MA Tambah Tafsir soal Batas Usia Calon Kepala Daerah, Beri Jalan Kaesang Maju Pilgub Jakarta?

Kamis, 30 Mei 2024 13:57 WIB

Kaesang Pangarep dan Budi Djiwandono. Instagram

TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Agung atau MA mengabulkan gugatan Ketua Umum Partai Garda Republik Indonesia (Partai Garuda) Ahmad Ridha Sabana untuk menambah tafsir soal syarat usia calon kepala daerah. Hal itu tertuang dalam Putusan Nomor 23 P/HUM/2024 yang diputuskan oleh Majelis Hakim pada Rabu, 29 Mei 2024.

Dalam amar putusan yang diterima Tempo, Mahkamah Agung mengubah ketentuan dari yang sebelumnya calon gubernur dan wakil gubernur berusia berusia 30 tahun terhitung sejak penetapan pasangan calon menjadi setelah pelantikan calon.

Pada waktu yang bersamaan, Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, mendorong Budisatrio Djiwandono dan Kaesang Pangarep maju dalam Pilkada Jakarta 2024. Keduanya diduetkan sebagai calon gubernur dan wakil gubernur.

Hal ini terlihat dari foto yang diunggah Dasco melalui instagram pribadinya pada kemarin, Rabu malam. "Budisatrio Djiwandono - Kaesang Pangarep For Jakarta 2024," tulis Dasco.

Adapun Budi Djiwandono dan Kaesang Pangarep merupakan representasi dari dua tokoh politik Indonesia saat ini, yakni Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Presiden RI Joko Widodo alias Jokowi. Budi merupakan keponakan Prabowo, sementara Kaesang Pangarep merupakan putra bungsu Jokowi.

Advertising
Advertising

Mendasar pada aturan Mahkamah Agung saat ini, Kaesang bisa memenuhi syarat usia sebagai calon kepala daerah di level provinsi. Hal ini lantaran amar putusan Mahkamah Agung yang memperlulas tafsir batas usia minimal 30 tahun terhitung setelah pelantikan calon, bukan sejak penetapan.

Padahal, putra bungsu Jokowi yang lahir pada 25 Desember 1994 itu belum genap berusia 30 tahun saat pendaftaran nanti. Pendaftaran calon gubernur dan wakil gubernur dibuka pada 27-29 Agustus mendatang.

Jika berkaca pada pilpres 2024 lalu, Kakak Kaesang, Gibran Rakabuming Raka, yang masih berusia 36 tahun pada akhirnya bisa maju sebagai calon wakil presiden setelah Mahkamah Konstitusi menambahkan syarat pencalonan presiden dan wakil presiden pada Pasal 169 huruf q UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Melalui putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023, MK mengubah syarat usia capres-cawapres sehingga seseorang yang belum berusia 40 tahun asal punya pengalaman sebagai kepala daerah atau pejabat lain yang dipilih melalui pemilu dapat mencalonkan diri dalam gelaran pilpres.

Sebagai informasi, MA dalam putusannya juga memerintahkan kepada KPU mencabut Pasal 4 ayat (1) huruf d PKPU Nomor 9 Tahun 2020. Adapun Partai Garuda memasukkan permohonan uji materi soal syarat usia kepala daerah ke MA pada 23 April 2024. Permohonan itu didistribusikan pada 27 Mei 2024. Permohonan itu diputuskan tiga hari setelah didistribukan. Sidang itu dipimpin oleh ketua majelis Yulius, serta dua anggotannya, Cerah Bangung dan Yodi Martono Wahyunadi.

Hingga berita ini ditulis, Tempo masih berupaya untuk mengkonfirmasi Gerindra dan PSI soal pengusungan tersebut.

Pilihan editor: Pengamat Sebut Peluang Budi Djiwandono-Kaesang di Pilkada Jakarta Cukup Besar

Berita terkait

Kaesang Sebut Jawa Tengah Butuh Pemimpin yang Bisa Selesaikan Semua Masalah

51 menit lalu

Kaesang Sebut Jawa Tengah Butuh Pemimpin yang Bisa Selesaikan Semua Masalah

Kaesang menilai Jawa Tengah sebagai wilayah dengan permasalahan kompleks sehingga membutuhkan pemimpin yang bisa menyelesaikannya.

