Kabupaten Bekasi Tambah 20 Persen Kuota Zonasi PPDB

Reporter

Antara

Editor

Imam Hamdi

Jumat, 31 Mei 2024 07:05 WIB

Ilustrasi PPDB bermasalah. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menambah 20 persen kuota zonasi penerimaan peserta didik baru (PPDB) daring. Penambahan itu dilakukan sebagai upaya optimalisasi pelayanan pendidikan dasar bagi masyarakat.

"Tambahan kuota 20 persen zonasi untuk mengakomodasi warga sekitar dengan prioritas masyarakat tidak mampu," kata Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan di Cikarang, Kamis, 30 Mei 2024.

Ia mengatakan kebijakan penambahan kuota PPDB daring untuk jalur zonasi dari 60 persen tahun 2023 menjadi 80 persen tahun ini juga dilakukan sebagai upaya antisipasi terjadi persoalan seperti pelaksanaan pada tahun lalu.

"Zonasi untuk bisa menjamin warga berjarak paling dekat dengan sekolah yang diutamakan," katanya.

Dia berharap implementasi regulasi ini mampu menjadi solusi terhadap pemenuhan hak dasar masyarakat yakni mendapatkan kesempatan pendidikan melalui fasilitasi pemerintah daerah.

Advertising
Advertising

"Semoga dengan pemberlakuan regulasi ini nanti, proses penerimaan peserta didik tidak lagi menimbulkan persoalan-persoalan maupun gejolak di masyarakat. Berjalan dengan aman dan lancar serta mampu memenuhi hak masyarakat mendapatkan pendidikan layak," katanya.

Pihaknya mempertimbangkan sebaran sekolah di setiap wilayah untuk mengoptimalkan penerimaan peserta didik dari jalur tersebut. Apabila jarak berdekatan antara satu sekolah negeri dan lain, maka dinilai kecil namun jika jauh, maka jarak lebih besar.

Pemkab Bekasi berupaya menetapkan aturan sesuai dengan rombongan belajar baik di jenjang SD maupun SMP. Perubahan kuota rombongan belajar yang tidak sesuai aturan akan mengakibatkan penurunan kualitas pendidikan di Kabupaten Bekasi.

"Nah itu yang akan kami coba tegakkan, mudah-mudahan tidak ada intervensi-intervensi yang mengganggu," ucapnya.

Ia menyebutkan selain kuota 80 persen untuk jalur zonasi, pemerintah daerah juga menyasar kuota 10 persen bagi keluarga miskin dengan mengacu pada data Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan bukan menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

"Data DTKS lebih valid karena memang data warga miskin sudah terkunci oleh pemerintah pusat. Untuk warga miskin itu tandanya DTKS. Jadi tidak bisa pakai SKTM. Karena di SKTM ini problemnya," ucap dia.

Sedangkan kuota lain akan diberikan kepada penyandang disabilitas sebesar dua persen, tiga persen untuk anak-anak tenaga pendidik yang pindah tugas, serta jalur prestasi akademik maupun non-akademik.

Dani menyatakan hal-hal lain menyangkut PPDB daring seperti aplikasi yang digunakan mengacu pada data pokok pendidikan atau Dapodik namun jika mendapati ada ketidakcocokan akan divalidasi langsung ke Disdukcapil untuk menghindari cara-cara tidak legal.

"Tapi kalau Dapodik datanya ternyata kurang update, kita akan cek misalnya NIK tidak sesuai, maka kita mengacu pada data Disdukcapil. Misalnya perpindahan harus satu tahun, histori itu kita dapatkan di Disdukcapil," katanya.

Dani juga meminta masyarakat maupun media untuk bisa membantu menyosialisasikan pelaksanaan PPDB daring ini supaya setiap tahapan pelaksanaan dapat berjalan sesuai aturan.

"Satu lagi, untuk masyarakat miskin yang terpaksa tidak bisa masuk sekolah negeri, kami sudah menyediakan beasiswa langsung dari Pemkab Bekasi," katanya.

