Walhi Dorong Ormas Keagamaan Penolak Izin Tambang Gugat ke MA, Begini Respons PGI dan NWDI

Kamis, 20 Juni 2024 14:00 WIB

Ilustrasi pertambangan. Shutterstock

TEMPO.CO, Jakarta - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia atau Walhi mendorong ormas keagamaan yang menolak pemberian izin tambang agar menggugat ke Mahkamah Agung. Menurut Walhi, upaya pemerintah melegalkan ormas agama mengelola tambang justru berpotensi merusak citra lembaga para ummat.

"Kami sesungguhnya ingin ormas keagamaan melakukan judicial review karena ancaman kerusakannya justru ke mereka," ujar Manajer Kampanye Tambang dan Energi Walhi Nasional, Fanny Tri Jambore Christanto di Kantor Eksekutif Nasional Walhi, Jakarta pada Kamis, 13 Juni 2024 lalu.

Ia menilai, pemerintah terkesan menjadikan ormas keagamaan sebagai bumper untuk melanggengkan proyek pertambangan di Indonesia.

Menanggapi itu, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Wathan Diniyah Islam atau NWDI, Tuan Guru Bajang (TGB) Muhammad Zainul Majdi menyatakan, bahwa ormasnya tidak berencana untuk menggugat pemerintah ke MA. "Tidak ada alasan untuk menggugat kebijakan itu," katanya ketika dihubungi, Kamis, 20 Juni 2024.

Meski begitu, ia berharap agar pelaksanaan kebijakan pemberian izin usaha pertambangan atau IUP ke ormas keagamaan ini dikawal dengan ketat. Terlebih lagi, ucapnya, kebijakan ini berkaitan dengan potensi kerusakan lingkungan.

Advertising
Advertising

Selain itu, ia juga mengimbau agar pemerintah tidak memanfaatkan status ormas agama sebagai lembaga ummat dalam pelaksanaan kebijakan ini. Ia mengatakan, semestinya marwah ormas keagamaan sebagai satu pilar masyarakat sipil perlu dijaga bersama.

Respons serupa juga datang dari ormas keagamaan yang lain, yakni Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia atau PGI. Ketua Umum PGI, Gomar Gultom mengungkapkan, bahwa ormasnya tidak memiliki rencana untuk menggugat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara itu ke MA.

Ia menyatakan, bahwa PGI mengapresiasi niat Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang memberikan konsesi izin tambang kepada ormas keagamaan.

"Kami juga menghargai lembaga keagamaan yang ikut terlibat dalam dunia tambang. Hanya saja kami tidak berkehendak ikut," katanya.

Bagi-bagi izin konsesi tambang itu bermula dari janji Presiden Jokowi dalam muktamar PBNU pada Desember 2021. Saat itu, Jokowi berjanji hendak membagikan IUP kepada generasi muda NU sebagai upaya pemberdayaan masyarakat untuk pemerataan kesejahteraan.

"Saya juga mau memberi konsesi Minerba, yang pengin bergerak di usaha nikel misalnya atau batu bara atau tembaga. Silakan," kata Jokowi.

Jokowi mengungkapkan pemberian izin konsesi ini bertujuan untuk memperkokoh kemandirian dan kewirausahaan sosial di Nahdlatul Ulama dan menjadi bagian penting dari kebijakan transformasi yang sedang dilakukan oleh pemerintah. Terutama, transformasi hijau yang berkelanjutan dan inklusif, transformasi digital ekonomi serta meningkatkan kelas UMKM.

Kemudian, pada Senin, 31 Januari 2022 Jokowi mengatakan pemerintah akan segera merealisasikan pemberian izin konsesi lahan kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Izin konsesi tersebut, kata Jokowi, akan diberikan untuk digarap secara profesional.

"Sudah saya siapkan (konsesi). Saya pastikan yang gede, enggak mungkin saya memberikan ke NU yang kecil-kecil," ujar Jokowi saat menghadiri pengukuhan pengurus PBNU di Balikpapan, Senin, 31 Januari 2022.

