Nadiem Makarim Batalkan Kenaikan UKT, Ketua BEM UGM: Tidak Menyelesaikan Akar Masalah

Rabu, 29 Mei 2024 09:25 WIB

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Mei 2024. Rapat tersebut membahas kebijakan pengelolaan anggaran pendidikan bagi PTN (Badan Hukum, BLU, dan Satker), dan pembahasan implementasi KIP Kuliah dan Uang Kuliah Tunggal (UKT). TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM UGM), Nugroho Prasetya Aditama, mengatakan bahwa pembatalan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) tidak menyelesaikan masalah.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menyampaikan pembatalan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin kemarin, 27 Mei 2024.

"Kemendikbudristek telah mengambil keputusan untuk membatalkan kenaikan UKT pada tahun ini dan kami akan merevaluasi semua permintaan peningkatan UKT dari PTN,” kata Nadiem usai menemui Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Negara pada Senin kemarin, 27 Mei 2024.

Menurut pria yang kerap disapa Nugroho ini, pembatalan kenaikan UKT harus dilihat dari dua kacamata. Pertama, kacamata semangat. Artinya, teman-teman mahasiswa harus tetap semangat dalam mengadvokasikan teman-teman yang mengalami masalah pembayaran UKT.

“Kedua, adalah kacamata sangsi kepada Pak Menteri (Nadiem Makarim-red). Saya melihat bahwa pembatalan ini punya tendensi untuk sekadar menenangkan massa yang sedang membara semangatnya untuk tetap kritis terhadap kebijakan pendidikan,” ujar mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Politik ini kepada Tempo, Selasa, 28 Mei 2024.

Advertising
Advertising

Lebih lanjut, tendensi itu semakin terasa karena Nugroho merasa permasalahan UKT belum sepenuhnya clear dan tak ada jaminan tahun depan tidak naik. Ia juga berpesan kepada mahasiswa untuk tetap waspada dan harus merawat kesadaran untuk tetap kritis dan berani. Baginya, pembatalan UKT tak menyelesaikan akar masalah pendidikan perguruan tinggi. “Ini bukanlah kemenangan perang, tetapi hanya kemenangan dalam salah satu pertempuran,” terangnya.

Terkait dengan pesan implisit Jokowi yang mengatakan UKT naik tahun depan, Nugroho menyayangkan hal tersebut. Menurutnya, negara perlu memberikan komitmen lebih terhadap apa yang akan dilakukan ke depan dengan melakukan upaya kebijakan pendidikan yang berpihak kepada rakyat.

“Pendidikan harus dipandang sebagai hak rakyat, bukan sebagai komoditas yang bisa diperjual belikan. Karena ketika pendidikan masih dilihat sekadar komoditas, maka kebijakan-kebijakan yang akan diterlurkan ke depan masih akan terkait dengan bau-bau mahal, tidak terjangkau, tidak inklusif, tidak terbuka, dan sebagainya,” kata Nugroho.

Nugroho mengatakan bahwa paradigma kebijakan pendidikan harus diubah, tak lagi menggunakan logika pasar. “Paradigma tersebut juga harus dituangkan dalam perubahan atau revisi undang-undang mengenai PTNBH atau juga terkait dengan Permendikbud yang sampai sekarang belum menemukan titik terang,” lanjutnya.

Ia pun berharap, pemerintah memberikan subsidi lebih kepada kampus-kampus penyandang status PTNBH. Saat ini, Nugroho melihat bahwa uang yang diberikan kepada PTNBH semakin sedikit sehingga pihak kampus harus mencari-cari dana lain. “Itu memang esensi PTNBH, tetapi kemudian idealnya negara hadir dan memberikan hak sebagai masyarakat, bukan sebagai komoditas. Logika ini harus diperjuangkan ke depan,” kata dia.

Sebelumnya, sejumlah BEM dari berbagai kampus melakukan aksi demo menolak kenaikan UKT dan bertemu DPR untuk menyampaikan keluhan mereka terkait kenaikan UKT yang dinilai tak wajar. Mereka memprotes aturan Kemendikbudristek soal UKT.

Adapun aturan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi pada Perguruan Tinggi Negeri di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Permendikbudristek ini dinilai sebagai penyebab tarif UKT mengalami kenaikan di sejumlah perguruan tinggi.

Menanggapi hal itu, di Istana Negara kemarin, Senin 27 Mei 2024, Mendikbudristek Nadiem Makarim menyampaikan bahwa dirinya mengajukan beberapa pendekatan untuk bisa mengatasi kesulitan yang dihadapi mahasiswa. Adapun nantinya, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi (Dirjen Diktiristek) Abdul Haris akan menyampaikan detail teknisnya.

“Kemendikbudristek telah mengambil keputusan untuk membatalkan kenaikan UKT pada tahun ini dan kami akan merevaluasi semua permintaan peningkatan UKT dari PTN (perguruan tinggi negeri),” kata Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim, usai menemui Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, Senin 27 Mei 2024.

Kemudian, Jokowi mengatakan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dibatalkan untuk sementara. Jokowi mengatakan pemerintah dapat menaikkannya pada tahun depan.

