KPK Minta Tambahan Anggaran Jadi Rp 1,3 Triliun untuk 2025
Reporter
Sultan Abdurrahman
Editor
Imam Hamdi
Selasa, 11 Juni 2024 15:12 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi meminta tambahan anggaran untuk tahun 2025. Dalam rapat bersama Komisi II DPR RI, pelaksana tugas (Plt) Ketua KPK Nawawi Pomolango mengusulkan kenaikan anggaran sebesar Rp 117 miliar dari total pagu indikatif Rp 1,23 triliun.
Nawawi mengatakan kebutuhan anggaran KPK tahun 2025 ada di angka Rp 1,35 triliun, atau di atas pagu indikatif yang diberikan. “Maka pada forum yang terhormat ini kepada pimpinan komisi DPR RI dan seluruh anggotanya kami berharap pada usulan tambahan anggaran kami sebesar Rp 117 miliar,” kata Nawawi di kompleks parlemen Senayan, Jakarta pada Selasa, 11 Juni 2024.
Nawawi menyatakan usulan tambahan anggaran tersebut akan digunakan untuk beberapa program. Di antaranya untuk program dukungan manajemen sebesar Rp 65 miliar dan program pencegahan dan penindakan perkara korupsi yang mencapai Rp 52,11 miliar.
Menurut Nawawi, pagu indikatif KPK untuk tahun 2025 lebih kecil dari tahun-tahun sebelumnya. Untuk 2023, kata Nawawi, lembaga antirasuah itu mendapatkan anggaran sebesar Rp 1,31 triliun. Sementara untuk 2024, KPK memperoleh Rp 1,37 triliun. “Yaitu turun sebesar Rp 139,74 miliar, penurunan anggaran KPK jika dibandingkan dengan DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) KPK 2024,” ucap ketua KPK pengganti Firli Bahuri itu.
Anggota Komisi III DPR, Supriansa menanggapi usulan kenaikan anggaran KPK tersebut. Menurut Supriansa, usulan itu relatif kecil jika dibandingkan dengan target yang ditetapkan KPK.
Supriansa mengatakan bakal mendukung usulan kenaikan anggaran KPK yang disampaikan Nawawi. “Saya di Partai Golkar, izin saya menyampaikan bahwa menurut pemahaman kami dengan hasil yang dipaparkan ketua KPK ini, adalah kami memberikan dukungan penambahan sekaligus kita berjuang semoga apa yang menjadi harapan di pagu indikatif 2025 ini bisa terwujud,” kata Supriansa yang mewakili Fraksi Golkar.
Adapun anggaran yang kali ini dibahas akan berlaku untuk periode kepemimpinan KPK selanjutnya, yaitu 2024-2029. Para pimpinan KPK periode ini, termasuk Nawawi, akan selesai bertugas dan digantikan kepengurusan baru pada 20 Desember 2024.
Pilihan editor: Ridwan Kamil Peroleh Gelar Doktor Kehormatan dari University of Glasgow Skotlandia