedyodiningrat (RJW - 992).

Baca Selengkapnya

Kabar Prabowo Siap Membentuk Badan Penerimaan Negara dalam Kabinet, Apa Tugasnya?

6 jam lalu

Kabar Prabowo Siap Membentuk Badan Penerimaan Negara dalam Kabinet, Apa Tugasnya?

Prabowo dikabarkan akan bikin Badan Penerimaan Negara. Hal ini disampaikan Burhanuddin Abdullah Dewan Penasihat Prabowo. Apa lingkup kerja badan ini?

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi Terima Brevet Kehormatan Hiu Kencana di KRI RJW-992

6 jam lalu

Presiden Jokowi Terima Brevet Kehormatan Hiu Kencana di KRI RJW-992

Brevet Kehormatan Hiu Kencana yang diterima Jokowi adalah satu bentuk penghormatan dan penghargaan TNI Angkatan Laut, khususnya Satuan Kapal Selam.

Baca Selengkapnya

Klaim Jokowi Pemindahan IKN Kehendak Rakyat, Berikut Serba-serbi Masalah IKN

6 jam lalu

Klaim Jokowi Pemindahan IKN Kehendak Rakyat, Berikut Serba-serbi Masalah IKN

Jokowi klaim bahwa pemindahan ibu kota negara dan pembangunan IKN merupakan kehendak rakyat. Apa saja masalah yang melingkupi IKN?

Baca Selengkapnya