Pemerintah Ancam Tutup Telegram

Rabu, 19 Juni 2024 21:55 WIB

Ilustrasi Telegram. freepik.com

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, mengancam akan menutup Telegram. Kementerian Komunikasi akan menutup aplikasi perpesanan asal Rusia itu jika tetap tak mematuhi peringatan ketiga mengenai kerja sama pemberantasan judi online yang dikirimkan lembaganya dalam pekan ini.

“Minggu ini (kami layangkan peringatan ketiga). Kalau enggak ada (tanggapan), (Telegram) ditutup,” kata Budi Arie seusai rapat Satuan Tugas Judi Online di Kantor Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta Pusat, Rabu, 19 Juni 2024.

Ia mengatakan Kementerian Komunikasi sudah mengirimkan peringatan kedua kepada Telegram. Tapi pihak Telegram belum menanggapi peringatan kedua tersebut. “(Peringatan kedua) belum ada tanggapan dari Telegram, karena mereka enggak ada perwakilan di sini. Setelah peringatan ketiga, kami tutup,” kata Budi Arie.

Kementerian Komunikasi awalnya meminta sejumlah platform digital yang beroperasi di Indonesia agar ikut membantu memberantas judi online. Namun, di antara sejumlah platform digital tersebut, hanya Telegram yang dianggap tak kooperatif. "Saya sebut saja di sini, hanya Telegram yang tidak kooperatif. Platform yang sama sekali tidak kooperatif," kata Budi Arie.

Selanjutnya, Kementerian Komunikasi memberikan teguran keras kepada Telegram saat konferensi pers lembaga ini melalui Zoom pada 24 Mei lalu. Kementerian Komunikasi akan memberi denda hingga Rp 500 juta per konten kepada platform yang tidak mau bekerja sama dalam memberantas judi online.

Advertising
Advertising

Di samping itu, pemerintah akan mencabut izin bagi penyelenggara internet service provider atau ISP yang ikut memfasilitasi judi online. Pemerintah menilai dalam penerapannya, kebijakan itu tak akan menimbulkan masalah baru bagi masyarakat yang sebenarnya tidak bermain judi online.

Sesuai catatan pemerintah, saat ini 35 persen ISP dari total 1.011 ISP yang melakukan sinkronisasi otomatis mengenai konten judi online. Hasil pengujian laporan tahun 2023-2024 menunjukkan ada 26 dari total 136 sampling yang masih bisa mengakses konten negatif termasuk judi online dan pornografi.

Kementerian Komunikasi menegaskan tidak akan langsung mencabut izin ISP. Tapi Kementerian akan memberikan teguran terlebih dahulu. Sebanyak 26 ISP sudah pernah mendapat surat teguran, dan 31 ISP pernah menerima surat teguran kedua.

Kementerian Komunikasi sudah mengantongi nama-nama ISP yang memfasilitasi konten judi online. Karena itu, pemerintah meminta ISP itu melakukan sinkronisasi secara otomatis dalam meng-update daftar konten negatif termasuk judi online ke domain name system (DNS) trust positif dari Kementerian Kominfo.

Budi Arie mengklaim pihaknya sudah mensosialisasikan kebijakan tersebut kepada seluruh platform digital dan ISP dalam berbagai kesempatan. Sehingga ia berharap platform digital dan ISP sudah memahaminya.

Pilihan Editor : Modus Jual Beli Rekening di Kampung untuk Judi Online

Berita terkait

Ini Empat Langkah Hindari Jeratan Judi Online

40 menit lalu

Ini Empat Langkah Hindari Jeratan Judi Online

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengungkapkan empat cara untuk menghindarkan diri dari jeratan judi online.

Baca Selengkapnya

Tutup Ribuan Investasi sampai Pinjol Bodong yang Rugikan Ratusan Trilun, OJK: Kami tak Tinggal Diam

1 jam lalu

Tutup Ribuan Investasi sampai Pinjol Bodong yang Rugikan Ratusan Trilun, OJK: Kami tak Tinggal Diam

OJK telah menutup 10.890 entitas ilegal yang meliputi investasi ilegal, pinjaman online (pinjol) ilegal, yang merugikan masyarakat Rp139,67 triliun.

Baca Selengkapnya

Kemlu: Kematian WNI di Kamboja Berhubungan dengan Bisnis Judi Online

10 jam lalu

Kemlu: Kematian WNI di Kamboja Berhubungan dengan Bisnis Judi Online

Kementerian Luar Negeri menyebut korban dan pelaku dalam kasus kematian di Kamboja terlibat dalam bisnis judi online.

Baca Selengkapnya

Kementerian Luar Negeri Benarkan 1 WNI di Kamboja Tewas Dikeroyok

21 jam lalu

Kementerian Luar Negeri Benarkan 1 WNI di Kamboja Tewas Dikeroyok

Kementerian Luar Negeri RI membenarkan adanya kasus WNI meninggal di Kamboja akibat kekerasan yang diduga dilakukan sesama WNI

Baca Selengkapnya

Terkini: ESDM Buka Suara soal Rencana Prabowo Ganti Subsidi BBM Menjadi BLT, BBN Airlines Indonesia Segera Buka Rute Jakarta-Pontianak

1 hari lalu

Terkini: ESDM Buka Suara soal Rencana Prabowo Ganti Subsidi BBM Menjadi BLT, BBN Airlines Indonesia Segera Buka Rute Jakarta-Pontianak

Kementerian ESDM merespon rencana Presiden Terpilih Prabowo Subianto menggantikan subsidi BBM dengan Bantuan Langsung Tunai atau BLT.

Baca Selengkapnya

Aplikasi Temu Dianggap Berbahaya, Menkominfo: Kita Nggak Kasih Izin

1 hari lalu

Aplikasi Temu Dianggap Berbahaya, Menkominfo: Kita Nggak Kasih Izin

Menkominfo tak akan beri izin beroperasi pada aplikasi Temu.

Baca Selengkapnya

Menkominfo Budi Arie Dorong Pelaku Industri untuk Ramaikan Pasar Digital

1 hari lalu

Menkominfo Budi Arie Dorong Pelaku Industri untuk Ramaikan Pasar Digital

Menkominfo Budi Arie memperkirakan digital financial services (DFS) di Indonesia akan memimpin pembayaran digital di Asia Tenggara

Baca Selengkapnya

Menkominfo Titipkan Target Kecepatan Internet 100 Mbps ke Pemerintahan Prabowo

1 hari lalu

Menkominfo Titipkan Target Kecepatan Internet 100 Mbps ke Pemerintahan Prabowo

Menkominfo Budi Arie mengatakan target meningkatkan kecepatan internet seluler di Indonesia menjadi 100 Mbps bakal dikebut di pemerintahan Prabowo

Baca Selengkapnya

Jawab Kemungkinan jadi Menteri Prabowo, Budi Arie: Apa Saja Cocok Kecuali Menag

1 hari lalu

Jawab Kemungkinan jadi Menteri Prabowo, Budi Arie: Apa Saja Cocok Kecuali Menag

Budi Arie mengaku siap menjadi menteri apa pun di kabinet prabowo kecuali Menteri Agama.

Baca Selengkapnya

Budi Arie Beberkan Dampak Sosial Ekonomi dari Judi Online: Kasus Perceraian Melonjak jadi 1.572

1 hari lalu

Budi Arie Beberkan Dampak Sosial Ekonomi dari Judi Online: Kasus Perceraian Melonjak jadi 1.572

Selain berdampak pada kondisi ekonomi, menurut Budi Arie, judi online juga berdampak negatif secara sosial.

Baca Selengkapnya