PDIP Mendorong Revisi UU KPK, Ini Alasannya

Reporter

Tempo.co

Editor

Sapto Yunus

Jumat, 7 Juni 2024 12:01 WIB

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto usai menghadiri kuliah umum berjudul 'Dilema Intelektual di Masa Gelap Demokrasi: Tawaran Jalan Kebudayaan' pada acara Koentjaraningrat Memorial Lecture XXI/2024', yang diselenggarakan Forum Kajian Antropologi Indonesia (FKAI), di Auditorium Mochtar Riady, Kampus FISIP Universitas Indonesia, Depok, Senin, 3 Juni 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP mendorong revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi. PDIP memandang revisi UU KPK perlu dilakukan seiring semakin tumbuh suburnya kasus korupsi, kolusi, dan nepotisme di Indonesia saat ini.

Menurut Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri selalu ingin mewujudkan cita-cita supremasi hukum. Dalam hal korupsi, kata dia, Megawati adalah sosok yang membentuk KPK ketika menjadi Presiden Kelima RI periode 2001-2004.

"Sampai sekarang kita melihat nepotisme, korupsi, kolusi justru semakin merajalela. Maka sebagai sebuah ide dan gagasan, itu (revisi UU KPK) sangat membumi dan juga sangat visioner," kata Hasto kepada awak media di Sekolah Partai PDIP, Jakarta, Kamis, 6 Juni 2024 seperti dikutip Antara.

Hasto mengatakan Megawati memilih mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud Md sebagai calon wakil presiden pendamping Ganjar Pranowo pada Pilpres 2024 juga untuk menyelesaikan permasalahan KKN. Karena itu, PDIP akan mendukung apabila DPR mewacanakan untuk merevisi UU KPK.

Hasto juga menyinggung kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022 yang jumlah kerugiannya mencapai lebih dari Rp 300 triliun.

"Tambangnya aja Rp 300 triliun (kerugian negara), itu baru satu kasus kerugian negaranya. Nah, di situlah infrastruktur yang dibangun adalah penguatan KPK," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul membuka peluang dilakukan revisi UU KPK ketika mengadakan rapat dengar pendapat dengan Dewan Pengawas KPK pada Rabu, 5 Juni 2024.

Bambang Pacul mengatakan UU KPK sudah tidak direvisi selama lima tahun. Apalagi, dia merasa banyak pihak yang mengkritisi UU KPK hasil revisi pada 2019.

Eks Pegawai Gugat UU KPK ke Mahkamah Konstitusi

Sebelumnya, sebanyak 12 mantan pegawai KPK mengajukan uji materiil Undang-Undang KPK ke Mahkamah Konstitusi atau MK pada Selasa, 28 Mei 2024. Pada hari itu, sekitar delapan orang dari IM57+ Institute menyambangi Gedung MK. Mereka menyerahkan berkas permohonan uji materiil UU KPK sekitar pukul 09.00.

<!--more-->

Dalam perkara ini, ada 12 mantan pegawai KPK yang mengajukan diri sebagai pemohon. Mereka adalah Novel Baswedan, M. Praswad Nugraha, Harun Al Rasyid, Budi Agung N., Andre Dedy Nainggolan, Herbert Nababan, Andu Abd Rachman, Rizka Anungnata, Juliandi Tigor Simanjuntak, March Falentino, Farid Gagantika, dan Walgy Gagantika.

"Hari ini kami sudah menyerahkan berkas gugatan ke MK terkait ambang batas umur (pimpinan KPK)," kata Ketua IM57+ Institute, M. Praswad Nugraha, saat ditemui di Gedung MK, Jakarta Pusat.

Praswad melanjutkan, perubahan Undang-undang KPK pada 2019 membuat batas usia pimpinan lembaga antirasuah ini menjadi 50 tahun.

Sehingga, beberapa anggota IM57+ Institute yang juga mantan pegawai KPK tak bisa mendaftar sebagai pimpinan KPK. Karena itu, mereka meminta batas usia pimpinan KPK dikembalikan seperti semula, yakni 40 tahun.

"Kami harap ini bisa dikabulkan MK dan dan temen-teman lainnya yang berada di IM57+ dan sudah cukup umur—karena umurnya diutak-atik dengan perubahan UU—jadi bisa melanjutkan proses pendaftaran sebagai pimpinan KPK," ujar Praswad.

Mantan penyidik KPK Novel Baswedan juga mengungkapkan hal serupa. Dia menegaskan pokok permohonan ini adalah soal batas usia pimpinan KPK.

