Tenggat Pemadanan NIK-NPWP 30 Juni 2024, Ini Risiko dan Sanksi Jika Terlambat

Rabu, 19 Juni 2024 15:05 WIB

Ilustrasi aktivitas pelayanan di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Kemayoran. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah telah mewajibkan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Nomor Pokok Wajib Pajak atau NPWP. Tenggat waktunya hingga 30 juni 2024. Pemadanan itu akan berlaku pada 1 Juli 2024. Adapun yang wajib melakukan pemadanan adalah wajib pajak orang pribadi atau penduduk Indonesia yang menggunakan NIK sebagai NPWP.

Dilansir dari pajak.go.id, dasar hukumnya tertera dalam Pasal 2 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi peraturan Perpajakan (UU HPP). Tujuan dilakukan hal itu adalah untuk menertibkan administrasi perpajakan pada seluruh lapisan masyarakat wajib pajak.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Direktorat Jenderal Pajak, Dwi Astuti mengatakan, jika ada masyarakat yang sampai tenggat waktu yang ditentukan belum memadankan NIK-NPWP, maka akan mengalami kesulitan. Apabila penerima penghasilan tidak memiliki NPWP, maka akan dikenakan tarif lebih tinggi 20 persen dari tarif normal.

Melansir mekari klik pajak, ada berbagai konsekuensi apabila dijumpai ada yang tidak memadankan NIK-NPWP hingga 30 Juni 2024. Apa saja sanksi tersebut?

1. Tidak dapat mengakses layanan perpajakan elektronik yang disediakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Penyedia Jasa Aplikasi Perpajakan (PJAP), seperti bayar, lapor, dan lainnya.

Advertising
Advertising

2. Tidak dapat memanfaatkan implementasi Core Tax Administration System (CTAS) atau Taxpayer Account Management (TAM)

3. Dianggap tidak punya NPWP sehingga dikenai tarid PPh Pasal 21, lebih tinggi 20 persen dari tarif normal

4. Tidak dapat mengakses layanan yang disediakan pemerintah maupun swasta, seperti pencairan dana pemerintah, layanan ekspor impor, pendirian/ izin usaha, dan layanan perbankan atau sektor keuangan

5. Tidak dapat menggunakan layanan administrasi yang disediakan DJP maupun layanna lain yang mensyaratkan NIK/ NPWP

Cara Memadankan NIK-NPWP

Dengan demikian masyarakat diimbau untuk segera memadankan NIK dengan NPWP, berikut langkah-langkahnya:

1. Kunjungi situs www.pajak.go.id

2. Masukkan 15 digit NPWP, gunakan kata sandi yang sesuai, dan isikan kode keamanan yang diminta

3. Pergi ke menu profil, masukkan NIK sesuai dengan KTP, periksa validitas NIK, dan klik opsi untuk mengubah profil

4. Setelah itu, keluar dari menu profil atau lakukan logout untuk menguji keberhasilan tahap validasi

5. Login kembali menggunakan NIK 16 digit, gunakan kata sandi yang sama, isi kode keamanan, dan lakukan login. Jika proses ini berhasil, maka validasi data NIK dan NPWP telah selesai.

ELLYA SYAFRIANI | ANGELINA TIARA PUSPITALOVA

Pilihan Editor: Berlaku Mulai 1 Juni 2024, Begini Cara Cek NIK Sudah Jadi NPWP atau Belum

Berita terkait

Kabar Prabowo Siap Membentuk Badan Penerimaan Negara dalam Kabinet, Apa Tugasnya?

4 jam lalu

Kabar Prabowo Siap Membentuk Badan Penerimaan Negara dalam Kabinet, Apa Tugasnya?

Prabowo dikabarkan akan bikin Badan Penerimaan Negara. Hal ini disampaikan Burhanuddin Abdullah Dewan Penasihat Prabowo. Apa lingkup kerja badan ini?

Baca Selengkapnya

Sosok Anura Kumara Dissanayake, Presiden Srilanka yang Bubarkan Parlemen Sehari Usai Dilantik

5 jam lalu

Sosok Anura Kumara Dissanayake, Presiden Srilanka yang Bubarkan Parlemen Sehari Usai Dilantik

Anura Kumara Dissanayake adalah Presiden Sri Lanka yang disorot karena membubarkan parlemen sehari usai pelantikannya.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu Ungkap Kontribusi Pajak Orang Pribadi ke Kas Negara, Berapa dari Kelas Menengah?

17 jam lalu

Kemenkeu Ungkap Kontribusi Pajak Orang Pribadi ke Kas Negara, Berapa dari Kelas Menengah?

Kelas menengah berkontribusi terhadap penerimaan negara melalui pembayaran berbagai jenis pajak. Kemenkeu mengatakan jumlahnya tidak terlalu besar.

Baca Selengkapnya

Jutaan Kelas Menengah Rentan Jatuh Miskin, Prabowo Diharap Punya Solusi dan Tunda Kenaikan PPN

19 jam lalu

Jutaan Kelas Menengah Rentan Jatuh Miskin, Prabowo Diharap Punya Solusi dan Tunda Kenaikan PPN

Sekitar 9,4 juta kelas menengah rentan jatuh miskin. Pemerintahan Prabowo-Gibran diharapkan punya solusi dan menunda kenaikan PPN.

Baca Selengkapnya

Bos Gaikindo Sebut Penjualan Mobil Sulit Tembus 1 Juta Unit Tahun Ini: Kami Hanya Bisa Bergantung pada Pasar

1 hari lalu

Bos Gaikindo Sebut Penjualan Mobil Sulit Tembus 1 Juta Unit Tahun Ini: Kami Hanya Bisa Bergantung pada Pasar

Ketua Gaikindo Jongkie Sugiarto pesimistis target penjualan 1 juta unit mobil hingga akhir tahun bakal tercapai. Begini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Harga Emas Antam Naik Rp 20 Ribu Hari Ini, Tembus Level Tertinggi

3 hari lalu

Harga Emas Antam Naik Rp 20 Ribu Hari Ini, Tembus Level Tertinggi

Harga emas Antam naik Rp 20 ribu menjadi Rp 1.463.000 per Gram hari ini. Menembus level tertinggi

Baca Selengkapnya

Kebocoran Data Berulang, CISSRec Dorong Pemerintah Segera Bentuk Lembaga PDP

3 hari lalu

Kebocoran Data Berulang, CISSRec Dorong Pemerintah Segera Bentuk Lembaga PDP

Sejumlah kasus kebocoran data yang belakangan kerap terulang ini perlu ditanggapi secara serius oleh pemerintah.

Baca Selengkapnya

DJP Sarankan Wajib Pajak Ganti Kata Sandi Cegah Kebocoran Data, Pakar Siber: Tidak Relevan

3 hari lalu

DJP Sarankan Wajib Pajak Ganti Kata Sandi Cegah Kebocoran Data, Pakar Siber: Tidak Relevan

Ketua CISSReC, Pratama Persadha mengatakan saran DJP mengubah kata sandi untuk mencegah terjadinya kebocoran data tidak relevan.

Baca Selengkapnya

Volodymyr Zelensky Minta Amerika Serikat Tegas ke Rusia

3 hari lalu

Volodymyr Zelensky Minta Amerika Serikat Tegas ke Rusia

Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky berharap ada tindakan tegas Amerika Serikat terhadap Rusia sebab dia yakin itu cara mengakhiri perang.

Baca Selengkapnya

DJP Sanggah Kebocoran Data NPWP, CISSReC: Lembaga Mana yang Punya Data Selengkap Itu?

3 hari lalu

DJP Sanggah Kebocoran Data NPWP, CISSReC: Lembaga Mana yang Punya Data Selengkap Itu?

CISSReC, merespons sanggahan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) soal adanya indikasi kebocoran data Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dari sistemnya

Baca Selengkapnya