RUU MK Belum Dibawa ke Rapat Paripurna, Ini Penjelasan Komisi III DPR

Reporter

Tempo.co

Editor

Sapto Yunus

Kamis, 6 Juni 2024 20:16 WIB

Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto di Kompleks Parlemen, Jakarta. ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi.

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Bambang Wuryanto mengatakan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi atau RUU MK belum masuk ke rapat paripurna. Alasannya, DPR masih berfokus pada pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau RAPBN 2025.

Pria yang akrab disapa Bambang Pacul ini mengatakan pembahasan RAPBN perlu dilakukan karena saat ini kondisi global kurang menguntungkan bagi negara manapun. Sehingga, kata dia, pembahasan RAPBN juga memerlukan kehati-hatian.

"Apa yang penting di Republik ini adalah APBN atau rata-rata fokus di APBN," kata Bambang di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 5 Juni 2024 seperti dikutip Antara.

Selain itu, DPR berkonsentrasi membahas RAPBN karena saat ini Indonesia akan mengalami transisi pemerintahan. Menurutnya, transisi itu harus memiliki kesinambungan. "Jadi pembahasan harus sangat hati-hati dan bijaksana, jadi situasi seperti itu (terjadi di) seluruh negara," kata dia.

Revisi UU MK Tunggu Masukan Pemerintah

Sementara itu, Ketua DPR Puan Maharani mengungkapkan alasan revisi UU MK belum dibawa ke pengambilan keputusan tingkat II DPR atau rapat paripurna. “Karena ya buat apa UU itu terburu-buru kalau nanti tidak akan bermanfaat,” kata Puan di kompleks parlemen Senayan, Jakarta pada Selasa, 4 Juni 2024.

Puan pun membuka peluang draf revisi UU MK akan kembali dibahas. “Nanti kita dengar dulu di lapangan itu seperti apa, yang pasti saya akan melihat dulu masukan dari masyarakat, masukan dari seluruh pemangku kepentingan dan lain sebagainya,” kata Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Hadi Tjahjanto menyebutkan pemerintah dan DPR telah menyepakati rancangan RUU MK.

“Pemerintah sepakat untuk dapat meneruskan pembicaraan dan pengambilan keputusan tingkat II terhadap RUU Mahkamah Konstitusi di Sidang Paripurna DPR-RI,” ujar Hadi dalam keterangan resminya pada Senin, 13 Mei 2024 usai mengikuti pembahasan UU MK di DPR yang berlangsung pada masa reses.

Berita terkait

Siapa Calon Pengganti Hasyim Asy'ari sebagai Ketua KPU yang Baru?

3 jam lalu

Siapa Calon Pengganti Hasyim Asy'ari sebagai Ketua KPU yang Baru?

DKPP menyatakan Ketua KPU Hasyim Asy'ari terbukti melakukan tindakan asusila terhadap pengadu berinisial CAT. Lantas, siapa calon penggantinya?

Baca Selengkapnya

Kata Istana, DPR, dan KPU soal Jadwal Pilkada 2024 usai Ketua KPU Hasyim Asy'ari Diberhentikan

3 jam lalu

Kata Istana, DPR, dan KPU soal Jadwal Pilkada 2024 usai Ketua KPU Hasyim Asy'ari Diberhentikan

Ketua KPU Hasyim Asy'ari diberhentikan atas kasus pelanggaran etik karena terbukti melakukan tindakan asusila. Bagaimana dengan jadwal Pilkada 2024?

Baca Selengkapnya

Penjelasan Dirut Garuda Indonesia atas Sengkarut dengan Serikat Pekerja

4 jam lalu

Penjelasan Dirut Garuda Indonesia atas Sengkarut dengan Serikat Pekerja

Dirut Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan direksi hanya menghentikan pemotongan gaji atau iuran karyawan terhadap Sekarga.

Baca Selengkapnya

Sebab Dirut Garuda Indonesia Lapor Ketua Umum Sekarga ke Polda Metro Jaya

5 jam lalu

Sebab Dirut Garuda Indonesia Lapor Ketua Umum Sekarga ke Polda Metro Jaya

Dirut Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan akan taat hukum bila dipanggil polisi dan jika terbukti tertuduh akan meninggalkan jabatan.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Minta Garuda Indonesia Optimalkan Penerbangan Haji untuk 2025

5 jam lalu

Anggota DPR Minta Garuda Indonesia Optimalkan Penerbangan Haji untuk 2025

Anggota Komisi VI DPR Evita Nursanty meminta agar PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. mengoptimalkamn pelayanan jemaah haji baik keberangkatan dan kepulangan pada 2025.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Istana hingga DPR atas Pemberhentian Ketua KPU Hasyim Asy'ari oleh DKPP

6 jam lalu

Tanggapan Istana hingga DPR atas Pemberhentian Ketua KPU Hasyim Asy'ari oleh DKPP

Sekretariat Negara menunggu salinan putusan DKPP untuk penerbitan Keputusan Presiden menyusul pemberhentian Ketua KPU.

Baca Selengkapnya

Respons PSI Soal Puan Bilang Pertimbangkan Kaesang di Pilkada Jateng

12 jam lalu

Respons PSI Soal Puan Bilang Pertimbangkan Kaesang di Pilkada Jateng

PSI menilai pernyataan Puan Maharani sebagai bentuk ketertarikan PDIP terhadap Kaesang Pangarep pascasurvei LSI.

Baca Selengkapnya

Ketua DPR Minta Pemerintah Lakukan Evaluasi setelah PDNS Diretas

15 jam lalu

Ketua DPR Minta Pemerintah Lakukan Evaluasi setelah PDNS Diretas

Jokowi tidak memerinci apa evaluasi untuk memperkuat sistem siber setelah peretasan PDNS.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Sebut Pemecatan Ketua KPU Tak Berimbas pada Pilkada 2024

16 jam lalu

Anggota DPR Sebut Pemecatan Ketua KPU Tak Berimbas pada Pilkada 2024

DKPP menyatakan Ketua KPU Hasyim Asy'ari terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap pengadu berinisial CAT.

Baca Selengkapnya

Utut Adianto: Bambang Pacul Tak Ingin Maju Pilkada Jateng

17 jam lalu

Utut Adianto: Bambang Pacul Tak Ingin Maju Pilkada Jateng

Menurut Utut, Ketua DPD PDIP Jawa Tengah Bambang Pacul sudah beberapa kali menyampaikan dirinya tidak akan maju di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya