Polisi Terpapar Judi Online, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Saran Polri Periksa Rutin Ponsel Anggotanya
Reporter
Eka Yudha Saputra
Editor
Juli Hantoro
Sabtu, 15 Juni 2024 16:32 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, meminta Polri agar rutin memeriksa gawai anggotanya demi mencegah praktik judi online di kalangan internal.
“Kalau anggota Polri saran saya secara internal memang harus rutin juga dicek masing-masing anggota di HP-nya apakah ada aplikasi tersebut (aplikasi judi),” kata Habiburokhman dalam pesan video yang diterima Tempo, Sabtu, 15 Juni 2024.
Legislator Fraksi Gerindra ini mengatakan langkah ini utuk meningkatkan kewaspadaan Polri. Di samping itu, Habiburokhman juga meminta Polri tidak meremehkan satu kasus judi online di kalangan anggota. Sebab, kecanduan judi online bukan hanya mengganggu ekonomi keluarga, tetapi bisa mengganggu kinerjanya sebagai polisi.
“Jadi dicek HP-nya secara rutin dan diingatkan atasannya bahwa mengatasi kesilitan ekonomi, gaji kecil, tidak bisa dengan judi online,” kata dia.
Habiburokhman prihatin dengan kasus anggota Polri yang terpapar judi online. Ia menuturkan judi online memang tidak hanya menyasar aparat. Bahkan, kata dia, pernah mendengar ada anggota DPR dan DPRD yang juga bermain judi online.
“Profesi apa pun sangat mungkin terpapar judi online karena memang peredarannya cukup luas,” kata Habiburokhman. “Di DPR, DPRD, saya dengar ada juga teman-teman yang terpapar.”
Judi online menjadi perhatian nasional setelah adanya kasus korban dari aparatur negara. Setidaknya dua prajurit TNI dan satu anggota Polri meregang nyawa akibat bermain judi online dalam sebulan terakhir.
Pada 27 Mei 2024, Perwira TNI Angkatan Laut, Letnan Satu Laut Eko Damara, ditemukan dalam keadaan tewas karena bunuh diri. Eko bunuh diri di ruang kesehatan pos komando taktis di Papua Pegunungan dengan tembakan senjata laras panjang. Perwira TNI berusia 31 tahun itu diyakini bunuh diri karena terlilit utang hingga Rp 819 juta akibat judi online.
Kasus lainnya terjadi pada prajurit TNI Angkatan Darat Kesatuan Batalyon Kesehatan Divisi Infanteri 1 Kostrad. Prajurit berinisial PSG ditemukan meninggal pada 4 Juni 2024 di kamar OB Rumah Sakit Lapangan Yonkes 1 Kostrad, Sukaraja, Bogor. PSG diduga bunuh diri karena stres terlilit utang akibat judi online.
Di Mojokerto, Jawa Timur, seorang polisi wanita atau Polwan bernama Brigadir Satu Fadhilatun Nikmah membakar suaminya yang juga polisi, Brigadir Satu Rian Dwi Wicaksono. Kejadian itu terjadi di Asrama Polres Mojokerto, Kranggan, Kota Mojokerto.
Motif pembakaran diduga karena Fadhilatun kesal dengan suaminya yang sering menghabiskan uang belanja untuk bermain judi online. Peristiwa pembakaran itu terjadi saat pelaku mengetahui gaji ke-13 suaminya sebesar Rp 2,8 juta hanya tersisa Rp 800 ribu akibat bermain judi online.
Pilihan Editor: Masa Tugas Satgas Judi Online hingga Akhir 2024, Bisa Diperpanjang oleh Presiden
EKA YUDHA SAPUTRA | NOVALI PANJI NUGROHO