Komnas HAM Minta Kemenkopolhukam Perpanjang Masa Tugas Tim PPHAM

Editor

Amirullah

Kamis, 6 Juni 2024 11:04 WIB

Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Anis Hidayah memaparkan catatan penegakan hak asasi manusia (HAM) sepanjang 2023 di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis 25 Januari 2024. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin.

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM telah merekomendasikan perpanjangan masa tugas Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu (Tim PPHAM) kepada Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto.

Masa tugas Tim PPHAM habis pada 31 Desember 2023. Namun hingga saat ini belum ada keputusan tentang perpanjangan masa tugas mereka. Komisioner Komnas HAM, Anis Hidayah, mengatakan pihaknya telah menemui Hadi Tjahjanto untuk menyampaikan rekomendasi perpanjangan masa kerja Tim PPHAM.

“Karena Tim PPHAM ini kan belum bekerja optimal dengan masa kerja yang sangat pendek sehingga kami merekomendasikan itu diperpanjang,” kata Anis kepada Tempo, 6 Juni 2024.

Di samping itu, Anis mengatakan Komnas HAM juga meminta kejelasan nomenklatur pemulihan kepada korban pelanggaran HAM berat. Hal ini untuk kejelasan apakah pemenuhan hak korban atau ahli warisnya, seperti hak kesehatan, hak pendidikan, hingga pemulihan trauma sudah diberikan layak.

Kementerian Polhukam belum merespons upaya konfirmasi Tempo ihwal masa tugas Tim PPHAM dan keberlanjutan program pemulihannya. Pesan Tempo kepada Deputi III Kemenkopolhukam Sugeng Purnomo dan Sekretaris Kemenkopolhukam, Letnan Jenderal TNI Teguh Pudjo Rumekso, belum berbalas.

Advertising
Advertising

Mantan anggota Tim PPHAM, Amiruddin Al Rahab, menyayangkan belum adanya perpanjangan masa kerja Tim PPHAM. Ia mengatakan Tim PPHAM memang tidak bisa bekerja maksimal dengan terbatasnya waktu kerja. Apalagi Tim PPHAM mengkoordinasikan 19 Kementerian dan Lembaga untuk memantau pemulihan hak korban.

“Begitu tidak diperpanjang implikasinya apa? 19 Kementerian itu tidak ada tim pemantaunya sehingga pemenuhan hak korban tidak jalan,” kata Amiruddin.

Tim Pemantau PPHAM dibentuk Presiden Jokowi pada tahun lalu. Tim ini dibentuk berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat yang terbit 15 Maret 2023.

Presiden menginstruksikan kepada 19 kementerian dan lembaga untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan secara terkoordinasi dan terintegrasi sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing untuk melaksanakan rekomendasi Tim PPHAM.

Tim Pemantau PPHAM ini terdiri atas Tim Pengarah dan Tim Pelaksana yang beranggotakan unsur-unsur pemerintah, tokoh masyarakat, aktivis HAM, akademisi, dan mantan anggota Tim PPHAM. Tim ini beranggotakan 46 orang dengan masa tugas sampai 31 Desember 2023.

Pilihan Editor: Respons Putusan MA terkait Batas Usia Calon Kepala Daerah, KPU Bilang Begini

Berita terkait

Masa Depan AI Masuk dalam Materi Pembekalan Calon Wakil Menteri Kabinet Prabowo di Hambalang

3 jam lalu

Masa Depan AI Masuk dalam Materi Pembekalan Calon Wakil Menteri Kabinet Prabowo di Hambalang

Hari kedua pembekalan Kabinet Prabowo, dihadiri oleh 54 peserta dengan materi geopolitik, masa depan AI, hingga berurusan dengan jurnalis.

