Diduga Tak Kantongi Visa Haji, 24 Jemaah Asal Indonesia Ditangkap Polisi Arab Saudi

Reporter

Tempo.co

Kamis, 30 Mei 2024 09:39 WIB

Jamaah calon haji embarkasi Surabaya tiba di landasan Terminal 1 Bandara Internasional Juanda Surabaya di Sidoarjo, Jawa Timur, Minggu, 12 Mei 2024. Sebanyak 1.830 jemaah calon haji dari Bojonegoro dan Lamongan yang tergabung dalam lima kloter diberangkatkan ke Madinah, Arab Saudi. ANTARA FOTO/Umarul Faruq

TEMPO.CO, Jakarta - Panitia Penyelenggara Ibadah Haji atau PPIH Bir Ali melaporkan ada 24 orang jemaah asal Indonesia yang ditangkap oleh aparat kepolisian Kerajaan Arab Saudi saat akan melaksanakan miqat di Bir Ali. Mereka diduga tidak mengantongi dokumen perhajian atau tidak memiliki visa haji.

"Kami tidak tahu sampai sekarang apakah masih ditahan, apakah sudah dilepas atau bagaimana? Belum tahu," ujar Kepala Seksi PPIH Bir Ali Aziz Hegemur dalam keterangan resmi Kemenag, Rabu, 29 Mei 2024.

Penangkapan 24 orang itu, kata Ali, terjadi pada Selasa, 28 Mei 2024 sekitar pukul 12.00 Waktu Arab Saudi (WAS). Ketika itu datang satu bus yang membawa 24 orang ke Bir Ali.

Petugas haji yang bertugas melihat ada keganjilan. Sebab, pada jam-jam tersebut tidak ada jadwal kedatangan jemaah haji Indonesia ke Bir Ali untuk mengambil miqat. Petugas pun langsung mengecek ke dalam bus. Ketika ditanya, mereka mengaku jemaah haji furada.

"Kami tanya, mereka jawab jemaah Furoda. Sehingga kami tidak tanya (dokumen-dokumen) dibawa apa tidak," kata Ali.

Advertising
Advertising

Haji furoda adalah ibadah haji yang dikelola langsung oleh Pemerintah Arab Saudi dan biasanya bersifat khusus sehingga jemaah tak perlu mengantre untuk ke tanah suci.

Menurut Ali, setelah dicek oleh petugas di Bir Ali, jemaah tersebut langsung buru-buru kembali ke bus. Namun belum sempat meninggalkan Bir Ali, mereka harus melalui pemeriksaan (check point) awal di Bir Ali. Pemeriksaan ini dilakukan oleh pihak Masyariq. Masyariq adalah pihak ketiga yang memberikan layanan haji di Arab Saudi.

Check point itu sendiri memang ada untuk memastikan bahwa jemaah yang melakukan perjalanan ke Makkah adalah mereka yang telah memenuhi syarat untuk melaksanakan ibadah haji. Pengecekan dilakukan dengan memeriksa kelengkapan dokumen (visa haji dan paspor). Apabila dinyatakan aman dan boleh melanjutkan perjalanan, maka akan mendapat stempel dari pihak Masyariq.

Setelah diperiksa, sebanyak 24 jemaah tersebut tidak bisa menunjukkan kelengkapan dokumen yang diminta. Mereka disebut hanya memiliki visa umrah. Dengan demikian, pihak Masyariq melaporkannya ke kepolisian setempat.

"Selanjutnya kami tidak tahu sampai sekarang apakah masih ditahan, apakah sudah dilepas, atau bagaimana belum tahu," kata Ali.

Kepala Daerah Kerja Madinah Ali Machzumi mengatakan Pemerintah Arab Saudi tengah melakukan pemeriksaan ketat dan berlapis bagi jemaah yang akan menuju ke Makkah. "Sekali lagi, kami mengimbau warga Indonesia untuk tidak sekali-kali berhaji tanpa memakai visa haji. Mengingat risikonya yang sangat banyak," kata dia.

Arab Saudi bisa menjatuhkan sanksi bagi jemaah yang tidak memakai visa haji resmi. Salah satunya adalah potensi terkena denda hingga 10 ribu riyal atau setara Rp 42 juta. Sanksi lainnya, jemaah tanpa visa haji juga berpotensi ditahan sementara oleh polisi Arab Saudi selama musim haji berlangsung.

