Unri Siapkan 2 Opsi Pengembalian Kelebihan UKT

Rabu, 29 Mei 2024 13:06 WIB

Mahasiwa Universitas Riau (Unri) kenakan almamater biru laut lakukan aksi unjuk rasa mengenai uang kuliah tunggal atau UKT dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) di depan Gedung Rektorat Unri pada Selasa, 14 Mei 2024. Foto: Karunia Putri / TEMPO

TEMPO.CO, Jakarta - Staf Khusus Wakil Rektor 4 bidang Komunikasi Universitas Riau Ridar Hendri, mengatakan, Unri akan mengembalikan kelebihan Uang Kuliah Tunggal atau UKT Calon Mahasiswa Baru (camaba) 2024.

Unri rencananya membuka dua opsi untuk mengembalikan kelebihan UKT. Opsi pertama, camaba bisa langsung meminta kembali kelebihan UKT. Opsi kedua, camaba bisa menyimpan kelebihan uang itu dan digunakan untuk tambahan UKT semester selanjutnya.

Namun, Ridar mengatakan, kedua opsi itu bisa dilakukan setelah Kemendikbudristek menyetujui pengajuan Unri mengembalikan besaran UKT dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) seperti tahun lalu.

"Kemendikbudristek memberi waktu paling lama 5 Juni 2024 untuk pengajuan UKT seperti semula. Setelah itu baru bicara mekanisme (pengembalian kelebihan UKT)," kata Ridar saat dihubungi, Selasa, 28 Mei 2025.

Ridar menegaskan, Unri akan membatalkan kenaikan UKT dan IPI untuk camaba 2024. Keputusan itu berdasarkan perintah Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Kemendikbud Ristek, Abdul Haris.

Advertising
Advertising

Perintah itu tertuang di dalam Surat Dirjen Diktiristek Nomor 0511/E/PR.07.04/2024 tentang Pembatalan Kenaikan UKT dan IPI Tahun Akademik 2024/2025 tertanggal 27 Mei 2024. “Jadi disuruh kembali ke tarif sebelumnya (2023),” kata Ridar.

Dalam surat itu, tarif UKT dan IPI tahun 2024 yang diajukan Unri dibatalkan. Karena itu, Unri diminta kembali mengajukan tarif UKT dan IPI paling lambat 5 Juni 2024. Pengajuan itu tidak boleh lebih tinggi dari tarif UKT dan IPI di tahun sebelumnya.

Pada jalur SNBP, Unri menerima 2.000 calon mahasiswa baru. Ada sebanyak 1.900 camaba yang sudah membayar UKT. Dari jumlah itu, sebanyak 100 camaba tidak melakukan registrasi ulang atau mengundurkan diri karena tak sanggup membayar UKT.

Karena ada pembatalan tarif UKT, Unri akan menghubungi 100 camaba itu kembali melakukan registrasi ulang. “Namun kami akan lakukan setelah 5 Juni 2024. Setelah ada keputusan kementerian,” kata Ridar.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim sebelumnya menyampaikan pembatalan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 27 Mei 2024.

Menurut Nadiem, keputusan tersebut diambil setelah pemerintah berdialog dengan para rektor universitas dan mendengar aspirasi dari berbagai pemangku kepentingan terkait isu yang belakangan menjadi sorotan publik ini.

Pilihan Editor: Sudah Bayar UKT Rp11 Juta, Calon Mahasiswa Baru Harap Unsoed Kembalikan Kelebihannya

Berita terkait

Web3 On Campus di Universitas Riau: Menggali Peluang di Era Digital Terdesentralisasi

8 jam lalu

Web3 On Campus di Universitas Riau: Menggali Peluang di Era Digital Terdesentralisasi

Ekosistem NFT dan Web3 kian menjadi sorotan di Indonesia, terutama di kalangan pelajar.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Termuda Annisa Desmond Janji Perjuangkan Isu UKT Mahal

16 hari lalu

Anggota DPR Termuda Annisa Desmond Janji Perjuangkan Isu UKT Mahal

Anggota DPR termuda tersebut menilai hingga saat ini pemerintah gagal menciptakan lapangan pekerjaan bagi generasi Z.