Baca Selengkapnya

Pilkada Jateng, Survei Ungkap Simulasi Duet Ahmad Luthfi-Kaesang Ungguli Bambang Pacul-Taj Yasin

9 jam lalu

Pilkada Jateng, Survei Ungkap Simulasi Duet Ahmad Luthfi-Kaesang Ungguli Bambang Pacul-Taj Yasin

Ahmad Luthfi tetap memiliki elektabilitas paling tinggi, meski dipasangkan dengan nama-nama lain.

Baca Selengkapnya

Gibran Absen di Kirab Pusaka Dalem Malam 1 Sura di Pura Mangkunegaran, Ada Kaesang, hingga Anak Puan Maharani

9 jam lalu

Gibran Absen di Kirab Pusaka Dalem Malam 1 Sura di Pura Mangkunegaran, Ada Kaesang, hingga Anak Puan Maharani

Kirab Pusaka Dalem 1 Sura je 1958 yang digelar oleh Pura Mangkunegaran Solo, Jawa Tengah, Ahad malam, 7 Juli 2023, berlangsung khidmat

Baca Selengkapnya

PSI Jakbar Usulkan 6 Nama Calon untuk Pilkada Jakarta 2024, Ada Deddy Corbuzier

10 jam lalu

PSI Jakbar Usulkan 6 Nama Calon untuk Pilkada Jakarta 2024, Ada Deddy Corbuzier

Calon-calon yang direkomendasikan, kata William, harus memenuhi kriteria PSI, yaitu memiliki integritas, kompetensi, dan rekam jejak yang baik.

Baca Selengkapnya

Top 3 Cagub Jateng Versi Survei Indikator: Kaesang, Ahmad Luthfi, Taj Yasin Maimoen

11 jam lalu

Top 3 Cagub Jateng Versi Survei Indikator: Kaesang, Ahmad Luthfi, Taj Yasin Maimoen

Suara pendukung Kaesang kebanyakan berpindah ke Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Maimoen, apabila dia tidak maju di Pilgub Jateng.

Baca Selengkapnya

Alasan Pengamat Politik BRIN Sebut Jokowi Effect Bisa Menangkan Kaesang di Pilgub Jateng

21 jam lalu

Alasan Pengamat Politik BRIN Sebut Jokowi Effect Bisa Menangkan Kaesang di Pilgub Jateng

Survei LSI menunjukkan Kaesang unggul di basis PDIP di Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya

Ahok Buka Suara Namanya Masuk Bursa Pilgub Jakarta

23 jam lalu

Ahok Buka Suara Namanya Masuk Bursa Pilgub Jakarta

Nama Ahok untuk Pilkada Jakarta disinggung Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto pada Jumat, 5 Juli 2024.

Baca Selengkapnya

Ketika Ahmad Luthfi Ungguli Kaesang dan Taj Yasin dalam Survei Jelang Pilgub Jateng

1 hari lalu

Ketika Ahmad Luthfi Ungguli Kaesang dan Taj Yasin dalam Survei Jelang Pilgub Jateng

Igor Dirgantara menilai Pilgub Jateng masih dinamis dan masih terbuka lebar bagi para kandidat untuk keluar menjadi pemenang.

Baca Selengkapnya

Kaesang Unggul dalam Hasil Sigi LSI soal Pilgub Jateng, PDIP Tetap Prioritaskan Kader Internal

1 hari lalu

Kaesang Unggul dalam Hasil Sigi LSI soal Pilgub Jateng, PDIP Tetap Prioritaskan Kader Internal

Chico Hakim, mengatakan PDIP tetap memprioritaskan kader internal di Pilkada Jateng setelah Puan Maharani menyebut pertimbangkan nama Kaesang

Baca Selengkapnya

Hasto PDIP Sebut Heru Budi Sering Temui Mega untuk Bahas Jakarta

1 hari lalu

Hasto PDIP Sebut Heru Budi Sering Temui Mega untuk Bahas Jakarta

Menurut Hasto, Heru kerap menemui Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri untuk membahas masalah-masalah yang ada di ibu kota.

Baca Selengkapnya