JPPI Respons Temuan KPK soal Kesenjangan Anggaran Antara Sekolah Kedinasan dan PTN

Sabtu, 15 Juni 2024 11:11 WIB

Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji ditemui di Jakarta, Kamis. 2 Mei 2024. ANTARA/Sean Filo Muhamad

TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang pengelolaan anggaran sekolah kedinasan oleh kementerian dan lembaga, maupun perguruan tinggi negeri (PTN) di bawah naungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Ubaid mengatakan, temuan itu menunjukkan bahwa anggaran sebesar 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN 2024 tidak sepenuhnya digunakan untuk tujuan pendidikan. Menurut dia, anggaran untuk sekolah kedinasan sebaiknya diambil dari kementerian atau lembaga masing-masing, tidak dari anggaran 20 persen tersebut.

“Akibatnya, biaya di PTN mahal, sementara Perguruan Tinggi Kementerian/Lembaga (PTKL) pesta pora dengan fasilitas dan tunjangan yang melimpah untuk memanjakan mahasiswa,” kata Ubaid saat dihubungi Tempo, Jumat, 14 Juni 2024.

Ia mengimbau, PTN Berbadan Hukum agar tidak menjadikan kampus sebagai lahan bisnis. Ia menegaskan pemerintah seharusnya tidak punya kewajiban untuk membiayai PTNBH tapi menjadikan PTN sebagai satuan kerja sehingga biaya kuliah kembali terjangkau.

Ubaid berpendapat jika selama ini pengawasan dana di PTN masih kurang dan belum ada transparansi. Oleh karena itu, rawan dilakukan praktik-praktik korupsi di sana. “Dana BOS saja wajib dipampang di mading sekolah, kalau dana pendidikan tinggi? Mana ada transparansi,” ucapnya.

Advertising
Advertising

KPK telah membandingkan pengelolaan dana oleh PTN dengan PTKL atau sekolah kedinasan. Mereka menemukan sekitar Rp 7 triliun anggaran yang dialokasikan untuk PTN di bawah naungan (Kemendikbudristek). Angka itu lebih kecil ketimbang anggaran untuk sekolah kedinasan yang diselenggarakan oleh kementerian dan lembaga sebesar Rp 32,859 triliun.

Selain itu, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan adanya dugaan masalah anggaran pendidikan yang digunakan untuk PTKL. Saat ini, KPK sedang mendalami temuan-temuannya. Jika kajian selesai, mereka berencana menulis rekomendasi untuk perbaikan mengenai penggunaan dana pendidikan, terutama untuk PTN.

Baca berita selengkapnya di Koran Tempo Edisi Sengkarut Pengelolaan Anggaran Sekolah Kedinasan

Pilihan Editor: Cara Pendaftaran Seleksi Mahasiswa Baru Program Sarjana Terapan PKN STAN

Berita terkait

KPK dan Kemenpan RB Teken MoU Perkuat Pencegahan Korupsi

3 jam lalu

KPK dan Kemenpan RB Teken MoU Perkuat Pencegahan Korupsi

KPK dan Kemenpan RB resmi menandatangani nota kesepahaman dalam upaya pencegahan korupsi pada penyelenggaraan pemerintahan.

Baca Selengkapnya

Tindaklanjuti Perintah Presiden Jokowi, Kemenpan RB Temui KPK

4 jam lalu

Tindaklanjuti Perintah Presiden Jokowi, Kemenpan RB Temui KPK

Kemenpan RB bersama KPK melakukan MoU sebagai upaya pencegahan dan pembangunan sistem birokrasi yang lebih transparan, akuntabel dan lebih kredibel, serta berdampak.

Baca Selengkapnya

Korupsi Bandung Smart City, KPK: Yudi Cahyadi Terima Suap Rp 300 Juta

4 jam lalu

Korupsi Bandung Smart City, KPK: Yudi Cahyadi Terima Suap Rp 300 Juta

Penetapan tersangka atas Yudi Cahyadi adalah tindak lanjut dari temuan fakta-fakta baru saat proses penyidikan hingga persidangan.

Baca Selengkapnya

Soal Laporan Etik Alexander Marwata, Eks Penyidik: Dewas Harus Cepat Bersih-bersih KPK

4 jam lalu

Soal Laporan Etik Alexander Marwata, Eks Penyidik: Dewas Harus Cepat Bersih-bersih KPK

Bagi Yudi, KPK sebagai lembaga role model harus menerapkan standar etik yang tinggi sehingga tanpa pandang bulu dalam menerapkan sanksi.

Baca Selengkapnya

Pimpinan Akui Kinerja KPK Terjun Bebas, IM57+ Institute: Memang Terbukti

4 jam lalu

Pimpinan Akui Kinerja KPK Terjun Bebas, IM57+ Institute: Memang Terbukti

Ketua IM57+ Institute Praswad Nugraha merespons sikap dua pimpinan KPK, Nawawi Pomolango dan Alexander Marwata yang mengakui kegagalan KPK

Baca Selengkapnya

Eks Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna Ditahan KPK Dugaan Gratifikasi, Ini Profilnya

8 jam lalu

Eks Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna Ditahan KPK Dugaan Gratifikasi, Ini Profilnya

KPK menangkap eks Sekda Kota Bandung Ema Sumarna bersama 3 orang lainnya, terkait dugaan gratifikasi. Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

Pimpinan KPK Akui Kinerja KPK Terjun Bebas, Begini Respons IM57+ Institute

22 jam lalu

Pimpinan KPK Akui Kinerja KPK Terjun Bebas, Begini Respons IM57+ Institute

Ketua KPK Sementara, Nawawi Pomolango dan komisioner KPK Alexander Marwata berikan skor rendah untuk kinerja KPK. Apa respons IM57+ Institute?

Baca Selengkapnya

KPK Tahan Anggota DPRD Kota Bandung Yudi Cahyadi di Kasus Korupsi Bandung Smart City

22 jam lalu

KPK Tahan Anggota DPRD Kota Bandung Yudi Cahyadi di Kasus Korupsi Bandung Smart City

Jubir KPK mengatakan rincian penerimaan uang tersangka Yudi Cahyadi sedikitnya Rp 300 juta dan manfaat pekerjaan di Dishub Kota Bandung.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Dilaporkan ke Dewas KPK, Buntut Pertemuan dengan Eko Darmanto

23 jam lalu

Alexander Marwata Dilaporkan ke Dewas KPK, Buntut Pertemuan dengan Eko Darmanto

Alexander Marwata merasa heran atas laporan tersebut dan menduga pelapornya menginginkan KPK selalu gaduh.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Periksa 17 Saksi soal Pertemuan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dengan Eko Darmanto

23 jam lalu

Polda Metro Periksa 17 Saksi soal Pertemuan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dengan Eko Darmanto

KPK menetapkan Eko Darmanto tersangka gratifikasi dan TPPU pada 8 Desember 2023. Polda Metro kini mengusut pertemuan Alexander Marwata dengan Eko.

Baca Selengkapnya