Baca Selengkapnya

Aktivis Aksi Kamisan Tak akan Kirim Surat ke Presiden Lagi saat Prabowo Memimpin Indonesia

7 jam lalu

Aktivis Aksi Kamisan Tak akan Kirim Surat ke Presiden Lagi saat Prabowo Memimpin Indonesia

"Tidak masuk akal kami mengirim surat kepada presiden, jika pelaku pelanggaran HAM adalah presiden itu sendiri" kata aktivis Aksi Kamisan, Asfinawati

Baca Selengkapnya

Siapakah Natalius Pigai Aktivis HAM yang Digadang Jadi Menteri Prabowo?

3 hari lalu

Siapakah Natalius Pigai Aktivis HAM yang Digadang Jadi Menteri Prabowo?

Natalius Pigai mantan komisioner Komnas HAM salah seorang yang dipanggil Prabowo untuk terlibat sebagai menteri di pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Top 3 Hukum: 3 Pelanggaran HAM Kasus Vina dan Eky, Penganiaya Siswa Madrasah Aliyah di Tebet Jago Pencak Silat

3 hari lalu

Top 3 Hukum: 3 Pelanggaran HAM Kasus Vina dan Eky, Penganiaya Siswa Madrasah Aliyah di Tebet Jago Pencak Silat

Komnas HAM telah melakukan pemantauan terhadap kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon 8 tahun silam dan menemukan 3 jenis pelanggaran HAM.

Baca Selengkapnya

Kasus Vina dan Eky, Komnas HAM Sebut Ada 3 Jenis Pelanggaran HAM

4 hari lalu

Kasus Vina dan Eky, Komnas HAM Sebut Ada 3 Jenis Pelanggaran HAM

Komnas HAM selesai melakukan pemantauan terhadap kasus kematian Vina dan Eky. Mereka menemukan adanya 3 pelanggaran HAM.

Baca Selengkapnya

Akui Hukuman Mati Melanggar HAM, Kejaksaan Agung: Dalam Keadilan Harus Memilih

7 hari lalu

Akui Hukuman Mati Melanggar HAM, Kejaksaan Agung: Dalam Keadilan Harus Memilih

Kejaksaan Agung mengatakan bahwa pelaksanaan hukuman mati merupakan bentuk perlindungan negara terhadap masyarakat luas.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Terkejut Gaji Pensiunan Kemenlu Belum Dibayarkan Selama 51 Tahun

7 hari lalu

Komnas HAM Terkejut Gaji Pensiunan Kemenlu Belum Dibayarkan Selama 51 Tahun

Komnas HAM menyatakan belum pernah menerima laporan soal penahanan gaji seperti yang diadukan oleh para pensiunan Kemenlu ini.

Baca Selengkapnya

Pensiunan Kemenlu Datangi Komnas HAM, Mengadu Soal Gaji yang Belum Dibayarkan Selama 51 Tahun

8 hari lalu

Pensiunan Kemenlu Datangi Komnas HAM, Mengadu Soal Gaji yang Belum Dibayarkan Selama 51 Tahun

40 pensiunan Kemenlu menyatakan gaji pokok mereka tak dibayarkan oleh negara selama 51 tahun.

Baca Selengkapnya

Rincian Dokter Lintas Batas (MSF) Menuntut Israel Atas Pelanggaran Kemanusiaan di Gaza

9 hari lalu

Rincian Dokter Lintas Batas (MSF) Menuntut Israel Atas Pelanggaran Kemanusiaan di Gaza

MSF atau lebih dikenal Dokter Lintas Batas, mengeluarkan seruan kepada Israel dan Amerika Serikat untuk menghentikan serangan di Jalur Gaza, apa saja?

Baca Selengkapnya

Mengenang Benny Susetyo, Stafsus Dewan Pengarah BPIP yang Meninggal Dunia Hari Ini

13 hari lalu

Mengenang Benny Susetyo, Stafsus Dewan Pengarah BPIP yang Meninggal Dunia Hari Ini

Benny Susetyo tutup usia di RS Mitra Medika Pontianak pada Sabtu dini hari pukul 00.15 WIB.

Baca Selengkapnya