Pilihan Editor: Tokoh NU Sebut Ormas Islam Itu Punya Kemampuan Kelola Izin Tambang, Ini Alasannya

Berita terkait

TGB Zainul Majdi Mundur dari Partai Perindo, Pernah Diusulkan Jadi Bacawapres Ganjar di Pemilu 2024

3 hari lalu

TGB Zainul Majdi Mundur dari Partai Perindo, Pernah Diusulkan Jadi Bacawapres Ganjar di Pemilu 2024

TGB Zainul Majdi mundur dari Perindo, partai politik yang didirikan taipan Hary Tanoesoedibjo.

Baca Selengkapnya

Bertemu dengan PGI, Ridwan Kamil Janji Beri Perhatian Sekolah Minggu seperti Magrib Mengaji

4 hari lalu

Bertemu dengan PGI, Ridwan Kamil Janji Beri Perhatian Sekolah Minggu seperti Magrib Mengaji

Calon Gubernur Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil, berjanji beri perhatian untuk sekolah minggu seperti magrib mengaji.

Baca Selengkapnya

Korporasi Kuasai 72,28 Persen Wilayah Kalteng, Walhi: Ketimpangan Sumbang Tingginya Deforestasi

4 hari lalu

Korporasi Kuasai 72,28 Persen Wilayah Kalteng, Walhi: Ketimpangan Sumbang Tingginya Deforestasi

Walhi mengatakan Kalteng memberi alokasi besar untuk berbagai sektor izin pertambangan, perkebunan, dan kehutanan.

Baca Selengkapnya

Unpam, Cagub Jakarta, dan Parade Monster Plastik di Top 3 Tekno

6 hari lalu

Unpam, Cagub Jakarta, dan Parade Monster Plastik di Top 3 Tekno

Universitas Pamulang (Unpam) yang tak berharap menjadi perguruan tinggi negeri atau PTN masih mengisi berita terpopuler pagi ini.

Baca Selengkapnya

Walhi Sebut Calon Gubernur Jakarta Tidak Punya Strategi Konkret Mengatasi Persoalan Air Bersih

6 hari lalu

Walhi Sebut Calon Gubernur Jakarta Tidak Punya Strategi Konkret Mengatasi Persoalan Air Bersih

Walhi menilai gagasan para calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta juga tidak diiringi dengan pemulihan kualitas air.

Baca Selengkapnya

Walhi: 2 dari 3 Cagub di Pilkada Jakarta Janji Atasi Sampah tanpa Strategi Konkret

6 hari lalu

Walhi: 2 dari 3 Cagub di Pilkada Jakarta Janji Atasi Sampah tanpa Strategi Konkret

Walhi mengkritisi janji penanganan sampah masing-masing calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta.

Baca Selengkapnya

Walhi: Ada 6 Isu Besar Lingkungan Jakarta yang Mendesak, Para Calon Gubernur Hanya Membahas Sebagian

6 hari lalu

Walhi: Ada 6 Isu Besar Lingkungan Jakarta yang Mendesak, Para Calon Gubernur Hanya Membahas Sebagian

Enam isu tersebut tidak semuanya dibahas oleh para calon yang berkompetisi dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Sekda Jakarta: Pulau Sampah Jadi PSN dan Sudah Dianggarkan, Harus Direalisasikan

8 hari lalu

Sekda Jakarta: Pulau Sampah Jadi PSN dan Sudah Dianggarkan, Harus Direalisasikan

Sekda Jakarta mengakui perjalanan program pulau sampah ini masih panjang lantaran perlu kajian lingkungan hidup, kajian kelautan, dan lain-lain.

Baca Selengkapnya

Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Sita Brankas dari Penggeledahan Rumah di Kalimantan Timur

11 hari lalu

Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Sita Brankas dari Penggeledahan Rumah di Kalimantan Timur

KPK menyita sejumlah dokumen dari empat brankas seusai penggeledahan di Samarinda dan Kutai Kertanegara.

Baca Selengkapnya

Walhi Pertanyakan Amdal Proyek Jalan di Gunungkidul yang Temukan Gua Bawah Tanah

13 hari lalu

Walhi Pertanyakan Amdal Proyek Jalan di Gunungkidul yang Temukan Gua Bawah Tanah

Kabupaten Gunungkidul merupakan pegunungan karst dan gunung purba yang disinyalir banyak gua, bahkan sungai bawah tanah.

Baca Selengkapnya