“Ini masih kemungkinan, nanti ini kebijakan ke Menteri Pendidikan akan dimulai kenaikannya tahun depan. Jadi ada jeda tidak langsung seperti sekarang ini,” kata Jokowi ditemui usai acara inagurasi pengurus Gerakan Pemuda Ansor di Istora Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin, 27 Mei 2024.

Pilihan Editor: Tanggapan UKT Batal Naik: UB Kembalikan Kelebihan Bayasr, DPR Minta Negara Biayai PTN

Berita terkait

Kadin Kisruh, Lewat Munaslub Anindya Bakrie Geser Arsjad Rasjid dari Ketua Umum Kadin

7 jam lalu

Kadin Kisruh, Lewat Munaslub Anindya Bakrie Geser Arsjad Rasjid dari Ketua Umum Kadin

Arsjad Rasjid dilengserkan dari posisinya sebagai Ketua Umum Kadin, Diganti Anindya bakrie lewat Munaslub Kadin. Ada kaitannya sebagai TPN Ganjar?

Baca Selengkapnya

Calon Tunggal Pilkada di Dharmasraya Kerabat Presiden Jokowi

7 jam lalu

Calon Tunggal Pilkada di Dharmasraya Kerabat Presiden Jokowi

KPU tetap menolak pesaing calon tunggal di Dharmasraya. Beberapa daerah lain sempat kesulitan mendapat tiket untuk mendaftar pilkada

Baca Selengkapnya

KontraS dan Ikapri Soroti 40 Tahun Peristiwa Pelanggaran Berat HAM Tanjung Priok 1984

8 jam lalu

KontraS dan Ikapri Soroti 40 Tahun Peristiwa Pelanggaran Berat HAM Tanjung Priok 1984

KontraS dan Ikapri minta Presiden Joko Widodo untuk membangun memorialisasi peristiwa Tanjung Priok 1984 di ruang publik.

Baca Selengkapnya

Publik Menyoroti Beda Cara KPK Tangani untuk Dugaan Gratifikasi Kaesang dan Anak Rafael Alun

8 jam lalu

Publik Menyoroti Beda Cara KPK Tangani untuk Dugaan Gratifikasi Kaesang dan Anak Rafael Alun

KPK mendapat sorotan publik lantaran dinilai beda penanganan dalam kasus dugaan gratifikasi Kaesang dan anak Rafael Alun.

Baca Selengkapnya

Arsjad Rasjid Didongkel dari Ketua Umum Kadin, Ini Kilas Balik Penetapannya sebagai Ketua TPN Ganjar-Mahfud

9 jam lalu

Arsjad Rasjid Didongkel dari Ketua Umum Kadin, Ini Kilas Balik Penetapannya sebagai Ketua TPN Ganjar-Mahfud

Arsjad Rasjid dilengserkan sebagai Ketua Umum Kadin. Berikut Penetapannya sebagai Ketua Pemenangan Ganjar-Mahfud Md di Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Jokowi Buka Ekspor Pasir Laut, Susi Pudjiastuti Menangis di X

12 jam lalu

Jokowi Buka Ekspor Pasir Laut, Susi Pudjiastuti Menangis di X

Pemerintahan Jokowi membuka kembali ekspor pasir laut setelah 20 tahun ditutup. Mantan Menteri KKP Susi Pudjiastuti menangis di media sosial X.

Baca Selengkapnya

Mia Yunita Wisudawan Termuda dari UGM Saat Usia 20 Tahun 1 Bulan 9 hari, Terapkan Teknik Pomodoro

12 jam lalu

Mia Yunita Wisudawan Termuda dari UGM Saat Usia 20 Tahun 1 Bulan 9 hari, Terapkan Teknik Pomodoro

Mia Yunita menjadi wisudawan termuda di Fakultas Kedokteran Hewan UGM di usia 20 tahun. Ia bagikan cara belajarnya.

Baca Selengkapnya

Dualisme Kadin Indonesia: Arsjad Rasjid dan Anindya Bakrie Saling Klaim Paling Sah

13 jam lalu

Dualisme Kadin Indonesia: Arsjad Rasjid dan Anindya Bakrie Saling Klaim Paling Sah

Kadin Indonesia memanas. Pasalnya, penyelenggaraan Munaslub yang menunjuk Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin memicu terjadinya dualisme.

Baca Selengkapnya

Rektor Paramadina Kritik Kebijakan Ekonomi Jokowi: Pembangunan Infrastruktur Ngawur

16 jam lalu

Rektor Paramadina Kritik Kebijakan Ekonomi Jokowi: Pembangunan Infrastruktur Ngawur

Rektor Universitas Paramadina, Didik J. Rachbini kritik kebijakan ekonomi Presiden Jokowi. Pembangunan infrastruktur dinilai ngawur.

Baca Selengkapnya

Indonesia Terjerat Utang Luar Negeri, Rektor Paramadina: Akibat Kebijakan Jokowi, sudah Diperingatkan Faisal Basri

16 jam lalu

Indonesia Terjerat Utang Luar Negeri, Rektor Paramadina: Akibat Kebijakan Jokowi, sudah Diperingatkan Faisal Basri

Rektor Universitas Paramadina menyampaikan masalah utang luar negeri akibat kebijakan Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya