Sudah Bayar UKT Rp11 Juta, Calon Mahasiswa Baru Harap Unsoed Kembalikan Kelebihannya
Reporter
Hendrik Yaputra
Editor
Eko Ari Wibowo
Rabu, 29 Mei 2024 12:18 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Abigail Shaky Guevarra bahagia ketika mendapat kabar pembatalan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT). Calon mahasiswa baru Program Studi Hubungan Internasional, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) ini sebelumnya mendapatkan UKT kelompok 6 sebesar Rp11 juta.
“Padahal, saya memilih Unsoed karena UKT terjangkau dan biaya hidup cukup murah,” kata Abigail saat dihubungi, Selasa 28 Mei 2024
Abigail kaget mendapatkan nominal sebesar itu karena tidak sesuai dengan penghasilan orang tua. Ayah Abigail bekerja sebagai sales mobil. Gaji ayah ditentukan berdasarkan target penjualan mobil yang dicapai. “Gaji ayah tidak sampai Rp8 juta perbulan,” kata Abigail.
Abigail dan orang tua sangat senang ketika mendengar kabar kenaikan UKT dibatalkan. Dengan pembatalan ini, Ia merasa lebih mudah untuk mengejar impian menjadi diplomat. "Prodi ini adalah impian saya sejak SMP, karena tertarik dengan isu-isu yang mendunia dah bercita cita menjadi diplomat," kata Abigail.
Dengan pembatalan ini pula ia berharap mendapatkan UKT lebih murah. Ia juga sedang menunggu kampus untuk mengembalikan kelebihan UKT. "Saya harap dengan adanya berita UKT tidak jadi dinaikkan, pihak universitas bisa me-refund uang UKT yang sudah ditransfer," kata Abigail.
Presiden BEM Unsoed, Maulana Ihsanul Huda saat ini belum percaya dengan pernyataan Mendikbudristek, Nadiem Makarim membatalkan kenaikan UKT. Alasannya, pernyataan ini belum terealisasi di kampus, Karena itu, BEM Unsoed akan terus mengawal hingga ada kepastian UKT tahun ini tidak mengalami kenaikan.
“Kami akan kawal hal itu,” kata Maulana.
Muhammad Hafidz Baihaqi, Menteri Aksi dan Propaganda BEM Unsoed, sebelumnya menjelaskan UKT mahasiswa baru 2024 mengalami kenaikan yang berkali-kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya.
Pada Program Studi Keparawatan Kelas Internasional misalnya, Unsoed menetapkan nominal UKT tertinggi sebesar Rp 52 juta di 2024. Angka ini mengalami kenaikan hampir 5 kali lipat dari UKT tahun 2023 yang sebesar Rp 9 juta.
"Contoh lain program studi di Fakultas Hukum nominal paling besar Rp 3 Juta. Dengan peraturan baru ini naik menjadi Rp 14, 5 Juta," ungkap Hafidz saat dihubungi, Senin 29 April 2024.
Namun, Rektor Unsoed, Akhmad Sodiq, mengatakan telah merevisi besaran UKT Unsoed di 2024. Dalam hal ini, Unsoed Peraturan Rektor Nomor 6 Tahun 2024 pada 4 April 2024 yang isinya berisi kenaikan UKT. Namun, belum bisa dipastikan berapa besaran UKT di Unsoed setelah revisi itu.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim sebelumnya menyampaikan pembatalan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin 27 Mei 2024.
Menurut Nadiem, keputusan tersebut diambil setelah pemerintah berdialog dengan para rektor universitas dan mendengar aspirasi dari berbagai pemangku kepentingan terkait isu yang belakangan menjadi sorotan publik ini.
Pilihan Editor: Nadiem Makarim Batalkan Kenaikan UKT, Ketua BEM UGM: Tidak Menyelesaikan Akar Masalah