Kata Anggota DPD Soal Pemberian Izin Tambang ke Ormas Keagamaan

Reporter

Tempo.co

Editor

Sapto Yunus

Rabu, 12 Juni 2024 10:10 WIB

Ilustrasi pertambangan. Shutterstock

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah mengizinkan organisasi masyarakat atau ormas keagamaan mengelola Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK). Kebijakan pemberian izin tambang ke ormas keagamaan itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba).

Menurut Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Ahmad Nawardi, peraturan tersebut diterbitkan untuk kemaslahatan umat. Dia mengatakan pemberian izin tambang untuk ormas keagamaan dari pemerintah merupakan tanggung jawab yang pelaksanaannya harus dengan baik untuk kepentingan umat.

"Memiliki konsesi tambang untuk kemaslahatan umat. Selain itu, bisa membantu operasional roda organisasi biar enggak ada lagi proposal ke penguasa dan pengusaha," ujar tokoh muda Nahdlatul Ulama atau NU itu dalam keterangannya di Surabaya, Selasa, 11 Juni 2024 seperti dikutip Antara.

Di sisi lain, dia menganggap ormas keagamaan lebih bisa menjaga lingkungan saat mengoperasikan pertambangan.

"Daripada diserahkan kepada orang atau perusahaan yang merusak lingkungan, lebih baik diberikan kepada NU atau ormas keagamaan yang dapat menjaga lingkungan," ujar dia.

Nawardi menilai NU atau ormas keagamaan bukan milik pribadi atau sekelompok golongan sehingga umat bisa merasakan manfaat tambang tersebut sekaligus akan mengawasinya. "Dengan demikian, pengelolaan dapat terjaga," ujar Nawardi.

Bahkan, kata dia, seharusnya dari awal negara memberikan sebagian besar izin tambang kepada ormas keagamaan, bukan kepada perorangan atau perusahaan, karena mereka yang telah membebaskan bangsa ini dari penjajahan.

"Kontribusi ormas seperti NU dan Muhammadiyah terhadap negara telah tertulis dalam tinta emas sejarah Indonesia. Ormas keagamaan memang layak mendapatkan apresiasi dari negara," kata Anggota DPD yang mewakili Jawa Timur ini.

Meski pengelolaan tambang diserahkan ke ormas keagamaan, kata dia, tetap harus mematuhi aturan perundang-undangan atau tidak ada privilege (hak istimewa) ataupun penguasaan dan pengelolaan yang melanggar hukum.

PBNU Mengakui Butuh Izin Tambang

Sebelumnya, Ketua Umun Pengurus Besar Nahdlatul Ulama atau PBNU Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya menyambut positif pemberian izin wilayah usaha pertambangan oleh pemerintahan Presiden Jokowi kepada lembaganya. Dia pun berterima kasih atas pemberian izin wilayah usaha pertambangan tersebut.

<!--more-->

"Kami melihat sebagai peluang, ya, segera kami tangkap. Wong butuh, mau bagaimana lagi," kata Gus Yahya di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Kamis, 6 Juni 2024.

Dia menduga perhatian pemerintah kepada NU sangat besar sehingga memberikan izin pertambangan tersebut. "Mungkin ya, ini husnuzan kami, yang paling dipikirkan mungkin memang NU, mungkin ya, mungkin ini, karena NU punya umat yang begitu besar," kata dia.

Gus Yahya menuturkan lebih dari setengah penduduk Indonesia merupakan nahdliyin atau warga NU. Nahdlatul Ulama memiliki pesantren maupun madrasah mencapai 30 ribu unit. Sehingga untuk mengelola pesantren dan madrasah tersebut, kata dia, PBNU membutuhkan sumber daya dan pendanaan.

Dia mengatakan sumber daya komunitas NU untuk menanggung fasilitas tersebut tidak lagi mencukupi, sehingga membutuhkan pendapatan lebih. "Pertama-tama saya katakan, NU ini butuh, apa pun yang halal, yang bisa menjadi sumber revenue untuk pembiayaan organisasi," ujarnya.

Gus Yahya mengaku kondisi organisasi NU saat ini sangat membutuhkan intervensi strategis, sehingga mereka akan berfokus pada kapasitas keuangan independen yang berkelanjutan.

