Kemenag Rilis Aplikasi Kawal Haji, Ini Manfaatnya bagi Jemaah, Petugas, dan Keluarga

Reporter

Intan Setiawanty

Editor

Amirullah

Senin, 27 Mei 2024 19:57 WIB

Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Daker Makkah menggendong calon haji Indonesia gelombang kedua kloter JKG-27 setibanya di hotel di Makkah, Arab Saudi, Jumat 24 Mei 2024. PPIH Arab Saudi menyatakan pada Jumat 24 Mei terdapat 14 kloter jemaah Indonesia gelombang kedua yang akan tiba secara bertahap di Makkah dari Jeddah. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Agama merilis aplikasi baru bernama Kawal Haji pada Senin, 27 Mei 2024. Staf Khusus Menteri Agama bidang Media dan Komunikasi Publik Wibowo Prasetyo mengatakan, aplikasi ini dihadirkan sebagai bagian dari komitmen Kemenag untuk memudahkan akses jemaah dan masyarakat dalam menyampaikan beragam persoalan dalam penyelenggaraan ibadah haji.

“Kawal Haji hadir untuk menjadi kanal penghubung antarjemaah haji, petugas, keluarga, dan publik, serta stakeholder lainnya. Jemaah dapat melapor, saling bantu, berbagi info dan mengapresiasi,” ujar Wibowo Prasetyo saat temu media di Jakarta, Senin, 27 Mei 2024.

Aplikasi ini, lanjut Wibowo, juga menjadi bagian dari komitmen Kemenag terhadap proses keterbukaan informasi dalam penyelenggaraan ibadah haji, "Aplikasi ini didesain agar setiap jemaah, keluarga, dan juga petugas bisa saling bantu jika ada persoalan yang muncul dalam penyelenggaraan haji, khususnya yang dialami jemaah."

Wibowo menjelaskan, aplikasi ini hadir dengan dua fitur utama. Pertama, pelaporan jemaah, khususnya berkenaan dengan layanan konsumsi, akomodasi, transportasi, termasuk jika ada jemaah terpisah dari rombongan, atau lupa arah pulang ke penginapan. Kedua, deteksi lokasi dan pergerakan jemaah untuk memudahkan proses pencarian jika ada jemaah yang tersesat.

“Saat ini Kawal Haji fokus ke penyelesaian masalah utama, yaitu kanal komunikasi pelaporan. Halaman beranda dari Kawal Haji akan melampirkan daftar laporan, dengan prioritas berdasarkan keterbaruan dan dukungan,” ujarnya.

Advertising
Advertising

Aplikasi ini, kata Wibowo, semakin meneguhkan komitmen Kemenag dan menyempurnakan skema pelindungan jemaah haji di Tanah Suci. Sebab selama ini, proses pelindungan jemaah dilakukan dan berjalan dengan baik melalui proses offline dengan menempatkan petugas di sejumlah titik strategis. Maka dari itu, aplikasi ini dapat memudahkan jemaah saat membutuhkan bantuan. Kemudahan akses layanan informasi juga disiapkan dalam bentuk WA Center serta kanal aduan melalui Pusaka SuperApps.

Manfaat Aplikasi Kawal Haji Bagi Jemaah

Kasubdit Siskohat Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hasan Affandi menjelaskan, ada sejumlah manfaat dari kehadiran Kawal Haji. Bagi jemaah, aplikasi ini bisa menjadi sarana melaporkan permasalahan konsumsi, akomodasi, transportasi, dan jemaah tersesat atau terpisah dari rombongan. Laporan dipantau dan ditindaklanjuti petugas. Jemaah lain juga dapat ikut membantu dan meresponsnya melalui aplikasi ini.

Manfaat kedua, jemaah dapat berbagi informasi seputar situasi dan kondisi di Tanah Suci. Misalnya, situasi kepadatan jemaah di Masjidil Haram, serta pergerakan jamaah dari Arafah, Muzdalifah dan Mina. Selain itu, Kawal Haji juga bisa memantau lokasi dan pergerakan jamaah secara sistem.

“Ini akan sangat bermanfaat untuk melacak jika ada kasus jemaah yang hilang atau tersesat. Syaratnya jemaah mengaktifkan fitur location sehingga dapat terlacak posisi terakhir,” ujar Hasan, panggilan akrabnya.

Manfaat lainnya, jemaah dapat membantu permasalahan yang dialami jemaah lain. Hasan melanjutkan, jemaah juga dapat mengapresiasi pekerjaan petugas atau bantuan jemaah lain.

Manfaat Aplikasi Kawal Haji Bagi Petugas

Tak hanya untuk jemaah, Kawal Haji juga bermanfaat bagi petugas haji. Menurut Kepala Tim TSI Irfan Sembiring, Kawal Haji bisa menjadi sarana petugas untuk mendapat update situasi dan kondisi jemaah langsung dari tangan pertama secara cepat dan akurat. Aplikasi ini juga bisa menggali laporan langsung dari jemaah. “Sehingga petugas bisa cepat mendeteksi dan membantu menyelesaikan jika terjadi masalah,” ujar Irfan.

