Penjelasan Hadi Tjahjanto soal Pengamanan Kejaksaan Agung Usai Jampidsus Diintai Densus 88
Reporter
Yohanes Maharso Joharsoyo
Editor
Imam Hamdi
Selasa, 28 Mei 2024 07:45 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, (Menkopolhukam), Hadi Tjahjanto, mengatakan keberadaan polisi militer (POM) yang menjaga kantor Kejaksaan Agung tak ada kaitannya dengan dugaan penguntitan yang dilakukan personel Datasemen Khusus Antiteror alias Densus 88 terhadap Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus.
"Enggak. TNI memang ada di sana," ujar Hadi saat ditemui di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, pada Senin, 27 Mei 2024.
Di Kejaksaan Agung, kata Hadi, memang terdapat personel TNI yang ditugaskan untuk mengawal sejumlah pejabat kejaksaan. Dia juga mengatakan, pengamanan yang dilakukan TNI juga sudah sesuai dengan kesepakatan yang dilakukan kedua institusi itu.
"Di Kejagung ada TNI yang ditugaskan di sana itu karena ada jaksa, Jampidmil. Sehingga kami ada TNI yang di sana. Itu undang-undangnya terealisasi saat saya panglima," tutur dia.
Adapun Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Nugraha Gumilar menjelaskan keberadaan polisi militer (POM) yang menjaga kantor Kejaksaan Agung. Tak hanya menjaga gedung, TNI juga menjaga beberapa pejabat kejaksaan.
Menurut Nugraha, hal itu dilakukan sebagai tindak lanjut dari MoU (memorandum of understanding)yang ditandatangani oleh kedua lembaga itu pada 6 April 2023. Kapuspen TNI memastikan sampai saat ini bantuan personel polisi militer untuk menjaga keamanan di lingkungan Kejagung berjalan seperti biasa.
"Pengamanan Kejaksaan Agung oleh Polisi Militer TNI dilaksanakan dengan dasar Kejaksaan Agung dan TNI menandatangani MoU Nomor 4 Tahun 2023 dan MoU Nomor NK/6/IV/2023/TNI pada tanggal 6 April 2023,” kata Nugraha Gumilar saat dihubungi pada Ahad, 26 Mei 2024.
Dia mengatakan kerja sama dalam MoU itu mencakup penugasan prajurit TNI di lingkungan Kejaksaan, misalnya seperti Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer (Jampidmil) dan dukungan bantuan personel TNI dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan. “Itu ada dalam Pasal 7,” kata Nugraha.
Dia juga menegaskan bantuan pengamanan dari POM TNI di Kejaksaan Agung juga telah berjalan lama, setidaknya sejak MoU itu diteken oleh Kejagung dan TNI pada 2023.
Diketahui, Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI dalam unggahannya pada akun resmi Instagramnya sempat menampilkan sejumlah foto pengamanan Gedung Kejaksaan Agung oleh sejumlah polisi militer. Dalam keterangan yang sama, unggahan itu menyebutkan langkah pengamanan itu merupakan respons atas kekhawatiran dan ancaman yang dirasakan akibat insiden penguntitan.
Sehari setelahnya, postingan itu dihapus. Terkait hal itu, Kapuspen TNI mengklaim bantuan pengamanan oleh polisi militer tak ada kaitannya dengan kasus tersebut. “Tidak ada kaitannya dengan kasus yang ramai dibicarakan, pelaksanaan pengamanan yang dilakukan normal seperti biasanya. Tidak ada yang istimewa,” kata Kapuspen TNI.
YOHANES MAHARSO | ANTARA
Pilihan editor: Pengamat Nilai Anies Lebih Berpeluang Diusung NasDem di Pilkada Jakarta