Tanggapi Putusan MA Soal Usia Calon Kepala Daerah, FX Rudy: Kenapa Diputus Mendekati Pilkada

Sabtu, 1 Juni 2024 20:45 WIB

Ketua DPC PDIP Kota Solo FX Hadi Rudyatmo mengungkapkan pertemuannya dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri di Jakarta saat Lebaran 2024. Foto diambil di kediaman Rudy di Pucangsawit, Kecamatan Jebres, Kota Solo, Jawa Tengah, Senin, 15 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE

TEMPO.CO, Solo - Ketua DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Solo FX Hadi Rudyatmo memberikan tanggapannya terhadap putusan MA tentang panambahan tafsir syarat usia calon kepala daerah. Melalui putusan Nomor 23 P/HUM/2024 itu, ketentuan syarat usia dari yang sebelumnya calon gubernur dan wakil gubernur berusia 30 tahun terhitung sejak penetapan pasangan calon, menjadi berusia 30 tahun setelah pelantikan calon.

Rudy, sapaan karib FX Hadi Rudyatmo, mengungkapkan banyak masyarakat mempertanyakan putusan yang diambil oleh Majelis Hakim Mahkamah Agung pada Rabu, 29 Mei 2024 itu. Terlebih karena itu diputuskan saat mendekati penyelenggaraan Pilkada 2024 ini.

"Wah kalau itu mau dibuat berapa pun (syarat usia calon kepala/wakil kepala daerah) silakan kok. Menurut saya itu hal yang wajar saja. Tapi, kenapa dibuat saat (mendekati) pilkada? Itu pertanyaan masyarakat, bukan (pertanyaan) saya," ujar Rudy ketika ditemui awak media di Taman Sunan Jogo Kali Pucang Sawit, Kecamatan Jebres, Solo, Jawa Tengah, seusai upacara peringatan Hari Lahir Pancasila, Sabtu, 1 Juni 2024.

Menyikapi putusan Mahkamah Agung itu, Rudy mengatakan silakan saja bagi pihak yang berkuasa di sana untuk memutuskan hal itu. Namun, di sisi lain dia sekaligus juga memberikan peringatan.

"Kalau saya sih silakan saja, monggo. Yang berkuasa di sana kok. Tapi ingat lho, dengan paham marhaenisme itu kekuatan tertinggi ada di tangan rakyat. Dan lebih tinggi lagi yakni kekuatan tertinggi di tangan Tuhan Yang Maha Esa," tutur Rudy.

Advertising
Advertising

Sebagaimana diketahui, putusan Mahkamah Agung telah mengabulkan permohonan uji materiil yang diajukan Ketua Umum Partai Garda Republik Indonesia (Garuda) Ahmad Ridha Sabana untuk menambah tafsir soal syarat usia calon kepala daerah. Putusan diambil oleh Majelis Hakim Mahkamah Agung pada Rabu lalu, 29 Mei 2024 dan dituangkan dalam putusan Nomor 23 P/HUM/2024.

Yang kemudian menjadi sorotan masyarakat dari adanya putusan Mahkamah Agung tersebut adalah antaran putra bungsu Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Kaesang Pangarep, yang digadang-gadang bakal maju ke ajang Pilkada DKI Jakarta 2024. Dengan adanya putusan itu, membuka jalan bagi adik bungsu Wakil Presiden Terpilih, Gibran Rakabuming Raka itu untuk ikut berkontestasi tanpa ada ganjalan syarat usia.

Kaesang diketahui lahir pada 25 Desember 1994 sehingga belum genap berusia 30 tahun saat pendaftaran nanti. Menurut jadwal, pendaftaran calon gubernur dan wakil gubernur dibuka pada 27-29 Agustus mendatang.

Namun, dengan putusan Mahkamah Agung Nomor 23 P/HUM/2024 itu, Kaesang bisa ikut mendaftarkan diri meskipun usianya belum genap 30 tahun saat pendaftaran. Bila ternyata terpilih, Kaesang dapat memenuhi syarat sebagai kepala/wakil kepala daerah lantaran usianya nanti sudah masuk usia 30 tahun sebelum pelantikan kepala daerah.

SEPTHIA RYANTHIE

Pilihan Editor: Refly Harun Sebut Putusan MA soal Usia Calon Kepala Daerah Tidak Beri Kepastian Hukum

Berita terkait

KPU Sebut 6 Kabupaten di Papua Tengah Gunakan Sistem Noken di Pilkada 2024

4 menit lalu

KPU Sebut 6 Kabupaten di Papua Tengah Gunakan Sistem Noken di Pilkada 2024

KPU Papua Tengah menyatakan PKPU mengakomodasi penggunaan sistem noken.

Baca Selengkapnya

Alasan PDIP Sebut Peran MPR Perlu Diperkuat Lewat Amendemen UUD 1945

1 jam lalu

Alasan PDIP Sebut Peran MPR Perlu Diperkuat Lewat Amendemen UUD 1945

Said Abdullah menuturkan, dalam wacana amendemen UUD 1945, yang perlu dipertegas adalah kebutuhan Indonesia ke depan.

Baca Selengkapnya

PKPU Terbaru Ikuti Putusan MA, Batas Usia Cagub 30 Tahun Dihitung Sejak Pelantikan

2 jam lalu

PKPU Terbaru Ikuti Putusan MA, Batas Usia Cagub 30 Tahun Dihitung Sejak Pelantikan

Sebelumnya, Ketua KPU Hasyim Asy'ari menilai pelantikan pasangan terpilih harus dilakukan pada 1 Januari 2025.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Singgung soal Moralitas dan Politik Uang di Kuliah Umum Calon Kepala Daerah PDIP

5 jam lalu

Mahfud Md Singgung soal Moralitas dan Politik Uang di Kuliah Umum Calon Kepala Daerah PDIP

Mahfud MD memberikan kuliah umum dalam pelatihan calon kepala daerah PDIP.

Baca Selengkapnya

Aktivis Perempuan Soroti Potensi Rivalitas Risma Lawan Khofifah di Pilgub Jawa Timur

6 jam lalu

Aktivis Perempuan Soroti Potensi Rivalitas Risma Lawan Khofifah di Pilgub Jawa Timur

Dua kandidat perempuan, yakni Khofifah dan Risma di Pilgub Jatim, belum menjadi jaminan untuk perjuangkan hak-hak kesetaraan gender.

Baca Selengkapnya

Andika Perkasa Berpotensi Lawan Ahmad Luthfi di Pilgub Jawa Tengah, PAN: Kompetisi Persahabatan

7 jam lalu

Andika Perkasa Berpotensi Lawan Ahmad Luthfi di Pilgub Jawa Tengah, PAN: Kompetisi Persahabatan

PAN menyebut peluang pertarungan Andika Perkasa dan Ahmad Luthfi di Pilgub Jawa Tengah akan menjadi kompetisi persahabatan.

Baca Selengkapnya

Kaesang Pangarep Ikut Pilkada 2024, Berikut Daftar Wilayah Sasarannya

7 jam lalu

Kaesang Pangarep Ikut Pilkada 2024, Berikut Daftar Wilayah Sasarannya

Kaesang Pangarep bersedia jika diminta maju menjadi calon gubernur Jakarta di Pilkada 2024. Namun Gerindra tak menutup peluang ke Pilgub Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya

PDIP: Koalisi dengan PKB hingga 3 Nama Menteri

7 jam lalu

PDIP: Koalisi dengan PKB hingga 3 Nama Menteri

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengangkat wacana koalisi antara PDIP dan PKB di Pemilihan Gubernur atau Pilgub Jawa Timur 2024

Baca Selengkapnya

PKB Senang PDIP Buka Peluang Koalisi di Pilgub Jawa Timur

9 jam lalu

PKB Senang PDIP Buka Peluang Koalisi di Pilgub Jawa Timur

Fauzan mengatakan, koalisi antara PKB dan PDIP bukanlah hal baru di Pilgub Jawa Timur.

Baca Selengkapnya

Ahmad Luthfi: Beredar Baliho hingga Belum Berkomunikasi dengan Partai

9 jam lalu

Ahmad Luthfi: Beredar Baliho hingga Belum Berkomunikasi dengan Partai

Kapolda Jawa Tengah Ahmad Luthfi terus disoroti, karena santer isunya, ia akan maju sebagai calon gubernur

Baca Selengkapnya