"Sanksi lainnya mereka juga akan dideportasi dan masuk daftar cekal. Jika terkena cekal, mereka tidak boleh masuk ke Arab Saudi minimal 10 tahun,” kata Ali.

Pilihan Editor: Kemenag Rilis Aplikasi Kawal Haji, Ini Manfaatnya bagi Jemaah, Petugas, dan Keluarga

Berita terkait

Ketua MPR RI Bamsoet Dorong Peningkatan Kerjasama Indonesia - Arab Saudi

4 hari lalu

Ketua MPR RI Bamsoet Dorong Peningkatan Kerjasama Indonesia - Arab Saudi

Bamsoet mengapresiasi Kerajaan Arab Saudi yang terus memberikan perhatian besar terhadap jamaah haji Indonesia.

Baca Selengkapnya

Eksekusi 199 Orang, 2024 Jadi Tahun Paling Berdarah Arab Saudi

5 hari lalu

Eksekusi 199 Orang, 2024 Jadi Tahun Paling Berdarah Arab Saudi

Arab Saudi telah mengeksekusi 199 orang tahun ini, jumlah tertinggi dalam satu tahun kalender yang tercatat, menurut Reprieve.

Baca Selengkapnya

Ini 5 Rekomendasi Pansus Haji yang Dibacakan di Paripurna Terakhir DPR

5 hari lalu

Ini 5 Rekomendasi Pansus Haji yang Dibacakan di Paripurna Terakhir DPR

Pansus Haji merekomendasikan agar negara memperkuat fungsi kontrol terhadap penyelenggaraan haji khusus ke depan.

Baca Selengkapnya

Kemenag Bantah Yaqut Tak Hadir Rapat DPR karena Kehabisan Tiket Pesawat: Masih Kunjungan Kerja

8 hari lalu

Kemenag Bantah Yaqut Tak Hadir Rapat DPR karena Kehabisan Tiket Pesawat: Masih Kunjungan Kerja

Juru bicara Kemenag membantah alasan ketidakhadiran Menag Yaqut di rapat Komisi VIII karena kehabisan tiket pesawat.

Baca Selengkapnya

Arab Saudi Bentuk Aliansi Global untuk Desak Solusi Dua Negara Israel-Palestina

8 hari lalu

Arab Saudi Bentuk Aliansi Global untuk Desak Solusi Dua Negara Israel-Palestina

Arab Saudi telah membentuk aliansi global untuk mendorong solusi dua negara terhadap konflik Israel-Palestina

Baca Selengkapnya

Anggota Komisi VIII DPR Sarankan Prabowo Tidak Pilih Yaqut sebagai Menteri Agama

8 hari lalu

Anggota Komisi VIII DPR Sarankan Prabowo Tidak Pilih Yaqut sebagai Menteri Agama

Menag Yaqut dianggap sudah tidak layak mengemban amanah tersebut lantaran tidak kooperatif sebagai mitra kerja Komisi VIII.

Baca Selengkapnya

Penyelenggaran Haji 2024 Berakhir Tanpa Pertanggungjawaban Menag kepada DPR

8 hari lalu

Penyelenggaran Haji 2024 Berakhir Tanpa Pertanggungjawaban Menag kepada DPR

Padahal, ujar Selly, rapat evaluasi dan pertanggungjawaban haji 2024 penting diketahui untuk menyusun perencanaan ibadah haji 2025.

Baca Selengkapnya

Anggota Pansus Haji Sebut Rekomendasi akan Disampaikan pada Rapat Paripurna 30 September

9 hari lalu

Anggota Pansus Haji Sebut Rekomendasi akan Disampaikan pada Rapat Paripurna 30 September

Cak Imin mengatakan Pansus Haji telah bekerja secara transparan.

Baca Selengkapnya

Cak Imin Respons Kesimpulan Pansus Haji yang Disebut Melunak

10 hari lalu

Cak Imin Respons Kesimpulan Pansus Haji yang Disebut Melunak

Anggota Pansus Haji Marwan Jafar menyebut hasil kesimpulan akhir Pansus Haji melunak. Banyak substansi yang dihilangkan.

Baca Selengkapnya

Ketua Pansus Haji Bicara Peluang Proses Hukum Pelanggaran Penyelenggaraan Haji

11 hari lalu

Ketua Pansus Haji Bicara Peluang Proses Hukum Pelanggaran Penyelenggaraan Haji

Temuan Pansus Haji tentang dugaan pelanggaran penyelenggaraan haji 2024 berpeluang diusut oleh penegak hukum.

Baca Selengkapnya