Romo Magnis Dukung Sikap KWI Tolak Ambil Izin Tambang: Kami Tak Dididik untuk Itu

Reporter

Antara

Editor

Devy Ernis

Minggu, 9 Juni 2024 07:12 WIB

Tokoh Katolik Romo Franz Magnis Suseno (tengah) saat konferensi press dalam pertemuan tokoh lintas agama di Jakarta, 17 Januari 2015. Tempo/Aditia noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Filsuf sekaligus rohaniwan Franz Magnis Suseno mendukung sikap Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) yang menolak mengajukan izin untuk usaha tambang. Menurut dia, izin tambang bukan bentuk pelayanan agama.

"Saya dukung sikap KWI bahwa dia tidak akan melaksanakannya. Kami tidak dididik untuk itu dan umat mengharapkan dari kami dalam agama, bukan itu," kata Romo Magnis kepada wartawan usai menghadiri Dialog Lintas Iman bertema "Merawat Dunia, Menjaga Kehidupan" dalam rangka memperingati Hari Waisak 2024 di Jakarta, Sabtu, 8 Juni 2024.

Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024 yang memberi peluang bagi badan usaha milik organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan mengelola usaha pertambangan batu bara selama periode 2024-2029. PP tersebut merupakan perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

Menurut dia, meskipun pemberian izin usaha tambang bagi ormas keagamaan bisa saja memiliki maksud yang baik, ormas Katolik dan Protestan akan menolak hal tersebut. "Saya tidak tahu, mungkin maksudnya baik, ya. Tapi, saya kira kalau Katolik dan Protestan sama saja, dua-duanya menolak itu," kata dia.

Sebelumnya, Uskup Agung JakartaIgnatius Kardinal Suharyo Hardjoatmodjo mengatakan Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) tidak akan mengajukan izin untuk usaha tambang. Suharyo mengatakan pelayanan yang diberikan KWI kepada masyarakat tidak termasuk dengan usaha tambang.

"Saya tidak tahu kalau ormas-ormas yang lain ya, tetapi di KWI tidak akan menggunakan kesempatan itu karena bukan wilayah kami untuk mencari tambang dan lainnya," kata Kardinal Suharyo usai bersilaturahmi di Kanwil Kemenag DKI Jakarta, Jalan DI Panjaitan, Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu, 5 Juni 2024.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengatakan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) untuk ormas keagamaan memiliki persyaratan yang ketat dan diberikan kepada badan usaha atau koperasi yang dimiliki ormas.

"Yang diberikan itu adalah sekali lagi badan-badan usaha yang ada di ormas, persyaratannya juga sangat ketat," kata Presiden Jokowi.

Pilihan Editor:Gibran Bagi-bagi Buku Bersampul Jan Ethes, Hasto PDIP: Zaman Saya Buku Pahlawan

Advertising
Advertising

Berita terkait

Mayarakat Sipil akan Gugat PP Izin Tambang Ormas di Hari Kesaktian Pancasila

1 hari lalu

Mayarakat Sipil akan Gugat PP Izin Tambang Ormas di Hari Kesaktian Pancasila

Tim advokasi mengatakan pemberian izin tambang untuk ormas keagamaan bersifat diskriminatif.

Baca Selengkapnya

Jepara Jadi Lokasi Tambang Pasir Laut, Kiara: Para Nelayan Menangis

3 hari lalu

Jepara Jadi Lokasi Tambang Pasir Laut, Kiara: Para Nelayan Menangis

Kiara menilai kebijakan ekspor pasir laut dinilai memutuskan secara sepihak.

Baca Selengkapnya

Terkini: Anggaran untuk IKN hingga Agustus Tembus Rp 18,9 Triliun; Lowongan Kerja di Freeport Indonesia dan BSI

5 hari lalu

Terkini: Anggaran untuk IKN hingga Agustus Tembus Rp 18,9 Triliun; Lowongan Kerja di Freeport Indonesia dan BSI

Hingga akhir Agustus 2024, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara untuk Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara telah mencapai Rp 18,9 triliun.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Segera Kuasai 61 Saham Freeport, Jokowi: Freeport Sekarang Bukan Milik Amerika

9 hari lalu

Pemerintah Segera Kuasai 61 Saham Freeport, Jokowi: Freeport Sekarang Bukan Milik Amerika

Setelah Mind ID menguasai 51 persen saham PT Freeport Indonesia, Jokowi berujar, pemerintah akan menambah penguasaannya hingga 61 persen

Baca Selengkapnya

KPK Dalami Dugaan Korupsi Pengurusan Izin Tambang di Maluku Utara

16 hari lalu

KPK Dalami Dugaan Korupsi Pengurusan Izin Tambang di Maluku Utara

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periksa dua saksi dugaan korupsi izin tambang yang menyeret bekas Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba

Baca Selengkapnya

Muhadjir Sebut Muhammadiyah Sudah Bentuk Dua Perusahaan untuk Kelola Tambang

17 hari lalu

Muhadjir Sebut Muhammadiyah Sudah Bentuk Dua Perusahaan untuk Kelola Tambang

Muhadjir Effendy mengumumkan bahwa Muhammadiyah telah membentuk dua perusahaan untuk mengelola tambang.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Direktur PT Rohijireh Mulia di Kasus Korupsi Abdul Gani Kasuba

18 hari lalu

KPK Periksa Direktur PT Rohijireh Mulia di Kasus Korupsi Abdul Gani Kasuba

Pemeriksaan ini untuk mendalami dugaan pencucian uang yang dilakukan Abdul Gani Kasuba

Baca Selengkapnya

Paus Fransiskus Bicara Tambang di Papua Nugini: Harus Mengutamakan Keadilan

20 hari lalu

Paus Fransiskus Bicara Tambang di Papua Nugini: Harus Mengutamakan Keadilan

Dalam perjalanan apostoliknya di Jakarta, Paus Fransiskus juga bicara soal tambang.

Baca Selengkapnya

Pernah Dikritik soal Izin Tambang, Menteri Bahlil Kenang Faisal Basri: Tokoh yang Mampu Ngerem Pejabat

23 hari lalu

Pernah Dikritik soal Izin Tambang, Menteri Bahlil Kenang Faisal Basri: Tokoh yang Mampu Ngerem Pejabat

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia melayat ke kediaman ekonom Faisal Basri di kawasan Gudang Peluru, Jakarta Selatan, pada Kamis, 5 September 2024.

Baca Selengkapnya

Tiba di Kantor KWI, Paus Fransiskus Temui Penyandang Disabilitas

23 hari lalu

Tiba di Kantor KWI, Paus Fransiskus Temui Penyandang Disabilitas

Paus Fransiskus menemui penyandang disabilitas di kantor KWI.

Baca Selengkapnya