Sempat Mundur, Calon Mahasiswa Unri Harap Kampus Buka Registrasi Ulang Setelah UKT Batal Naik

Senin, 3 Juni 2024 14:09 WIB

Mahasiwa Universitas Riau (Unri) kenakan almamater biru laut lakukan aksi unjuk rasa mengenai uang kuliah tunggal atau UKT dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) di depan Gedung Rektorat Unri pada Selasa, 14 Mei 2024. Foto: Karunia Putri / TEMPO

TEMPO.CO, Jakarta - Yunita Hasanah Siregar tetap memantau ponselnya sepanjang waktu. Ia berharap ada pemberitahuan dari Universitas Riau (Unri) untuk kembali membuka registrasi ulang bagi calon mahasiswa baru jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP).

Calon mahasiswa program studi Ilmu Komunikasi ini sebelumnya mengundurkan diri karena tidak sanggup membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) sebesar Rp 4,8 juta. Setelah Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim membatalkan kebijakan kenaikan UKT itu, Yunita berharap kampus membuka registrasi ulang.

"Perasaan saya bahagia karena UKT tidak jadi naik. Saya ingin menempuh pendidikan di Unri. Namun, belum ada kabar dari pihak Unri," kata Yunita saat dihubungi, Senin, 3 Juni 2024.

Yunita sebelumnya memutuskan mengundurkan diri karena UKT yang diterima tidak sesuai dengan kemampuan ekonomi. Ayah Yunita sudah meninggal, sedangkan ibunya tidak bekerja. Selama ini, Yunita hanya bisa mengandalkan penghasilan kakaknya yang bekerja sebagai penjaga ayam ternak di sebuah perusahaan.

"Kakak saya menanggung kehidupan tiga orang keluarga. Penghasilan tak menentu karena bergantung perkembangan ayamnya," kata Yunita.

Advertising
Advertising

Karena itu, Yunita ingin sekali dihubungi oleh pihak Unri. Ia harap mendapatkan UKT lebih murah dibandingkan sebelumnya.

Staf Khusus Wakil Rektor 4 bidang Komunikasi Universitas Riau Ridar Hendri, mengatakan, Unri akan membatalkan kenaikan UKT dan IPI untuk calon mahasiswa baru 2024. Keputusan itu berdasarkan perintah Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi (Dirjen Dikti) Kemendikbud Ristek, Abdul Haris.

Perintah itu tertuang di dalam Surat Dirjen Diktiristek Nomor 0511/E/PR.07.04/2024 tentang Pembatalan Kenaikan UKT dan IPI Tahun Akademik 2024/2025 tertanggal 27 Mei 2024. “Jadi disuruh kembali ke tarif sebelumnya (2023),” kata Ridar, pekan lalu.

Dalam surat itu, tarif UKT dan IPI tahun 2024 yang diajukan Unri dibatalkan. Karena itu, Unri diminta kembali mengajukan tarif UKT dan IPI paling lambat 5 Juni 2024. Pengajuan itu tidak boleh lebih tinggi dari tarif UKT dan IPI di tahun sebelumnya.

Pada jalur SNBP, Unri menerima 2.000 calon mahasiswa baru. Ada sebanyak 1.900 camaba yang sudah membayar UKT. Dari jumlah itu, sebanyak 100 camaba tidak melakukan registrasi ulang atau mengundurkan diri karena tak sanggup membayar UKT.

Karena ada pembatalan tarif UKT, Unri akan menghubungi 100 camaba itu kembali melakukan registrasi ulang. “Namun kami akan lakukan setelah 5 Juni 2024. Setelah ada keputusan kementerian,” kata Ridar.

Pilihan Editor: Undip Pastikan Tarif UKT dan IPI Tidak Mengalami Kenaikan

Berita terkait

Web3 On Campus di Universitas Riau: Menggali Peluang di Era Digital Terdesentralisasi

8 jam lalu

Web3 On Campus di Universitas Riau: Menggali Peluang di Era Digital Terdesentralisasi

Ekosistem NFT dan Web3 kian menjadi sorotan di Indonesia, terutama di kalangan pelajar.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Termuda Annisa Desmond Janji Perjuangkan Isu UKT Mahal

16 hari lalu

Anggota DPR Termuda Annisa Desmond Janji Perjuangkan Isu UKT Mahal

Anggota DPR termuda tersebut menilai hingga saat ini pemerintah gagal menciptakan lapangan pekerjaan bagi generasi Z.

