Begini Cara Membuat Akun SSCASN untuk Daftar Sekolah Kedinasan 2024

Editor

Nurhadi

Rabu, 29 Mei 2024 09:14 WIB

Ilustrasi sekolah kedinasan Foto BKN

TEMPO.CO, Jakarta - Pendaftaran sekolah kedinasan telah dibuka mulia 15 Mei hingga 13 Juni 2024. Ada sebanyak delapan kementerian atau lembaga penyelenggara sekolah kedinasan yang membuka pendaftaran.

Delapan kementerian atau lembaga itu adalah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Intelejen Negara atau BIN, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Badan Pusat Statistik (BPS), dan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

Jika ingin melakukan pendaftaran ke sekolah kedinasan di atas, yang paling utama harus dilakukan adalah melakukan pembuatan akun Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN). SSCAN akan menjadi sumber informasi utama untuk melanjutkan proses seleksi ke depannya.

Dilansir dari Buku Petunjuk Pendaftaran Sekolah Kedinasan Tahun 2024, berikut cara membuat akun SSCASN sekolah kedinasan 2024:

  1. Buka website https://dikdin.bkn.go.id
  2. Pilih kolom Registrasi atau Daftar
  3. Lengkapi identitas berupa NIK, Nomor Kartu Keluarga, nama lengkap sesuai KTP, dan tempat tanggal lahir sesuai dengan data KTP.
  4. Masukkan kode captcha yang terlampir dan pastikan data yang dimasukkan sudah benar dan klik Lanjutkan
  5. Pada halaman berikutnya Anda harus melengkapi formulir pendaftaran yang berisi NIK, Nomor Kartu Keluarga, nama, tempat tanggal lahir, jenis kelamin, email, kata sandi, pertanyaan serta jawaban keamanan, dan kode captcha yang ada pada tampilan layar
  6. Unggah Pas Foto dalam format JPG dengan besar maksimal file 120 kb
  7. Ringkasan data diri Anda akan muncul dan bisa kembali diperbaiki apabila ada kesealahan. Jika sudah benar silahkan klik tombol Proses Pendaftaran Akun
  8. Pendaftar yang sudah berhasil membuat akun akan bisa mengunduh informasi pendaftaran

Dengan akun SSCASN yang sudah dibuat, pendaftar dapat mengikuti seleksi sekolah kedinasan yang diinginkan. Setelah akun tersebut berhasil dibuat, langkah selanjutnya adalah log in kembali menuju akun tersebut dan menyelesaikan berkas pendaftaran apa saja yang dibutuhkan oleh lembaga pemerintahan tersebut.

Advertising
Advertising

Seleksi sekolah kedinasan akan berjalan secara bertahap, mulai dari seleksi berkas administrasi sampai dengan seleksi kompetensi dasar atau yang biasa disingkat dengan SKD. Ketentuan tersebut sudah tertuang dalam Surat Kepala BKN Nomor 3381/B-KS.04.01/SD/K/2024.

KAKAK INDRA PURNAMA | RADEN PUTRI

Berita terkait

Perbandingan Jumlah Kementerian di Indonesia, AS, Rusia, dan India

1 hari lalu

Perbandingan Jumlah Kementerian di Indonesia, AS, Rusia, dan India

Penambahan kementerian di Kabinet Prabowo menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara dengan jumlah kementerian terbanyak di dunia.

Baca Selengkapnya

Jadwal Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024 dan Hal-hal yang Dipersiapkan Jika Lolos

2 hari lalu

Jadwal Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024 dan Hal-hal yang Dipersiapkan Jika Lolos

Peserta CPNS 2024 yang lolos SKD masih harus melalui tahapan seleksi kompetensi bidang (SKB) sebelum dapat diusulkan memperoleh nomor induk pegawai

Baca Selengkapnya

Tahapan dan Jadwal Selanjutnya Setelah Pendaftaran Administrasi CPNS 2024 Ditutup

2 hari lalu

Tahapan dan Jadwal Selanjutnya Setelah Pendaftaran Administrasi CPNS 2024 Ditutup

Jadwal ini menjadi batas akhir submit resume melalui situs SSCASN untuk seleksi administrasi dalam rangkaian proses seleksi CPNS 2024.

Baca Selengkapnya

Bongsornya Kabinet Prabowo-Gibran: Revisi UU Kementerian Negara Hingga Bebani APBN

2 hari lalu

Bongsornya Kabinet Prabowo-Gibran: Revisi UU Kementerian Negara Hingga Bebani APBN

Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan alias Zulhas membenarkan ketika ditanya mengenai isu jumlah menteri di kabinet Prabowo akan menjadi 44 orang.

Baca Selengkapnya

Golkar Yakini Penambahan Kementerian Tak akan Sebabkan Pembengkakan Anggaran

3 hari lalu

Golkar Yakini Penambahan Kementerian Tak akan Sebabkan Pembengkakan Anggaran

Dave Laksono, meyakini kemungkinan presiden menambah jumlah kementerian dengan adanya revisi UU Kementerian Negara, tidak akan membebani APBN

Baca Selengkapnya

Kominfo Klaim Take Down Ribuan Akun dan Konten Deepfake

3 hari lalu

Kominfo Klaim Take Down Ribuan Akun dan Konten Deepfake

Penghapusan konten dan akun deepfake dilakukan baik dari inisiatif Kemenkominfo maupun platform-platform yang kedapatan mengandung konten deepfake.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu Kumpulkan Pajak Ekonomi Digital Rp 27,5 Triliun dari Lokapasar, Pinjol hingga Kripto

3 hari lalu

Kemenkeu Kumpulkan Pajak Ekonomi Digital Rp 27,5 Triliun dari Lokapasar, Pinjol hingga Kripto

Sejak 2022 hingga Agustus 2024 pemerintah telah menarik pajak ekonomi digital mencapai Rp 27,5 triliun. Sumbernya dari lokapasar, krripto, pinjol hingga dari sistem informasi pengelolaan pajak atau SIPP

Baca Selengkapnya

Kabinet Gemuk Prabowo akan Berisi 44 Menteri, CELIOS: Beban Fiskal Sudah Sangat Berat

3 hari lalu

Kabinet Gemuk Prabowo akan Berisi 44 Menteri, CELIOS: Beban Fiskal Sudah Sangat Berat

CELIOS berpendapat penambahan kementerian di kabinet Prabowo Subianto akan memberatkan anggaran. Langkah tersebut justru dinilai bakal menghambat ambisi Prabowo mengerek pertumbuhan ekonomi.

Baca Selengkapnya

Analis Anggap Kominfo Punya Akses Penuh Jika Ingin Cari Tahu Pemilik Akun Kaskus Fufufafa

4 hari lalu

Analis Anggap Kominfo Punya Akses Penuh Jika Ingin Cari Tahu Pemilik Akun Kaskus Fufufafa

Analis IT dari ICT Institute Heru Sutadi menyoroti polemik akun Kaskus Fufufafa yang disinyalir milik Wakil Presiden Terpilih Gibran Rakabuming Raka yang penuh dengan status kebencian dan homofobik ke pelbagai pihak.

Baca Selengkapnya

Profil Indodax, Situs Trading Kripto yang Gelar Giveaway saat Terjadi Dugaan Peretasan

4 hari lalu

Profil Indodax, Situs Trading Kripto yang Gelar Giveaway saat Terjadi Dugaan Peretasan

Mengenal Indodax, platform jual-beli aset kripto yang diduga mengalami peretasan dengan kerugian Rp 280 miliar.

Baca Selengkapnya