Jawaban Gibran soal Putusan MA Langgengkan Politik Dinasti Jokowi

Reporter

Septia Ryanthie

Editor

Imam Hamdi

Senin, 3 Juni 2024 06:46 WIB

Wakil Presiden Terpilih Gibran Rakabuming Raka memberikan tanggapan tentang putusan Mahkamah Agung tentang penambahan tafsir syarat usia calon kepala daerah, di Taman Balekambang Solo, Jawa Tengah, Kamis, 30 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE

TEMPO.CO, Solo - Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka enggan berkomentar soal putusan Mahkamah Agung atau MA Nomor 23 P/HUM/2024 yang menambah tafsir ihwal syarat usia calon gubernur dan wakil gubernur di Pilkada 2024. Putusan tersebut mendapat sorotan banyak kalangan lantaran berpotensi melanggengkan politik dinasti Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

"Kan udah saya jawab kemarin waktu di Balekambang (Taman Balekambang Solo), ya?" ujar Gibran singkat saat ditemui di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, seusai seremoni penutupan Solo Great Sale 2024, Ahad malam, 2 Juni 2024.

Gibran pun meninggalkan Balai Kota Solo dengan menaiki mobil dinasnya. Berkaitan dengan putusan Mahkamah Agung tersebut, Gibran sebelumnya pernah menyatakan dengan putusan Mahkamah Agung tentang perubahan syarat usia calon gubernur dan wakil gubernur itu, terbuka peluang bagi anak-anak muda untuk ikut berkompetisi di ajang pemilihan kepala daerah (pilkada).

"Ada, terbuka luas untuk semua ya," ucap Gibran saat ditemui di Taman Balekambang Solo, Jawa Tengah, seusai menghadiri acara Rembug Pembangunan Jawa Tengah Tahun 2024, Kamis, 30 Mei 2024.

Dengan putusan MA itu pula terbuka peluang bagi adik bungsu Gibran, Kaesang Pangarep, untuk bisa maju di ajang Pilkada 2024, lantaran tak lagi terganjal masalah batas usia. Saat ditanya tentang kemungkinan adiknya mendaftarkan diri dalam kontestasi pemilihan calon gubernur/wakil gubernur, Gibran mengatakan agar pertanyaan itu ditanyakan langsung kepada Kaesang.

Advertising
Advertising

“Tanya Kaesang ya,” jawabnya singkat. Putra sulung Presiden Joko Widodo atau Jokowi itu menyerahkan sepenuhnya keputusan maju di Pilkada pada adik bungsunya tersebut.

“Keputusannya di Kaesang ya, untuk maju atau tidaknya. Tanyakan saja, tanyakan ke teman-teman Kaesang,” ucap dia.

Adapun amar putusan Mahkamah Agung Nomor 23 P/HUM/2024 itu meminta Komisi Pemilihan Umum mencabut regulasi syarat batas usia di Peraturan KPU pencalonan kepala daerah. MA menginstruksikan KPU mengubah ketentuan usia minimal 30 tahun terhitung setelah pelantikan calon, bukan sejak penetapan.

Kaesang, putra bungsu Jokowi, diuntungkan dengan putusan itu. Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia itu lahir pada 25 Desember 1994, sehingga belum genap berusia 30 tahun saat pendaftaran nanti. Lewat putusan itu, Kaesang bisa melenggang menjadi calon gubernur atau wakil gubernur.

Apalagi pada waktu yang bersamaan, Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, mendorong Budisatrio Djiwandono dan Kaesang Pangarep maju dalam Pilkada Jakarta 2024.

Keduanya diduetkan sebagai calon gubernur dan wakil gubernur. Hal ini terlihat dari foto yang diunggah Dasco melalui instagram pribadinya pada kemarin, Rabu malam. "Budisatrio Djiwandono - Kaesang Pangarep For Jakarta 2024," tulis Dasco.

Pilihan editor: Batalkan Kenaikan IPI 2024, UNS Berencana Ajukan Bantuan Tambahan ke Pemerintah

Berita terkait

Sandiaga Bilang Belum Ada Cawe-cawe Jokowi di Pilgub Jakarta

8 menit lalu

Sandiaga Bilang Belum Ada Cawe-cawe Jokowi di Pilgub Jakarta

Jokowi disebut-sebut menawarkan Kaesang Pangarep untuk bertarung di pilgub Jakarta.

Baca Selengkapnya

Prabowo Telah Jalani Operasi Besar, Ini Fakta-faktanya

1 jam lalu

Prabowo Telah Jalani Operasi Besar, Ini Fakta-faktanya

Presiden terpilih Prabowo Subianto mengungkapkan dirinya telah menjalani operasi besar. Operasi apa, sakit apa?

Baca Selengkapnya

Jokowi Bakal Bentuk Tim Family Office, Target Kelola Dana hingga Rp 8 Ribu Triliun

1 jam lalu

Jokowi Bakal Bentuk Tim Family Office, Target Kelola Dana hingga Rp 8 Ribu Triliun

Pemerintah Jokowi meyakini ada daya tarik tersendiri dari pengelolaan dana berbasis keluarga ini di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Jokowi Minta PDN Diaudit, Begini Deretan Respons Anak Buahnya

1 jam lalu

Jokowi Minta PDN Diaudit, Begini Deretan Respons Anak Buahnya

Presiden Jokowi meminta BPKP untuk mengaudit tata kelola PDN.

Baca Selengkapnya

HUT Bhayangkara ke-79, Jokowi Minta Polri Layani Masyarakat Sepenuh Hati

2 jam lalu

HUT Bhayangkara ke-79, Jokowi Minta Polri Layani Masyarakat Sepenuh Hati

Presiden Jokowi dan presiden terpilih Prabowo Prabowo diundang menghadiri puncak Peringatan Hari Bhayangkara ke-78 di Lapangan Monas.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Rumah Pensiun Jokowi Segera Dibangun di Colomadu Seluas 12 Ribu Meter Persegi

2 jam lalu

Fakta-fakta Rumah Pensiun Jokowi Segera Dibangun di Colomadu Seluas 12 Ribu Meter Persegi

Rumah pensiun Jokowi Seluas 12 ribu meter persegi siap dibangun di Jalan Adi Sucipto, Desa Blulukan, Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya

Kata Sandiaga dan Luhut soal Potensi Family Office di Indonesia

2 jam lalu

Kata Sandiaga dan Luhut soal Potensi Family Office di Indonesia

Presiden Jokowi mengumpulkan sejumlah menteri dan kepala lembaga untuk membahas potensi family office. Apa kata Sandiaga dan Luhut terkait hal itu?

Baca Selengkapnya

Jokowi Panggil Menteri Bahas Family Office, Apa Itu?

2 jam lalu

Jokowi Panggil Menteri Bahas Family Office, Apa Itu?

Presiden Jokowi mengumpulkan sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju dan kepala lembaga untuk membahas potensi skema investasi family office

Baca Selengkapnya

Pembahasan Family Office Dilanjutkan, Kini Jokowi Panggil Sandiaga, Wamenkeu, Bos OJK hingga Kepala BKPP

2 jam lalu

Pembahasan Family Office Dilanjutkan, Kini Jokowi Panggil Sandiaga, Wamenkeu, Bos OJK hingga Kepala BKPP

Presiden Jokowi bersama sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju dan kepala lembaga pada hari ini membahas usulan family office.

Baca Selengkapnya

Jokowi Panggil Sejumlah Menteri Bahas Usulan Luhut Bentuk Family Office

4 jam lalu

Jokowi Panggil Sejumlah Menteri Bahas Usulan Luhut Bentuk Family Office

Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan Jokowi sudah menyetujui pembentukan family office di Indonesia.

Baca Selengkapnya