AHY Sungkan Ajukan Anggaran Kementerian ATR/BPN 2025 sebesar Rp 14 Triliun
Reporter
Antara
Editor
Andry Triyanto Tjitra
Rabu, 12 Juni 2024 09:19 WIB
![](https://statik.tempo.co/data/2024/06/12/id_1309547/1309547_720.jpg)
Diminta cepat respons soal mafia tanah
Dalam kesempatan itu, Komisi II DPR RI meminta Kementerian ATR/BPN untuk merespons dengan cepat laporan masyarakat terkait dengan kasus mafia tanah.
"Terhadap mafia tanah, Komisi II DPR RI meminta Kementerian ATR/BPN untuk menyelesaikan kasus mafia tanah dengan respons cepat terhadap laporan masyarakat, meningkatkan koordinasi dan kerja sama dengan aparat penegak hukum, serta melakukan pembenahan secara menyeluruh di Kementerian ATR/BPN," kata Junimart.
Komisi II DPR meminta Kementerian ATR/BPN untuk segera merevisi Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 21 Tahun 2020 tentang Penanganan dan Penyelesaian Kasus Pertanahan untuk meminimalisasi gerakan mafia tanah.
Komisi II DPR juga mendorong Kementerian ATR/BPN meningkatkan koordinasi dengan kementerian dan/atau lembaga terkait sebagai upaya meminimalkan permasalahan tumpang tindih kewenangan dalam bidang pertanahan, kawasan hutan, maupun pertambangan.
Selain itu, Komisi II DPR mendukung Kementerian ATR/BPN melakukan percepatan penerbitan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang menjadi acuan penerbitan perizinan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang (KKPR).
Komisi II DPR meminta Kementerian ATR/BPN mengkaji ulang kebijakan sertifikat elektronik mengingat tingginya ketergantungan pada teknologi yang membutuhkan kesiapan dari berbagai aspek seperti anggaran, sumber daya manusia, infrastruktur, aksesibilitas, dan keamanan.
Terakhir, Komisi II DPR meminta pula kepada Kementerian ATR/BPN untuk memberikan bantuan hukum maksimal kepada pegawai Kementerian ATR/BPN.
Rapat kerja Komisi II DPR bersama Kementerian ATR/BPN itu membahas terkait dengan evaluasi pelaksanaan program pertanahan. Rapat tersebut turut dihadiri langsung oleh Menteri ATR/BPN AHY dan Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni.
Pilihan Editor: Komisi III DPR Setujui Usulan Kenaikan Anggaran Polri Jadi Rp 165,31 Triliun