Komnas HAM Sebut Kekerasan di Papua Masih Terus Berlanjut
Reporter
Daniel A. Fajri
Editor
Imam Hamdi
Selasa, 4 Juni 2024 09:39 WIB
TEMPO.CO, Marauke - Kepala Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM Papua, Frits B. Ramandey, melaporkan tren eskalasi kekerasan di Tanah Papua masih terus berlanjut. Pada periode 1 Januari hingga 1 Juni 2024, sebanyak 41 kasus kekerasan terjadi di berbagai wilayah di Tanah Papua.
Frits mengatakan Pemerintah harus memahami bahwa siklus kekerasan berulang terjadi disebabkan peristiwa sosial ekonomi maupun kebijakan politik di Tanah Papua. Komnas HAM juga menyerukan Kapolda Papua melakukan upaya penegakan hukum secara cepat, tepat, dan terukur terhadap para pelaku kekerasan dengan memastikan tindakan anggota.
"Kondisi ini seharusnya menjadi perhatian semua pihak, terutama Pemerintah bahwa siklus kekerasan di Tanah Papua selalu berulang dan merenggut nyawa manusia," kata Frits dikonfirmasi pada Selasa, 4 Juni 2024.
Komnas HAM mendesak aparat keamanan dan Kelompok Sipil Bersenjata (TPNPB-OPM) agar menghormati hukum HAM dan hukum humaniter dengan memastikan rasa aman bagi warga sipil secara keseluruhan. Dia juga meminta Kelompok Sipil Bersenjata TPNPB-OPM tidak melakukan tindakan pengrusakan yang mengakibatkan kerusakan harta benda dan terganggunya kondisi keamanan di wilayah Papua.
"Kami mendesak Pemerintah RI dan kelompok TPNPB-OPM untuk membangun komitmen dalam proses Dialog Kemanusiaan demi terciptanya Papua Tanah Damai," kata Frits.
Ketika ditanya data perbandingan tahun ini dan 2023, Frits mengatakan pihaknya baru melakukan pencatatan pada 2024. Dari 41 kasus, tercatat sebanyak 53 orang menjadi korban yaitu 32 orang meninggal dan 21 orang luka-luka.
Angka 53 itu termasuk anak-anak dan perempuan, mencakup 28 orang warga sipil (12 orang meninggal dunia dan 16 orang luka-luka), 13 orang TPNPB-OPM (11 orang meninggal dunia dan 2 orang luka-luka) dan 11 orang aparat keamanan (9 orang meninggal dunia dan 3 orang luka-luka).
Dari jumlah kasus kekerasan tersebut, Kabupaten Intan Jaya menjadi daerah dengan jumlah kasus tertinggi yaitu 8 kasus. Paniai dan Yahukimo tercatat sebanyak 6 kasus - Puncak sebanyak 5 kasus, Pegunungan Bintang dan Nabire masing-masing sebanyak 3 kasus, Puncak Jaya, Keerom dan Jayawijaya masing-masing sebanyak 2 kasus dan Dogiyai, Jayapura, Mimika dan Maybrat masing-masing sebanyak 1 kasus.
Tempo belum bisa menghubungi Kapolda Papua Mathius Derek Fakhiri untuk dimintai tanggapan soal kondisi terkini di Papua.
Pilihan editor: Lampu Hijau Jokowi untuk Ormas Keagamaan Kelola Usaha Tambang, Ini Respons PBNU, Muhammadiyah, dan PGI