Walhi Dorong Ormas Keagamaan Penolak Izin Tambang Gugat ke MA, Begini Respons PGI dan NWDI

Kamis, 20 Juni 2024 14:00 WIB

Ilustrasi pertambangan. Shutterstock

TEMPO.CO, Jakarta - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia atau Walhi mendorong ormas keagamaan yang menolak pemberian izin tambang agar menggugat ke Mahkamah Agung. Menurut Walhi, upaya pemerintah melegalkan ormas agama mengelola tambang justru berpotensi merusak citra lembaga para ummat.

"Kami sesungguhnya ingin ormas keagamaan melakukan judicial review karena ancaman kerusakannya justru ke mereka," ujar Manajer Kampanye Tambang dan Energi Walhi Nasional, Fanny Tri Jambore Christanto di Kantor Eksekutif Nasional Walhi, Jakarta pada Kamis, 13 Juni 2024 lalu.

Ia menilai, pemerintah terkesan menjadikan ormas keagamaan sebagai bumper untuk melanggengkan proyek pertambangan di Indonesia.

Menanggapi itu, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Wathan Diniyah Islam atau NWDI, Tuan Guru Bajang (TGB) Muhammad Zainul Majdi menyatakan, bahwa ormasnya tidak berencana untuk menggugat pemerintah ke MA. "Tidak ada alasan untuk menggugat kebijakan itu," katanya ketika dihubungi, Kamis, 20 Juni 2024.

Meski begitu, ia berharap agar pelaksanaan kebijakan pemberian izin usaha pertambangan atau IUP ke ormas keagamaan ini dikawal dengan ketat. Terlebih lagi, ucapnya, kebijakan ini berkaitan dengan potensi kerusakan lingkungan.

Advertising
Advertising

Selain itu, ia juga mengimbau agar pemerintah tidak memanfaatkan status ormas agama sebagai lembaga ummat dalam pelaksanaan kebijakan ini. Ia mengatakan, semestinya marwah ormas keagamaan sebagai satu pilar masyarakat sipil perlu dijaga bersama.

Respons serupa juga datang dari ormas keagamaan yang lain, yakni Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia atau PGI. Ketua Umum PGI, Gomar Gultom mengungkapkan, bahwa ormasnya tidak memiliki rencana untuk menggugat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara itu ke MA.

Ia menyatakan, bahwa PGI mengapresiasi niat Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang memberikan konsesi izin tambang kepada ormas keagamaan.

"Kami juga menghargai lembaga keagamaan yang ikut terlibat dalam dunia tambang. Hanya saja kami tidak berkehendak ikut," katanya.

Bagi-bagi izin konsesi tambang itu bermula dari janji Presiden Jokowi dalam muktamar PBNU pada Desember 2021. Saat itu, Jokowi berjanji hendak membagikan IUP kepada generasi muda NU sebagai upaya pemberdayaan masyarakat untuk pemerataan kesejahteraan.

"Saya juga mau memberi konsesi Minerba, yang pengin bergerak di usaha nikel misalnya atau batu bara atau tembaga. Silakan," kata Jokowi.

Jokowi mengungkapkan pemberian izin konsesi ini bertujuan untuk memperkokoh kemandirian dan kewirausahaan sosial di Nahdlatul Ulama dan menjadi bagian penting dari kebijakan transformasi yang sedang dilakukan oleh pemerintah. Terutama, transformasi hijau yang berkelanjutan dan inklusif, transformasi digital ekonomi serta meningkatkan kelas UMKM.

Kemudian, pada Senin, 31 Januari 2022 Jokowi mengatakan pemerintah akan segera merealisasikan pemberian izin konsesi lahan kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Izin konsesi tersebut, kata Jokowi, akan diberikan untuk digarap secara profesional.

"Sudah saya siapkan (konsesi). Saya pastikan yang gede, enggak mungkin saya memberikan ke NU yang kecil-kecil," ujar Jokowi saat menghadiri pengukuhan pengurus PBNU di Balikpapan, Senin, 31 Januari 2022.

