Pakar Tata Negara Sebut Jokowi Bisa Batalkan Tapera kalau Dengar Suara Publik

Reporter

Daniel A. Fajri

Editor

Imam Hamdi

Rabu, 29 Mei 2024 16:02 WIB

Pekerja tengah menyelesaikan proyek pembangunan rumah subsidi di kawasan Sukawangi, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 6 Februari 2023. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. targetkan 182.250 unit KPR FLPP dan Tapera, seiring dengan rasio jumlah kebutuhan rumah (backlog) masih tinggi mencapai 12,75 unit. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Pakar Hukum Tata Negara, Feri Amsari, mengatakan Pemerintah Presiden Joko Widodo atau Jokowi masih bisa membatalkan iuran wajib Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera. Pengajar di Universitas Andalas ini mewanti-wanti supaya jangan sampai banyak pandangan menduga iuran Tapera sebagai upaya perampokan legal oleh negara terhadap warganya.

Jokowi memberlakukan iuran wajib Tapera bagi pegawai swasta melalui penandatanganan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas PP Nomor 25 Tahun 2020 pada 20 Mei 2024. Isi PP Tapera yang diteken Jokowi membuat gaji pekerja baik pegawai negeri sipil maupun swasta, bakal dipotong 3 persen untuk simpanan Tapera mulai Mei 2027.

Kebijakan ini mendapat penolakan dari sejumlah elemen masyarakat. Sebabnya aturan pemotongan gaji dianggap terjadi di tengah kondisi ekonomi yang lesu. Misalnya penolakan ini dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan Pekerja di Kawasan Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) yang tergabung dalam Serikat Buruh Industri Pertambangan atau SBIPE.

“Mudah saja bagi pemerintah untuk membatalkan itu dengan mengeluarkan perppu (peraturan pemerintah pengganti undang-undang) sepanjang ada niat baik untuk mendengarkan suara publik,” kata Feri saat dihubungi pada Rabu, 29 Mei 2024.

Feri meminta pemerintah perlu menjelaskan dengan runtut skema iuran wajib Tapera. Pengisi film dokumenter Dirty Vote ini menilai, jika berbicara pengaturan bagi karyawan swasta, itu merupakan bagian sangat privat sebab menjadi relasi mereka dan perusahaannya.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, Ketua Umum Apindo, Shinta Kamdani, mengatakan Program Tapera terbaru semakin menambah beban – baik dari sisi pemberi kerja maupun pekerja, di tengah adanya depresiasi rupiah dan melemahnya permintaan pasar. Shinta menjelaskan, saat ini beban yang ditanggung pemberi kerja untuk iuran BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan besarnya mencapai 18,24 persen hingga 19,74 persen dari penghasilan pekerja.

Alih-alih mewajibkan kepesertaan Tapera, menurut Shinta, pemerintah bisa mengoptimalkan dana BPJS Ketenagakerjaan. Ia berujar, fasilitas perumahan bisa didapatkan dengan memanfaatkan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) dari sumber dana program JHT (Jaminan Hari Tua).

Program Tapera terbaru dianggap semakin menambah beban baru di tengah adanya depresiasi rupiah dan melemahnya permintaan pasar. “Tapera sebaiknya diperuntukkan bagi ASN, TNI/Polri," kata Shinta Kamdani melalui keterangan resmi, Selasa, 28 Mei 2024.

Ketua SBIPE IMIP Henry Foord Jebss menilai kebijakan itu tidak bermanfaat. “Kami menduga ini cara pemerintah untuk menutup defisit APBN (anggaran pendapatan dan belanja negara)” tutur Henry melalui sambungan telepon kepada Tempo, Selasa malam, 28 Mei 2024.

Presiden Jokowi mengatakan pemerintah sudah menghitung kebijakan pemotongan gaji sebesar tiga persen untuk Tapera. Jokowi mengatakan masyarakat pasti akan menyesuaikan dengan kebijakan baru setelah regulasi berjalan.

Kepala negara mencontohkan saat diberlakukan BPJS Kesehatan di luar skema gratis yang sempat menjadi sorotan.

“Tapi setelah berjalan saya kira bisa merasakan manfaatnya rumah sakit tidak dipungut biaya, hal-hal seperti itu yang akan dirasakan setelah berjalan. Kalau belum biasanya pro dan kontra,” kata Jokowi dalam keterangan pers usai inagurasi pengurus Gerakan Pemuda Ansor di Istora Senayan, kawasan Jakarta Pusat, Senin, 27 Mei 2024.

Pilihan editor: Ditanya Soal Maju Pilkada 2024, Risma: Saya Tidak Pernah Berani Minta

Berita terkait

Kadin Kisruh, Lewat Munaslub Anindya Bakrie Geser Arsjad Rasjid dari Ketua Umum Kadin

7 jam lalu

Kadin Kisruh, Lewat Munaslub Anindya Bakrie Geser Arsjad Rasjid dari Ketua Umum Kadin

Arsjad Rasjid dilengserkan dari posisinya sebagai Ketua Umum Kadin, Diganti Anindya bakrie lewat Munaslub Kadin. Ada kaitannya sebagai TPN Ganjar?

Baca Selengkapnya

Calon Tunggal Pilkada di Dharmasraya Kerabat Presiden Jokowi

7 jam lalu

Calon Tunggal Pilkada di Dharmasraya Kerabat Presiden Jokowi

KPU tetap menolak pesaing calon tunggal di Dharmasraya. Beberapa daerah lain sempat kesulitan mendapat tiket untuk mendaftar pilkada

Baca Selengkapnya

KontraS dan Ikapri Soroti 40 Tahun Peristiwa Pelanggaran Berat HAM Tanjung Priok 1984

8 jam lalu

KontraS dan Ikapri Soroti 40 Tahun Peristiwa Pelanggaran Berat HAM Tanjung Priok 1984

KontraS dan Ikapri minta Presiden Joko Widodo untuk membangun memorialisasi peristiwa Tanjung Priok 1984 di ruang publik.

Baca Selengkapnya

Publik Menyoroti Beda Cara KPK Tangani untuk Dugaan Gratifikasi Kaesang dan Anak Rafael Alun

8 jam lalu

Publik Menyoroti Beda Cara KPK Tangani untuk Dugaan Gratifikasi Kaesang dan Anak Rafael Alun

KPK mendapat sorotan publik lantaran dinilai beda penanganan dalam kasus dugaan gratifikasi Kaesang dan anak Rafael Alun.

Baca Selengkapnya

Arsjad Rasjid Didongkel dari Ketua Umum Kadin, Ini Kilas Balik Penetapannya sebagai Ketua TPN Ganjar-Mahfud

9 jam lalu

Arsjad Rasjid Didongkel dari Ketua Umum Kadin, Ini Kilas Balik Penetapannya sebagai Ketua TPN Ganjar-Mahfud

Arsjad Rasjid dilengserkan sebagai Ketua Umum Kadin. Berikut Penetapannya sebagai Ketua Pemenangan Ganjar-Mahfud Md di Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Jokowi Buka Ekspor Pasir Laut, Susi Pudjiastuti Menangis di X

12 jam lalu

Jokowi Buka Ekspor Pasir Laut, Susi Pudjiastuti Menangis di X

Pemerintahan Jokowi membuka kembali ekspor pasir laut setelah 20 tahun ditutup. Mantan Menteri KKP Susi Pudjiastuti menangis di media sosial X.

Baca Selengkapnya

Dualisme Kadin Indonesia: Arsjad Rasjid dan Anindya Bakrie Saling Klaim Paling Sah

13 jam lalu

Dualisme Kadin Indonesia: Arsjad Rasjid dan Anindya Bakrie Saling Klaim Paling Sah

Kadin Indonesia memanas. Pasalnya, penyelenggaraan Munaslub yang menunjuk Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin memicu terjadinya dualisme.

Baca Selengkapnya

Rektor Paramadina Kritik Kebijakan Ekonomi Jokowi: Pembangunan Infrastruktur Ngawur

15 jam lalu

Rektor Paramadina Kritik Kebijakan Ekonomi Jokowi: Pembangunan Infrastruktur Ngawur

Rektor Universitas Paramadina, Didik J. Rachbini kritik kebijakan ekonomi Presiden Jokowi. Pembangunan infrastruktur dinilai ngawur.

Baca Selengkapnya

Indonesia Terjerat Utang Luar Negeri, Rektor Paramadina: Akibat Kebijakan Jokowi, sudah Diperingatkan Faisal Basri

16 jam lalu

Indonesia Terjerat Utang Luar Negeri, Rektor Paramadina: Akibat Kebijakan Jokowi, sudah Diperingatkan Faisal Basri

Rektor Universitas Paramadina menyampaikan masalah utang luar negeri akibat kebijakan Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Upaya Berantas Judi Online Senilai Rp 600 Triliun pada Triwulan I 2024, Bentuk Satgas hingga Muncul Inisial T

16 jam lalu

Upaya Berantas Judi Online Senilai Rp 600 Triliun pada Triwulan I 2024, Bentuk Satgas hingga Muncul Inisial T

Maraknya judi online membuat Jokowi akhirnya membentuk Satgas Judi Online di bawah pimpinan Menko Polhukam Hadi Tjahjanto. Apa hasilnya?

Baca Selengkapnya