Baca Selengkapnya

ITB Disorot Akibat Wajibkan Kerja Paruh Waktu Bagi Mahasiswa Penerima Beasiswa UKT, Profil Rektor ITB Reini Wirahadikusumah

17 hari lalu

ITB Disorot Akibat Wajibkan Kerja Paruh Waktu Bagi Mahasiswa Penerima Beasiswa UKT, Profil Rektor ITB Reini Wirahadikusumah

ITB mewajibkan mahasiswa penerima beasiswa UKT kerja paruh waktu untuk kampus. Berikut profil Rektor ITB Reini Wirahadikusumah.

Baca Selengkapnya

Polemik Wajib Kerja Mahasiswa ITB di Kampus, Alumni Minta Transparansi Perjanjian

18 hari lalu

Polemik Wajib Kerja Mahasiswa ITB di Kampus, Alumni Minta Transparansi Perjanjian

Ikatan Alumni meminta ITB melakukan sosialisasi tentang kerja paruh waktu di kalangan mahasiswa dan transparan dalam perjanjian penerima beasiswa.

Baca Selengkapnya

Asal Usul Aturan Mahasiswa Beasiswa ITB Wajib Kerja Paruh Waktu

18 hari lalu

Asal Usul Aturan Mahasiswa Beasiswa ITB Wajib Kerja Paruh Waktu

Mahasiswa beasiswa di ITB dianjurkan berkontribusi bekerja paruh waktu, begini aturannya.

Baca Selengkapnya

Cerita Mahasiswa ITB soal Kerja Paruh Waktu di Kampus

20 hari lalu

Cerita Mahasiswa ITB soal Kerja Paruh Waktu di Kampus

Sesar Intan, mahasiswi Seni Rupa ITB dari Studio Lukis angkatan 2021 bercerita soal kerja paruh waktu sebagai asisten dosen

Baca Selengkapnya

Usai Diprotes, ITB Tawarkan Kerja Paruh Waktu bagi Penerima Beasiswa UKT sebagai Pilihan

20 hari lalu

Usai Diprotes, ITB Tawarkan Kerja Paruh Waktu bagi Penerima Beasiswa UKT sebagai Pilihan

ITB tidak lagi mewajibkan mahasiswa calon dan penerima beasiswa keringanan uang kuliah tunggal atau UKT untuk bekerja paruh waktu di kampus.

Baca Selengkapnya

Tuntut Pencabutan Wajib Kerja Penerima Beasiswa, Puluhan Mahasiswa ITB Geruduk Rektorat

21 hari lalu

Tuntut Pencabutan Wajib Kerja Penerima Beasiswa, Puluhan Mahasiswa ITB Geruduk Rektorat

ITB membuat aturan penerima beasiswa atau keringan biaya UKT untuk bekerja paruh waktu.

Baca Selengkapnya

ITB Minta Penerima Beasiswa UKT Kerja Paruh Waktu, Dosen UGM: Terindikasi Eksploitasi

21 hari lalu

ITB Minta Penerima Beasiswa UKT Kerja Paruh Waktu, Dosen UGM: Terindikasi Eksploitasi

Dosen hukum ketenagakerjaan melihat indikasi eksploitasi dalam kebijakan kerja paruh waktu yang diwajibkan oleh ITB kepada penerima beasiswa UKT.

Baca Selengkapnya

Ramai Diprotes Mahasiswa, Begini Konsep Beasiswa UKT Kerja Paruh Waktu ITB

21 hari lalu

Ramai Diprotes Mahasiswa, Begini Konsep Beasiswa UKT Kerja Paruh Waktu ITB

Beasiswa UKT ITB menggunakan prinsip kesetaraan yaitu, ITB dan penerima beasiswa dilihat sebagai dua pihak yang saling memberi dan menerima.

Baca Selengkapnya