Pilihan Editor: Tokoh NU Sebut Ormas Islam Itu Punya Kemampuan Kelola Izin Tambang, Ini Alasannya

Berita terkait

IUP Ormas Keagamaan : Muhammadiyah Belum Menolak, PBNU Lanjut Mengelola

2 hari lalu

IUP Ormas Keagamaan : Muhammadiyah Belum Menolak, PBNU Lanjut Mengelola

Ketua PBNU Ulil Abshar Abdalla menyentil pihak-pihak yang menentang keputusan mereka untuk mengelola IUP ormas keagamaan

Baca Selengkapnya

Selain PBNU, Bahlil Janji Bagi Izin Pertambangan pada Ormas lain

2 hari lalu

Selain PBNU, Bahlil Janji Bagi Izin Pertambangan pada Ormas lain

Menteri Bahlil Lahadalia mengatakan izin usaha pertambangan (IUP) tak hanya diberikan kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama atau PBNU.

Baca Selengkapnya

Diskusi Green Islam PPIM UIN Jakarta: Terjadi Degradasi dan Desakralisasi Alam

3 hari lalu

Diskusi Green Islam PPIM UIN Jakarta: Terjadi Degradasi dan Desakralisasi Alam

Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta mengumpulkan para pakar keagamaan dan lingkungan.

Baca Selengkapnya

Sinyal Muhammadiyah Terima IUP Ormas Keagamaan: Kalau Dikasih Tak Boleh Menolak

3 hari lalu

Sinyal Muhammadiyah Terima IUP Ormas Keagamaan: Kalau Dikasih Tak Boleh Menolak

Ihsan Tanjung sebut Muhammadiyah belum menentukan sikap perihal menerima atau menolak izin usaha pertambangan (IUP) oleh ormas keagamaan

Baca Selengkapnya

Terima Izin Tambang, PBNU: Kami Di-bully di Mana-mana

3 hari lalu

Terima Izin Tambang, PBNU: Kami Di-bully di Mana-mana

Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama atau PBNU Ulil Abshar Abdalla mengatakan saat ini PBNU sedang di-bully di mana-mana karena terima izin tambang.

Baca Selengkapnya

Terima IUP untuk Ormas Keagamaan, PBNU Berkomitmen Kelola Tambang secara Halal

3 hari lalu

Terima IUP untuk Ormas Keagamaan, PBNU Berkomitmen Kelola Tambang secara Halal

Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama atau PBNU berkomitmen akan mengelola tambang dengan ketentuan legal usai menerima izin usaha pertambangan (IUP) dari pemerintah.

Baca Selengkapnya

PP Muhammadiyah Gelar Sarasehan Tambang Ramah Lingkungan, Ada Sinyal Menerima IUP?

4 hari lalu

PP Muhammadiyah Gelar Sarasehan Tambang Ramah Lingkungan, Ada Sinyal Menerima IUP?

PP Muhammadiyah tak kunjung nyatakan sikap resmi soal izin tambang untuk ormas. Belakangan justru menggelar Sarasehan Tambang Ramah Lingkungan

Baca Selengkapnya

Raffi Ahmad Mundur, Aktivis Tak Yakin Proyek Beach Club Gunungkidul Dihentikan

5 hari lalu

Raffi Ahmad Mundur, Aktivis Tak Yakin Proyek Beach Club Gunungkidul Dihentikan

Pembangunan proyek beach club Gunungkidul ini dilakukan melalui PT Agung Rans Bersahaja Indonesia (ARBI) yang tidak hanya berisi Raffi Ahmad.

Baca Selengkapnya

Kelompok Nelayan Menolak Reklamasi Teluk Manado

5 hari lalu

Kelompok Nelayan Menolak Reklamasi Teluk Manado

Sejumlah nelayan menolak proyek reklamasi Teluk Manado. Dinilai merusak lingkungan dan sumber penghidupan nelayan.

Baca Selengkapnya

Kritik Tanggul Laut Semarang, Walhi Jateng Minta Pemerintah Kembalikan Ekosistem Mangrove

7 hari lalu

Kritik Tanggul Laut Semarang, Walhi Jateng Minta Pemerintah Kembalikan Ekosistem Mangrove

Walhi Jateng mengkritik proyek pembangunan tanggul laut di Semarang Utara, Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya