Haramkan Ternak Diberi Pakan Campuran Darah Babi, MUI: Tidak Dapat Disertifikasi Halal

Reporter

Antara

Editor

Imam Hamdi

Jumat, 31 Mei 2024 07:31 WIB

Peternak memberi pakan ternak sapi di Jakarta, Selasa 27 Februari 2024. Sebanyak tujuh rumah warga di sekitar peternakan sapi tersebut memanfaatkan limbah kotoran ternak untuk dijadikan energi biogas dalam kehidupan sehari-hari. ANTARA FOTO/Erlangga Bregas Prakoso

TEMPO.CO, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) melarang hewan ternak yang diberi pakan campuran darah babi. Larangan itu telah disepakati melalui Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI se-Indonesia VIII. MUI tidak akan mengeluarkan sertifikat halal terhadap hewan yang diberi pakan campuran darah babi.

"Hewan ternak yang diberikan pakan dengan produk pakan ternak yang dicampur dengan darah babi tidak dapat disertifikasi halal," kata Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh dalam keterangan di Jakarta, Jumat.

Fatwa dikeluarkan karena implementasi dari pemanfaatan babi dan turunannya untuk bahan produk halal, di mana MUI sudah memfatwakan bahwa hal tersebut haram. Sehingga, produk pakan ternak yang dicampur dengan darah babi hukumnya juga najis dan haram untuk diperjualbelikan.

Sebagai informasi, perkembangan ilmu dan teknologi di bidang pakan ternak membuat beberapa kalangan memanfaatkan bahan dari babi untuk pakan ternak, guna memacu pertumbuhan dan perkembangan ternak yang dikelola.

Contohnya, terdapat pemanfaatan darah babi menjadi tepung darah, atau tulang babi sebagai tepung tulang, yang kemudian dicampur dengan pakan ternak guna memperkaya kandungan gizi pakan ternak untuk sapi, kambing, atau ayam.

Acara Ijtima Ulama diikuti oleh 654 peserta dari unsur pimpinan lembaga fatwa Ormas Islam Tingkat Pusat, pimpinan Komisi Fatwa MUI se-Indonesia, pimpinan pesantren tinggi ilmu-ilmu fikih, pimpinan fakultas syariah perguruan tinggi keislaman, perwakilan lembaga fatwa negara ASEAN dan Timur Tengah seperti Malaysia dan Qatar, individu cendekiawan muslim dan ahli Hukum Islam, serta para peneliti sebagai peninjau.

Pilihan editor: Jokowi Dijadwalkan Hadir Dalam Peringatan Hari Lahir Pancasila di Riau

Berita terkait

Diskusi Green Islam PPIM UIN Jakarta: Terjadi Degradasi dan Desakralisasi Alam

3 hari lalu

Diskusi Green Islam PPIM UIN Jakarta: Terjadi Degradasi dan Desakralisasi Alam

Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta mengumpulkan para pakar keagamaan dan lingkungan.

Baca Selengkapnya

4 Imbauan MUI soal 1.000 Anggota DPR-DPRD Disebut Terlibat Judi Online

3 hari lalu

4 Imbauan MUI soal 1.000 Anggota DPR-DPRD Disebut Terlibat Judi Online

Wakil Ketua MUI Anwar Abbas mengatakan bermain judi online adalah hal yang tidak terpuji dan dilarang oleh agama serta undang-undang.

Baca Selengkapnya

MUI Haramkan UFC, Mengapa Tinju Bebas Dilarang Menurut Islam?

6 hari lalu

MUI Haramkan UFC, Mengapa Tinju Bebas Dilarang Menurut Islam?

MUI meminta pemerintah melarang tayangan pertandingan UFC. Mengapa tarung bebas haram dalam Islam?

Baca Selengkapnya

Apa Itu Ultimate Fighting Championship atau UFC yang Diharamkan MUI?

6 hari lalu

Apa Itu Ultimate Fighting Championship atau UFC yang Diharamkan MUI?

Majelis Ulama Indonesia atau MUI meminta pemerintah menghentikan tayangan Ultimate Fighting Championship. Apa itu UFC?

Baca Selengkapnya

Profil Dewan Syariah Nasional MUI yang Mengharamkan Short Selling dalam Bursa Efek Indonesia

6 hari lalu

Profil Dewan Syariah Nasional MUI yang Mengharamkan Short Selling dalam Bursa Efek Indonesia

Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) mengharamkan short selling dalam perdagangan saham. Ini beberapa wewenang lainnya.

Baca Selengkapnya

Dewan Syariah Nasional MUI Haramkan Short Selling, Ini Mekanismenya Berdasarkan OJK

7 hari lalu

Dewan Syariah Nasional MUI Haramkan Short Selling, Ini Mekanismenya Berdasarkan OJK

Dewan Syariah Nasional MUI mengharamkan transaksi short selling dalam perdagangan bursa efek. Sebenarnya, OJK telah mengatur mekanisme transaksi ini.

Baca Selengkapnya

Dewan Syariah Nasional MUI Mengharamkan Short Selling, Apakah Itu?

7 hari lalu

Dewan Syariah Nasional MUI Mengharamkan Short Selling, Apakah Itu?

Dewan Syariah Nasional MUI (DSN-MUI) mengharamkan transaksi short selling. Lantas, apa arti short selling?

Baca Selengkapnya

Respons Muhammadiyah dan MUI Soal Upaya Pemerintah Berantas Judi Online

12 hari lalu

Respons Muhammadiyah dan MUI Soal Upaya Pemerintah Berantas Judi Online

MUI menilai usulan menjadikan korban judi online sebagai penerima bansos tidak tepat.

Baca Selengkapnya

MUl: Rencana Pemberian Bansos Kepada Pelaku Judi Online Perlu Dikaji Ulang

12 hari lalu

MUl: Rencana Pemberian Bansos Kepada Pelaku Judi Online Perlu Dikaji Ulang

MUI menganggap pelaku judi online tidak perlu ditangani secara restoratif.

Baca Selengkapnya

Berbagai Respons Tentang Pemberian Bansos bagi Korban Judi Online

13 hari lalu

Berbagai Respons Tentang Pemberian Bansos bagi Korban Judi Online

Habiburokhman mengatakan pemberian bansos bisa membantu melepaskan ketergantungan korban terhadap judi online.

Baca Selengkapnya