Pilihan editor: Megawati Tak Upacara Hari Lahir Pancasila Bareng Jokowi di Riau, BPIP: Akan Ada di Ende

Berita terkait

Muhadjir Effendy: Saran Menaikkan Biaya Wisuda hingga Menyoroti Aturan UKT

2 jam lalu

Muhadjir Effendy: Saran Menaikkan Biaya Wisuda hingga Menyoroti Aturan UKT

Muhadjir Effendy baru-baru ikut rapat bersama. Di sana ia membahas dan menanggapi berbagai polemik keuangan perguruan tinggi

Baca Selengkapnya

Hasil PPDB Jabar Tahap II Jenjang SMA Diumumkan 5 Juli

5 jam lalu

Hasil PPDB Jabar Tahap II Jenjang SMA Diumumkan 5 Juli

Calon Peserta Didik Baru (CPDB) bisa memantau secara 'online' baik di laman PPDB Dinas Pendidikan Jabar maupun aplikasi Sapawarga.

Baca Selengkapnya

Puluhan Emak-emak Kembali Geruduk SMAN 4 Depok, Ancam Dirikan Tenda

6 jam lalu

Puluhan Emak-emak Kembali Geruduk SMAN 4 Depok, Ancam Dirikan Tenda

Orang tua calon siswa dan puluhan relawan Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Kota Depok kembali menggeruduk SMAN 4 Depok.

Baca Selengkapnya

Cara Lapor Diri PPDB Jakarta 2024 Tahap 2 untuk SMP, SMA, dan SMK

9 jam lalu

Cara Lapor Diri PPDB Jakarta 2024 Tahap 2 untuk SMP, SMA, dan SMK

Cara lapor diri untuk calon siswa yang diterima di SMP, SMA, atau SMK negeri melalui PPDB Jakarta 2024

Baca Selengkapnya

Jadwal Masuk Sekolah SD-SMA Tahun Ajaran 2024/2025 di 27 Provinsi

15 jam lalu

Jadwal Masuk Sekolah SD-SMA Tahun Ajaran 2024/2025 di 27 Provinsi

Berikut ini jadwal masuk sekolah SD-SMA di 27 provinsi di Indonesia. Umumnya, mulai masuk sekolah di minggu pertama hingga minggu kedua bulan Juli.

Baca Selengkapnya

Muhadjir Effendy Sebut Pelaku Kecurangan PPDB Akan Diberi Sanksi Lewat Satgas

1 hari lalu

Muhadjir Effendy Sebut Pelaku Kecurangan PPDB Akan Diberi Sanksi Lewat Satgas

Muhadjir mengatakan sudah mengusulkan pembentukan satgas tersebut kepada Presiden Joko Widodo.

Baca Selengkapnya

Menko PMK Ajak Kepolisian hingga Kejaksaan Bentuk Satgas PPDB

1 hari lalu

Menko PMK Ajak Kepolisian hingga Kejaksaan Bentuk Satgas PPDB

Tujuan satgas PPSB dibentuk guna mengawasi permasalahan PPDB tahun ini.

Baca Selengkapnya

Cara Cek Hasil PPDB Jakarta 2024 Tahap 2 Jenjang SMP, SMA dan SMK

1 hari lalu

Cara Cek Hasil PPDB Jakarta 2024 Tahap 2 Jenjang SMP, SMA dan SMK

Cara cek hasil PPDB tahap 2 jenjang SMP, SMA, dan SMK negeri di Provinsi DKI Jakarta yang diumumkan hari ini

Baca Selengkapnya

2 Kebingungan di PPDB SMA Jalur Prestasi Tangsel: Syarat Jarak dan Verifikasi Berkas

1 hari lalu

2 Kebingungan di PPDB SMA Jalur Prestasi Tangsel: Syarat Jarak dan Verifikasi Berkas

Dua hari pertama pelaksanaan PPDB SMA Jalur Prestasi di Tangsel masih diwarnai kebingungan calon peserta didik baru.

Baca Selengkapnya

Syarat dan Cara Daftar PPDB Jawa Timur 2024 Jenjang SMK Jalur Prestasi Nilai Akademik

1 hari lalu

Syarat dan Cara Daftar PPDB Jawa Timur 2024 Jenjang SMK Jalur Prestasi Nilai Akademik

simak cara daftar PPDB SMK Jawa Timur jalur prestasi nilai akademik yang dibuka pada 3-4 Juli 2024

Baca Selengkapnya