Wakil Ketua DPR Tegaskan Penempatan Anggota TNI-Polri di Jabatan ASN Bersifat Terbatas

Senin, 3 Juni 2024 17:47 WIB

Ilustrasi TNI. dok.TEMPO

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad merespons kritik atas rencana pemerintah untuk menempatkan prajurit TNI dan personel Polri menduduki jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN). Dia menegaskan bahwa rencana penempatan anggota TNI-Polri di sejumlah lembaga sipil dilakukan secara terbatas.

"Itu untuk kebutuhan yang khusus saja--untuk hal-hal yang ditentukan oleh presiden. Jadi, tidak semua," kata Dasco saat dihubungi Tempo, Senin, 3 Juni 2024.

Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra itu menjelaskan penempatan anggota TNI-Polri di sejumlah jabatan sipil akan ideal jika dilakukan seperlunya. "Seharusnya memang tidak banyak seperti yang diatur dalam UU ASN. Paling ada penambahan satu-dua posisi sesuai kebutuhan," ujarnya.

Dasco mengatakan sejumlah kementerian/lembaga memang memerlukan anggota TNI-Polri untuk menduduki posisi penting. Dia mencontohkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang membutuhkan kepemimpinan militer menjabat sejumlah posisi.

"Misalnya, Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap yang harus berkoordinasi dengan Badan Keamanan Laut (Bakamla) dan Angkatan Laut (AL), harus diisi oleh anggota AL," kata Dasco.

Advertising
Advertising

Secara praktik, Dasco menerangkan, penempatan perwira militer dalam sejumlah jabatan di kementerian/lembaga sudah lama terjadi. Oleh sebab itu, menurut Dasco, praktik itu bisa dituangkan melalui Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang kini dalam proses.

Namun, Dasco tak sepakat apabila anggota TNI-Polri mengisi seluruh kementerian dan lembaga. "Itu akan terlalu jauh jika semua kementerian bisa diduduki. Ada kekhususan yang ditentukan oleh presiden," ujarnya.

Adapun pemerintah berencana mengizinkan jabatan ASN dapat diisi oleh TNI-Polri serta sebaliknya. Rencana yang disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas itu akan dituangkan dalam Peraturan Pemerintah tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara yang masih digodok.

RPP yang membahas manajemen ASN sebagai aturan pelaksana dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN sudah 100 persen terpenuhi. Anas mengklaim aspek-aspek substansi dalam aturan tersebut yang ditargetkan rampung pada akhir April 2024 itu diharapkan bisa implementatif dan merangkul talenta terbaik bangsa untuk menjadi bagian dari reformasi birokrasi dan pelaksanaan pembangunan nasional.

YOHANES MAHARSO JOHARSOYO

Pilihan Editor: Polemik Revisi UU TNI dan UU Polri, Berikut Pasal-pasal yang Disorot

Berita terkait

Siapkan Taman Buah untuk Kebutuhan ASN Jakarta yang Pindah, OIKN: Tempat Healing Work from IKN

2 jam lalu

Siapkan Taman Buah untuk Kebutuhan ASN Jakarta yang Pindah, OIKN: Tempat Healing Work from IKN

Deputi Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam OIKN Myrna Safitri mengatakan pembuatan Ruang Hijau Taman Buah Puspantara di Desa Suko Mulyo, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, salah satunya untuk menyambut para aparatus sipil negara (ASN) dari Jakarta yang akan pindah pada September 2024.

Baca Selengkapnya

Pertemuan Wartawan Tribrata TV Sebelum Tewas Terbakar di Rumahnya Sendiri

4 jam lalu

Pertemuan Wartawan Tribrata TV Sebelum Tewas Terbakar di Rumahnya Sendiri

Wartawan Tribrata TV di Kabupaten Karo disebut sempat bertemu dengan anggota TNI sebelum kebakaran terjadi. Begini ceritanya.

Baca Selengkapnya

2 Tahun Lalu Gempar Pembunuhan Brigadir Yosua di Tangan Atasannya, Motif Ferdy Sambo dan Gerombolannya

5 jam lalu

2 Tahun Lalu Gempar Pembunuhan Brigadir Yosua di Tangan Atasannya, Motif Ferdy Sambo dan Gerombolannya

Hari ini, genap dua tahun Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat tewas di tangan atasannya, Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Baca Selengkapnya

Polisi Masih Telusuri Motif Pembakaran Rumah Wartawan Tribrata TV di Tanah Karo

6 jam lalu

Polisi Masih Telusuri Motif Pembakaran Rumah Wartawan Tribrata TV di Tanah Karo

Polisi belum mengungkap motif pembakaran rumah wartawan Tribrata TV.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Pede Pertumbuhan Ekonomi Kuartal II Melampaui 5 Persen, Didorong THR ASN hingga Ekspor

6 jam lalu

Sri Mulyani Pede Pertumbuhan Ekonomi Kuartal II Melampaui 5 Persen, Didorong THR ASN hingga Ekspor

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memperkirakan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia kuartal II 2024 masih berada di atas 5 persen.

Baca Selengkapnya

22 Perwira Tinggi TNI Naik Pangkat, Panglima Wanti-wanti Soal Kesadaran Tanggung Jawab

2 hari lalu

22 Perwira Tinggi TNI Naik Pangkat, Panglima Wanti-wanti Soal Kesadaran Tanggung Jawab

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menerima laporan kenaikan pangkat 22 Perwira Tinggi atau Pati TNI di Aula Gatot Soebroto, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur pada Jumat, 5 Juli 2024. Adapun rincian yang mendapat kenaikan pangkat di antaranya sebelas Pati TNI Angkatan Darat (AD), empat Pati TNI Angkatan Laut (AL), dan tujuh Pati TNI Angkatan Udara (AU).

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Akan Serahkan Polantas yang Ketahuan Pungli di Jalan Tol ke Bid Propam

3 hari lalu

Polda Metro Jaya Akan Serahkan Polantas yang Ketahuan Pungli di Jalan Tol ke Bid Propam

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman "Kami akan serahkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam)"

Baca Selengkapnya

3 Tantangan Polri: Ungkap Pembunuhan Vina dan Eky, Kematian Afif Maulana, dan Pabrik Narkoba di Malang

3 hari lalu

3 Tantangan Polri: Ungkap Pembunuhan Vina dan Eky, Kematian Afif Maulana, dan Pabrik Narkoba di Malang

Polri hadapi berbagai tantangan menyelesaikan sejumlah kasus. Setidaknya kasus pembunuhan Vina, kematian Afif Maulana, dan pabrik narkoba di Malang.

Baca Selengkapnya

Kronologi Tindakan Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari terhadap Anggota PPLN, Langgar Kode Etik Lalu Dipecat

3 hari lalu

Kronologi Tindakan Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari terhadap Anggota PPLN, Langgar Kode Etik Lalu Dipecat

DKPP memecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari atas pelanggaran kode etik berupa tindakan asusila terhadap anggota PPLN. Begini kilas balik kasus tersebut.

Baca Selengkapnya

Kababinkum TNI Sebut Sanksi bagi Prajurit Terlibat Judi Online Bisa Sampai Pemecatan

3 hari lalu

Kababinkum TNI Sebut Sanksi bagi Prajurit Terlibat Judi Online Bisa Sampai Pemecatan

Prajurit TNI yang terlibat judi online bisa berujung pemecatan, setelah melalui proses pengadilan.

Baca Selengkapnya