Baca Selengkapnya

ITB Disorot Akibat Wajibkan Kerja Paruh Waktu Bagi Mahasiswa Penerima Beasiswa UKT, Profil Rektor ITB Reini Wirahadikusumah

17 hari lalu

ITB Disorot Akibat Wajibkan Kerja Paruh Waktu Bagi Mahasiswa Penerima Beasiswa UKT, Profil Rektor ITB Reini Wirahadikusumah

ITB mewajibkan mahasiswa penerima beasiswa UKT kerja paruh waktu untuk kampus. Berikut profil Rektor ITB Reini Wirahadikusumah.

Baca Selengkapnya

Polemik Wajib Kerja Mahasiswa ITB di Kampus, Alumni Minta Transparansi Perjanjian

18 hari lalu

Polemik Wajib Kerja Mahasiswa ITB di Kampus, Alumni Minta Transparansi Perjanjian

Ikatan Alumni meminta ITB melakukan sosialisasi tentang kerja paruh waktu di kalangan mahasiswa dan transparan dalam perjanjian penerima beasiswa.

Baca Selengkapnya

Asal Usul Aturan Mahasiswa Beasiswa ITB Wajib Kerja Paruh Waktu

18 hari lalu

Asal Usul Aturan Mahasiswa Beasiswa ITB Wajib Kerja Paruh Waktu

Mahasiswa beasiswa di ITB dianjurkan berkontribusi bekerja paruh waktu, begini aturannya.

Baca Selengkapnya

Cerita Mahasiswa ITB soal Kerja Paruh Waktu di Kampus

20 hari lalu

Cerita Mahasiswa ITB soal Kerja Paruh Waktu di Kampus

Sesar Intan, mahasiswi Seni Rupa ITB dari Studio Lukis angkatan 2021 bercerita soal kerja paruh waktu sebagai asisten dosen

Baca Selengkapnya

Usai Diprotes, ITB Tawarkan Kerja Paruh Waktu bagi Penerima Beasiswa UKT sebagai Pilihan

20 hari lalu

Usai Diprotes, ITB Tawarkan Kerja Paruh Waktu bagi Penerima Beasiswa UKT sebagai Pilihan

ITB tidak lagi mewajibkan mahasiswa calon dan penerima beasiswa keringanan uang kuliah tunggal atau UKT untuk bekerja paruh waktu di kampus.

Baca Selengkapnya

Tuntut Pencabutan Wajib Kerja Penerima Beasiswa, Puluhan Mahasiswa ITB Geruduk Rektorat

21 hari lalu

Tuntut Pencabutan Wajib Kerja Penerima Beasiswa, Puluhan Mahasiswa ITB Geruduk Rektorat

ITB membuat aturan penerima beasiswa atau keringan biaya UKT untuk bekerja paruh waktu.

Baca Selengkapnya

ITB Minta Penerima Beasiswa UKT Kerja Paruh Waktu, Dosen UGM: Terindikasi Eksploitasi

21 hari lalu

ITB Minta Penerima Beasiswa UKT Kerja Paruh Waktu, Dosen UGM: Terindikasi Eksploitasi

Dosen hukum ketenagakerjaan melihat indikasi eksploitasi dalam kebijakan kerja paruh waktu yang diwajibkan oleh ITB kepada penerima beasiswa UKT.

Baca Selengkapnya

Ramai Diprotes Mahasiswa, Begini Konsep Beasiswa UKT Kerja Paruh Waktu ITB

21 hari lalu

Ramai Diprotes Mahasiswa, Begini Konsep Beasiswa UKT Kerja Paruh Waktu ITB

Beasiswa UKT ITB menggunakan prinsip kesetaraan yaitu, ITB dan penerima beasiswa dilihat sebagai dua pihak yang saling memberi dan menerima.

Baca Selengkapnya