Soal Penyadapan di Revisi UU Polri, Dasco Minta Ada Mekanisme Pengawasan

Reporter

Halgi Mashalfi

Editor

Devy Ernis

Selasa, 4 Juni 2024 22:14 WIB

Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad saat ditemui usai menghadiri acara Silaturahmi dan Tasyakuran DPD Gerindra DKI Jakarta di Tavia Heritage Hotel, Jakarta Pusat pada Kamis, 9 Mei 2024. TEMPO/Adinda Jasmine

TEMPO.CO, Jakarta -Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan lembaganya akan meminta Polri membuat protokol terkait kewenangan penyadapan yang tertuang dalam draf revisi UU Polri. Politikus Partai Gerindra ini mengatakan protokol tersebut akan mengawasi wewenang Polri dalam melakukan penyadapan.

“Tentunya nanti kita akan buat mekanisme pengawasan yang lebih kuat dan kita juga minta kepada Polri agar membuat protokol yang kemudian bisa diawasi dengan benar," kata Dasco saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan pada Selasa, 4 Juni 2014.

Berbagai organsisasi masyarakat sipil menilai draf revisi UU Polri mengenai kewenangan Polri dalam melakukan penyadapan dikhawatirkan rawan disalahgunakan. Ketua YLBHI Muhamad Isnur meminta agar DPR dan pemerintah tak mengabaikan prinsip demokrasi dalam merevisi aturan itu.

“Semestinya sejalan dengan prinsip demokrasi dan negara hukum,” kata Isnur saat ditemui dalam konferensi pers di Kantor YLBHI, Jakarta Pusat, Ahad, 2 Juni 2024.

Sebelumnya, Isnur juga mengatakan penambahan wewenang kepada Polri untuk melakukan pembinaan, pengawasan, dan pengamanan ruang siber memberikan peluang kepada Polri untuk melakukan abuse of power atau penyalahgunaan kekuasaan.

Advertising
Advertising

Dia menolak adanya pasal yang membuat kewenangan Polri semakin leluasa dalam melakukan penyadapan. Adapun Pengamat Kepolisian Institute for Security and Strategic Studies Bambang Rukminto menilai revisi UU Polri dilematis. Di satu sisi, kata dia, Kepolisian memang harus mencegah kejatahan siber. Sedangkan, di sisi lain Polri kesulitan mengikuti perkembangan teknologi siber.

"Karena tanpa ada kontrol dan pengawasan yang ketat sangat berpotensi munculnya abuse of power," ujarnya.

Selain terkait pasal penyadapan, pasal kontroversi lainnya perihal perpanjangan usia aktif Polri. Saat ini dalam draft RUU pada pasal 30 ayat 2 huruf c disebutkan masa dinas Polri sampai usia 60 tahun bagi anggota Polri dan 65 tahun bagi pejabat fungsional. Sebelumnya, UU Nomor 2 tahun 2002 menyebutkan masa pensiun Polri adalah 58 tahun.

Pilihan Editor:Jokowi ke IKN Sehari setelah Kepala Otorita Diumumkan Mundur

Berita terkait

Aktivis dan Polisi Cekcok Saat Aksi Tolak Revisi UU Polri di CFD

2 hari lalu

Aktivis dan Polisi Cekcok Saat Aksi Tolak Revisi UU Polri di CFD

Koalisi Masyarakat Sdi lokasi, ipil untuk Reformasi Kepolisian melakukan aksi damai di kawasan car free day, Jakarta pada Ahad, 30 Juni 2024. Aksi damai ini untuk menyuarakan penolakan terhadap Rancangan Undang-undang atau RUU Polri.

Baca Selengkapnya

Empat Revisi Undang-Undang yang Jadi Sorotan Publik Mulai Digodok Istana, Begini Isinya yang Kontroversial

13 hari lalu

Empat Revisi Undang-Undang yang Jadi Sorotan Publik Mulai Digodok Istana, Begini Isinya yang Kontroversial

Pemerintah Jokowi memiliki waktu 60 hari menggodok revisi undang-undang, sebelum mengirim surat presiden disertai DIM ke Senayan.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Polri Dinilai Tidak Substantif, Pengamat: Berpotensi Jadi Alat Hegemoni Kekuasaan

15 hari lalu

Revisi UU Polri Dinilai Tidak Substantif, Pengamat: Berpotensi Jadi Alat Hegemoni Kekuasaan

Menurut pengamat, penguatan kelembagaan kepolisian tidak harus menambah kewenangan kepolisian lewat UU Polri.

Baca Selengkapnya

Sederet Pesan PP Muhammadiyah Ihwal Revisi UU TNI dan Polri

18 hari lalu

Sederet Pesan PP Muhammadiyah Ihwal Revisi UU TNI dan Polri

Muhammadiyah meminta ketentuan soal prajurit aktif menduduki jabatan sipil dihapus.

Baca Selengkapnya

Istana Terima Draf Revisi UU TNI-Polri: Dikaji untuk Proses Selanjutnya

19 hari lalu

Istana Terima Draf Revisi UU TNI-Polri: Dikaji untuk Proses Selanjutnya

Pemerintah akan mengkaji draf revisi UU TNI dan Polri sebelum Presiden Jokowi mengirimkan surpres ke parlemen.

Baca Selengkapnya

Puan Maharani Sebut DPR Belum Tahu akan Bahas Apa untuk Revisi UU Polri

27 hari lalu

Puan Maharani Sebut DPR Belum Tahu akan Bahas Apa untuk Revisi UU Polri

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan DPR belum mengetahui hal-hal yang akan dibahas dalam revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia atau UU Polri. Wacana revisi beleid tersebut sebelumnya menjadi perhatian publik karena bakal memperpanjang masa dinas anggota kepolisian dan masa jabatan Kapolri.

Baca Selengkapnya

Wakil Ketua DPR Tegaskan Penempatan Anggota TNI-Polri di Jabatan ASN Bersifat Terbatas

28 hari lalu

Wakil Ketua DPR Tegaskan Penempatan Anggota TNI-Polri di Jabatan ASN Bersifat Terbatas

Pemerintah berencana mengizinkan jabatan ASN dapat diisi oleh TNI-Polri serta sebaliknya.

Baca Selengkapnya

Polemik Revisi UU TNI dan UU Polri, Berikut Pasal-pasal yang Disorot

28 hari lalu

Polemik Revisi UU TNI dan UU Polri, Berikut Pasal-pasal yang Disorot

Polemik RUU TNI dan RUU Polri mendapat sorotan dari aktivis pro demokrasi lantaran hal ini bisa memicu ancaman militer masuk ke ranah sipil seperti era Orba. Apa pasal-pasal yang disorot?

Baca Selengkapnya

Soal Revisi UU TNI dan Polri, Hadi Tjahjanto: Masih Dalam Proses

28 hari lalu

Soal Revisi UU TNI dan Polri, Hadi Tjahjanto: Masih Dalam Proses

Revisi UU TNI dan UU Polri telah disahkan di parlemen menjadi undang-undang atas usulan inisiatif DPR.

Baca Selengkapnya

Inilah 9 Alasan Koalisi Masyarakat Sipil Menolak Revisi UU Polri

28 hari lalu

Inilah 9 Alasan Koalisi Masyarakat Sipil Menolak Revisi UU Polri

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian dengan tegas menolak revisi UU Polri karena sembilan alasan. Apa saja?

Baca Selengkapnya