Manfaat lainnya, petugas juga bisa meng-update progres penanganan masalah. Jemaah akan mendapat informasi yang cepat dan akurat jika suatu masalah sudah terselesaikan. “Aplikasi ini memungkikan jamaah untuk saling membantu menyelesaikan masalah. Sehingga, mendampingi jemaah bukan hanya pekerjaan petugas,” tutur Irfan.

Manfaat untuk Keluarga Jemaah

Kawal Haji juga bisa bermanfaat bagi keluarga jemaah. Kepala Biro Humas, Data dan Informasi, Akhmad Fauzin menyebutkan, melalui aplikasi ini, keluarga jemaah bisa mendapatkan informasi cepat dan terpercaya terkait situasi dan kondisi di Tanah Suci.

Mereka juga bisa ikut melapor jika keluarganya yang sedang menjalani ibadah haji menemui masalah. “Tentunya, keluarga jemaah juga dapat ikut mengapresiasi pekerjaan petugas atau bantuan jamaah lain,” tutur Akhmad Fauzin.

Pilihan Editor: Demo di DPR, Ini Poin Penolakan Revisi UU Penyiaran dari Organisasi Pers

Berita terkait

Arab Saudi Mulai Rapat Persiapan Musim Haji 2025

3 menit lalu

Arab Saudi Mulai Rapat Persiapan Musim Haji 2025

Komite Haji Pusat Arab Saudi mulai menggelar rapat di Makkah untuk membahas persiapan awal musim haji 2025.

Baca Selengkapnya

Alasan Jemaah Haji yang Baru Kembali Perlu Rutin Laporkan Kondisi ke Puskesmas

7 jam lalu

Alasan Jemaah Haji yang Baru Kembali Perlu Rutin Laporkan Kondisi ke Puskesmas

Jemaah haji yang baru tiba wajib melaporkan kondisi kesehatan setiap hari ke puskesmas atau petugas kesehatan haji terdekat selama 21 hari.

Baca Selengkapnya

Dirut Garuda Indonesia Jabarkan Masalah Pemberangkatan dan Pemulangan Haji 2024

8 jam lalu

Dirut Garuda Indonesia Jabarkan Masalah Pemberangkatan dan Pemulangan Haji 2024

Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Irfan Setiaputra menuturkan beberapa permasalahan dalam pemberangkatan dan pemulangan jemaah haji 2024, termasuk keterlambatan atau delay jadwal pemulangan.

Baca Selengkapnya

Saran Perdokhi buat Jemaah Haji yang Baru Kembali agar Tak Kelelahan

14 jam lalu

Saran Perdokhi buat Jemaah Haji yang Baru Kembali agar Tak Kelelahan

Jemaah haji yang baru kembali butuh waktu untuk beradaptasi lagi dengan lingkungan di sekitar usai mengikuti rangkaian ibadah haji.

Baca Selengkapnya

Pesawat Pengangkut Jemaah Haji Putar Balik, Garuda Indonesia Akui Mesin Bermasalah

19 jam lalu

Pesawat Pengangkut Jemaah Haji Putar Balik, Garuda Indonesia Akui Mesin Bermasalah

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengonfirmasi adanya kendala teknis pada pesawat yang akan membawa pulang jemaah haji

Baca Selengkapnya

Arab Saudi Daftar Hitamkan 54 Jasa Umrah dan Haji di 19 Negara Arab dan Islam

1 hari lalu

Arab Saudi Daftar Hitamkan 54 Jasa Umrah dan Haji di 19 Negara Arab dan Islam

Arab Saudi memasukkan 54 perusahaan umrah dan haji di 19 negara Arab dan Islam ke dalam daftar hitam karena melanggar aturan perjalanan haji.

Baca Selengkapnya

DPR Minta Perbaikan Layanan Penerbangan Jemaah Haji

1 hari lalu

DPR Minta Perbaikan Layanan Penerbangan Jemaah Haji

John Kenedy menyampaikan kekhawatirannya terhadap ketidaknyamanan yang dialami oleh para jamaah selama proses pemberangkatan dan kepulangan haji.

Baca Selengkapnya

PPIH Bantu Fasilitasi Jemaah Haji Sakit yang Belum Ziarah ke Raudah dan Masjid Nabawi

1 hari lalu

PPIH Bantu Fasilitasi Jemaah Haji Sakit yang Belum Ziarah ke Raudah dan Masjid Nabawi

Beberapa jemaah haji belum sempat ke Masjid Nabawi dan Raudah karena di Makkah dirawat di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI).

Baca Selengkapnya

21 Jemaah Haji Asal Palembang Meninggal di Arab Saudi

1 hari lalu

21 Jemaah Haji Asal Palembang Meninggal di Arab Saudi

Deberkasi Palembang telah menerima kepulangan 3.593 jemaah haji dari kloter delapan. Sebanyak 23 jemaah di antaranya.

Baca Selengkapnya

Kemenag Buka Seleksi Imam Masjid ke Uni Emirat Arab, Cek Syaratnya

1 hari lalu

Kemenag Buka Seleksi Imam Masjid ke Uni Emirat Arab, Cek Syaratnya

Kemenag membuka kesempatan bagi masyarakat muslim di seluruh Indonesia untuk ikut dalam seleksi calon imam masjid di Uni Emirat Arab.

Baca Selengkapnya