Hari Ini, Mahasiswa UGM Bakal Ajukan Gugatan ke MA dan Partai Buruh Unjuk Rasa Tolak Tapera
Reporter
Tempo.co
Editor
Andry Triyanto Tjitra
Kamis, 6 Juni 2024 08:56 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) mengajukan gugatan ke Mahkamah Agung (MA) dan buruh melakukan aksi unjuk rasa menolak Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera menjadi rangkaian peristiwa yang bakal terjadi pada hari ini.
Dilansir dari Tempo, Rabu, 5 Juni 2024, mahasiswa Fakultas Hukum UGM bakal berencana mengajukan permohonan hak uji materiil Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Permendikbud Ristek) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi (SSBOT) ke Mahkamah Agung (MA) pada hari ini, Kamis, 6 Juni 2024.
Mereka mengkhawatirkan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) akan dinaikkan di tahun akademik berikutnya.
Mahasiswa Fakultas Hukum UGM sekaligus Sekretaris Umum Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) Hukum UGM Al Syifa Rachman membeberkan alasan mengajukan permohonan ke MA karena belum lama ini Perguruan Tinggi dihebohkan dengan kenaikan UKT dan IPI yang diklaim nominalnya di luar kemampuan masyarakat Indonesia secara umum.
"Untuk persiapan ke MA besok kami sudah aman semua. Permohonan sudah siap jadi tinggal kami daftarkan saja," kata Syifa dihubungi Tempo melalui pesan singkat pada Rabu, 5 Juni 2024.
Poin yang akan disampaikan ke MA nanti, yakni menyoroti perhitungan UKT yang tidak ada dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau bantuan sehingga mahasiswa harus menanggung biaya kuliah sepenuhnya. Dia mempertanyakan peran negara dan pemerintah dalam pengelolaan pendidikan tinggi.
Banyak protes terkait aturan baru itu. Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim kemudian membatalkan kenaikan UKT melalui Surat Edaran (SE) Dirjen Diktiristek Nomor 0511/E/PR.07.04/2024. Syifa menggarisbawahi aturan yang baru dikeluarkan itu hanya membatalkan UKT dan IPI pada tahun akademik 2024/2024 dan ada kemungkinan akan dinaikkan pada tahun akademik berikutnya.
"Untuk membuktikan tidak terjangkaunya biaya pendidikan kami juga melampirkan data-data UKT dan IPI beberapa Universitas untuk perbandingan biaya kuliah 2023 dengan 2024," kata Syifa.
Syifa mengatakan sebelum ada SE pembatalan dalam permohonan, dia meminta kepada Majelis Hakim untuk memerintahkan Kemendikbud mencabut Permendikbud Ristek Nomor 2 Tahun 2024 atau merevisi aturan tersebut.
<!--more-->
Aksi unjuk rasa tolak Tapera
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, ribuan buruh akan melakukan unjuk rasa di depan Istana pada hari ini, Kamis, 6 Juni 2024, seperti dikutip dari Tempo.
Mereka akan menyampaikan memprotes soal rencana pemerintah menerapkan iuran Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera.
Said menuturkan, ribuan buruh yang akan melakukan aksi ini berasal dari Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Mereka terdiri dari berbagai organisasi serikat perkerja seperti KSPI, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), dan juga Serikat Petani Indonesia (SPI) serta organisasi perempuan PERCAYA.
"Aksi dimulai pukul 10.00 dengan titik kumpul di depan Balaikota dan begerak ke Istana melalui kawasan Patung Kuda," kata Said dalam keterangan tertulis kepada Tempo, Selasa, 4 Juni 2024.
Menurut Said Iqbal, kebijakan Tapera merugikan dan membenani pekerja dengan iuran. Alasannya, kata dia, meski setelah mendapat potongan selama 10 hingga 20 tahun, buruh tetap saja tidak memberikan kepastian bisa memiliki rumah.
Di samping itu, dalam Tapera, Pemerintah dinilai lepas tanggung jawab menyediakan rumah. Ia menyebut pemerintah hanya bertindak sebagai pengumpul iuran, tidak mengalokasikan dana dari APBN maupun APBD.
"Permasalahan lain adalah dana Tapera rawan dikorupsi, serta ketidakjelasan dan kerumitan pencairan dana," ujarnya.
Selain aksi menolak PP Tapera, Iqbal mengatakan ada isu lain yang diangkat dalam aksi ini, antara lain Tolak UKT Mahal, Tolak KRIS BPJS Kesehatan, Tolak Omnibuslaw UU Cipta Kerja, dan Hapus OutSourching Tolak Upah Murah (HOSTUM).
DESTY LUTHFIANI | EKA YUDHA SAPUTRA
Pilihan Editor: Besok, Mahasiswa UGM Akan Ajukan Gugatan ke MA soal Permendikbud yang jadi Dasar Kenaikan UKT