AISYAH AMIRA WAKANG | ANTARA

Pilihan editor: Bantu Tuntaskan Masalah Lahan untuk Pembangunan IKN, Mendagri akan Lakukan Ini

Berita terkait

Kata PBNU dan Menko PMK Soal Pemberantasan Judi Online

1 jam lalu

Kata PBNU dan Menko PMK Soal Pemberantasan Judi Online

Tokoh-tokoh keagamaan akan dilibatkan dalam pemberantasan judi online.

Baca Selengkapnya

Bahas Konsesi Tambang Ormas Keagamaan, LPOI Siap Inisiasi Pertemuan dengan Presiden

5 jam lalu

Bahas Konsesi Tambang Ormas Keagamaan, LPOI Siap Inisiasi Pertemuan dengan Presiden

LPOI siap mefasilitasi ormas-ormas yang tergabung dalam LPOI untuk membahas konsesi tambang bersama Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Said Aqil Samakan Konsesi Tambang untuk Ormas dengan Pembagian Harta Rampasan Perang

8 jam lalu

Said Aqil Samakan Konsesi Tambang untuk Ormas dengan Pembagian Harta Rampasan Perang

Eks Ketua PBNU, Said Aqil Siradj, menilai konsesi tambang untuk ormas keagamaan adalah harta rampasan perang atas upaya merebut kemerdekaan Indonesia

Baca Selengkapnya

Bawaslu Sebut Pemungutan Suara Ulang di Sumatera Barat Cetak Sejarah

14 jam lalu

Bawaslu Sebut Pemungutan Suara Ulang di Sumatera Barat Cetak Sejarah

Bawaslu menyebut Pemungutan Suara Ulang di Sumbar tercatat sebagai pemilu ulang yang melibatkan satu provinsi sekaligus.

Baca Selengkapnya

Alasan Muhammadiyah Rekomendasikan Warganya Pilih Irman Gusman di PSU DPD Sumbar

3 hari lalu

Alasan Muhammadiyah Rekomendasikan Warganya Pilih Irman Gusman di PSU DPD Sumbar

Muhammadiyah Sumbar menyatakan rekomendasi untuk Irman Gusman sebenarnya sudah akan diberikan pada Pileg DPD RI lalu.

Baca Selengkapnya

Terkini: 4 Negara Ini Kendalikan Bandar Judi Online di Indonesia, Rumah Pensiun Jokowi di Colomadu Bikin Harga Tanah Melonjak

4 hari lalu

Terkini: 4 Negara Ini Kendalikan Bandar Judi Online di Indonesia, Rumah Pensiun Jokowi di Colomadu Bikin Harga Tanah Melonjak

Kepolisian menyebut mayoritas bandar judi daring atau judi online yang beroperasi di Indonesia dikendalikan dari negara-negara kawasan Mekong.

Baca Selengkapnya

IUP Ormas Keagamaan : Muhammadiyah Belum Menolak, PBNU Lanjut Mengelola

4 hari lalu

IUP Ormas Keagamaan : Muhammadiyah Belum Menolak, PBNU Lanjut Mengelola

Ketua PBNU Ulil Abshar Abdalla menyentil pihak-pihak yang menentang keputusan mereka untuk mengelola IUP ormas keagamaan

Baca Selengkapnya

Selain PBNU, Bahlil Janji Bagi Izin Pertambangan pada Ormas lain

4 hari lalu

Selain PBNU, Bahlil Janji Bagi Izin Pertambangan pada Ormas lain

Menteri Bahlil Lahadalia mengatakan izin usaha pertambangan (IUP) tak hanya diberikan kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama atau PBNU.

Baca Selengkapnya

Diskusi Green Islam PPIM UIN Jakarta: Terjadi Degradasi dan Desakralisasi Alam

4 hari lalu

Diskusi Green Islam PPIM UIN Jakarta: Terjadi Degradasi dan Desakralisasi Alam

Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta mengumpulkan para pakar keagamaan dan lingkungan.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Tegaskan PSU DPD Sumbar Tanpa Kampanye, Ini Alasannya

5 hari lalu

Bawaslu Tegaskan PSU DPD Sumbar Tanpa Kampanye, Ini Alasannya

Bawaslu mengklaim telah menyampaikan informasi soal PSU DPD Sumbar dalam berbagai kegiatan.

Baca Selengkapnya