ICW Sebut Presiden Jokowi Lambat Bentuk Pansel KPK Tahun ini
Reporter
Amelia Rahima Sari
Editor
Ninis Chairunnisa
Jumat, 31 Mei 2024 11:34 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia Corruption Watch alias ICW membandingkan pembentukan panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau Pansel KPK pada 2019 dengan 2024.
"Bagi kami, presiden sangat lambat dan molor dalam membentuk Pansel Komisioner dan Dewas (dewan pengawas) KPK," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana lewat pesan suara, dikutip pada Jumat, 31 Mei 2024.
Dia menjelaskan, pada pembentukan Pansel KPK yang lalu, Presiden Joko Widodo alias Jokowi sudah mengeluarkan keputusan presiden alias keppres panitia seleksi lembaga antirasuah tersebut pada pertengahan Mei 2019. Tapi pada 2024, Jokowi baru mengumumkan panitia itu pada 30 Mei atau molor sekitar dua minggu. Padahal, menurut Kurnia, hal ini penting karena akan berpengaruh pada rentang waktu penjaringan maupun proses seleksi Komisioner dan Dewas KPK.
"Jangan lupa kalau dulu 2019 pansel hanya mencari pimpinan KPK atau Komisioner KPK, tapi 2024 pansel mencari lima komisioner dan lima anggota Dewan Pengawas KPK," kata Kurnia. "Tentu membutuhkan waktu yang cukup panjang."
Menteri Sekretaris Negara Pratikno sebelumnya mengumumkan anggota panitia seleksi KPK. Dia menuturkan, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh terpilih menjadi Ketua Pansel KPK.
"Wakil ketuanya Arif Satria, rektor IPB sekaligus ketua ormas besar ya," kata Pratikno di Kementerian Sekretariat Negara, Kamis, 30 Mei 2024.
Adapun anggotanya terdiri dari Ivan Yustiavandana, Nawal Nely, Ahmad Erani Yustika, Y. Ambeg Paramarta, Elwi Danil, Rezki Sri Wibowo, dan Taufik Rahman. "Jadi, satu panitia sekaligus untuk seleksi pimpinan KPK dan anggota Dewan Pengawas KPK," ujar Pratikno.
Pratikno menyebut, Ketua Pansel KPK memang diambil dari unsur pemerintah pusat sebagamana diatur dalam Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 4 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengangkatan Ketua dan Dewan Pengawas KPK.
ANDI ADAM | AMELIA RAHIMA
Pilihan Editor: Ragam Reaksi terhadap Pansel KPK Pilihan Presiden Jokowi