Jokowi Perintahkan Kapolri Kawal Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Reporter
Antara
Editor
Juli Hantoro
Kamis, 30 Mei 2024 15:11 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pengungkapan kasus pembunuhan Vina dan teman lelakinya Muhammad Rizky alias Eky di Cirebon, Jawa Barat turut menjadi perhatian Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Ia mengatakan telah memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengawal kasus yang terjadi 8 tahun silam itu.
"Tanyakan ke Kapolri. Saya sudah menyampaikan agar kasus itu betul-betul dikawal dan transparan, terbuka semuanya," kata Jokowi seusai mengunjungi Pasar Lawang Agung, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, Kamis, 30 Mei 2024 seperti dikutip dari rekaman yang diterima di Jakarta.
Presiden meminta agar tidak ada yang perlu ditutupi terhadap berjalannya proses hukum kasus Vina.
"Tidak ada yang perlu ditutup-tutupi. Kalau ada," kata Presiden Jokowi.
Kasus pembunuhan Vina Cirebon memasuki babak baru setelah seseorang bernama Pegi Setiawan alias Perong ditangkap di Bandung beberapa waktu lalu. Pegi diduga sebagai pelaku pembunuhan Vina dan Eky setelah 8 tahun buron.
Pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina terjadi Agustus 2016. Remaja Cirebon itu dibunuh bersama kekasihnya, Muhammad Rizky.
Saat itu, ada 11 pelaku yang terlibat dalam peristiwa tragis tersebut. Namun, baru delapan tersangka yang ditangkap dan diproses hukum, hingga dipidana.
Kasus ini kembali mencuat setelah film berjudul “Vina: Sebelum 7 Hari” mendapat perhatian publik disebabkan kasus tersebut masih menyisakan tiga tersangka yang belum tertangkap.
Pilihan Editor: Jokowi Sebut Telah Teken Keputusan Penunjukan Nama 9 Anggota Pansel KPK