"Kita tentu paham bagaimana kondisi KPK hari ini," ujar Novel. "Bahkan, permasalahannya justru di level pimpinan KPK.”

Novel menuturkan keprihatinan inilah yang membuat mereka mengajukan uji materiil terhadap UU KPK. Dia menyebut, sebagai bagian dari masyarakat, pihaknya ingin lebih banyak berkontribusi untuk mendukung lembaga antirasuah tersebut dengan berkontestasi menjadi calon pimpinan KPK.

AMELIA RAHIMA SARI | ANTARA

Pilihan editor: Cak Imin Buka Pintu bagi Anies Baswedan atau Kaesang Daftar Lewat PKB di Pilgub Jakarta

Berita terkait

Kuasa Hukum Bantah Sahbirin Noor Menghilang seusai Jadi Tersangka KPK

4 jam lalu

Kuasa Hukum Bantah Sahbirin Noor Menghilang seusai Jadi Tersangka KPK

Kuasa hukum Sahbirin Noor percaya diri bisa sukses menggugat penetapan tersangka oleh KPK.

Baca Selengkapnya

Menteri Hukum soal Nama Capim KPK yang Diserahkan Jokowi ke DPR: Tunggu Keputusan Prabowo

14 jam lalu

Menteri Hukum soal Nama Capim KPK yang Diserahkan Jokowi ke DPR: Tunggu Keputusan Prabowo

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa Presiden Prabowo akan memberikan keputusan mengenai nasib Capim KPK yang diserahkan Jokowi.

Baca Selengkapnya

Terkini: Dirut dan Komut Pertamina Dijabat Kader Gerindra, Erick Thohir Buka Suara Alasan Dicopotnya Nicke Widyawati

15 jam lalu

Terkini: Dirut dan Komut Pertamina Dijabat Kader Gerindra, Erick Thohir Buka Suara Alasan Dicopotnya Nicke Widyawati

Pemerintah merombak direksi dan komisaris PT Pertamina (Persero) dengan menempatkan petinggi Partai Gerindra sebagai dirut dan komut.

Baca Selengkapnya

DPR dan Kemenpora Bahas Naturalisasi Kevin Diks, Noa Leatomu, dan Estella Loupattij untuk Timnas Indonesia

15 jam lalu

DPR dan Kemenpora Bahas Naturalisasi Kevin Diks, Noa Leatomu, dan Estella Loupattij untuk Timnas Indonesia

Kemenpora mengusulkan naturalisasi Kevin Diks, Noa Johanna Cornellia Leatomu, dan Estella Raquel Loupattij.

Baca Selengkapnya

Hasto: Megawati Berpesan Kader PDIP Jangan Terlena Zona Nyaman

16 jam lalu

Hasto: Megawati Berpesan Kader PDIP Jangan Terlena Zona Nyaman

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan Megawati berpesan agar kader partai jangan terlena zona nyaman.

Baca Selengkapnya

DPR dan BIN Bahas Proses Pengamanan saat Pilkada 2024

17 jam lalu

DPR dan BIN Bahas Proses Pengamanan saat Pilkada 2024

Ahmad Muzani mengatakan, pengamanan saat Pilkada tersebut juga merupakan fokus kerja BIN dalam 100 hari pertama.

Baca Selengkapnya

Bambang Patijaya Golkar Resmi Pimpin Komisi XII DPR

17 jam lalu

Bambang Patijaya Golkar Resmi Pimpin Komisi XII DPR

Bambang Patijaya dari fraksi Golkar resmi ditetapkan sebagai Ketua Komisi XII DPR.

Baca Selengkapnya

Yasonna Laoly Minta Pemerintah Tak Lagi Titipkan UU Kejar Tayang ke DPR

21 jam lalu

Yasonna Laoly Minta Pemerintah Tak Lagi Titipkan UU Kejar Tayang ke DPR

Yasonna Laoly menekankan, pembahasan rancangan undang-undang ke depan harus lebih mendalam.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil 2 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Shelter Tsunami

21 jam lalu

KPK Panggil 2 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Shelter Tsunami

KPK belum mengumumkan dua nama tersangka dalam kasus dugaan korupsi shelter tsunami di NTB.

Baca Selengkapnya

Serius Santai ala Mega

22 jam lalu

Serius Santai ala Mega

Megawati Soekarnoputri menyampaikan pesan penting untuk generasi muda dengan cara yang berbeda. Santai, sesekali berseloroh, namun memuat hakikat kehidupan berbangsa dan bernegara.

Baca Selengkapnya