Unas Berhentikan Kumba Digdowiseiso sebagai Dekan FEB

Reporter

Intan Setiawanty

Editor

Amirullah

Senin, 27 Mei 2024 17:53 WIB

Dekan Universitas Nasional Kumba Digdowiseiso. Foto : UNAS

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Pencari Fakta (TPF) Universitas Nasional alias Unas merekomendasikan dua poin seputar dugaan pencatutan nama dalam publikasi jurnal internasional yang dilakukan Kumba Digdowiseiso. Pertama, memberhentikan Kumba dari jabatan sebagai Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FE) Universitas Nasional. Kedua, memberhentikan sementara Kumba dalam jabatan akademik atau fungsional sebagai dosen dalam kurun waktu maksimal tiga tahun.

“Keputusan tersebut berdasarkan kesimpulan dan mempertimbangkan faktor-faktor yang memberatkan dan meringankan serta merujuk para peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan peraturan Rektor Unas dan ketentuan lainnya,” kata Staf Khusus bidang Komunikasi dan Media Massa Rektor Unas, Selamat Ginting, dari siaran pers yang diterima Tempo pada Senin, 27 Mei 2024.

Selamat Ginting menjelaskan, hasil rekomendasi dari TPF ditindaklanjuti dengan dua Surat Keputusan (SK) Rektor Unas. SK Nomor 116 Tahun 2024 tentang pemberhentian sementara Kumba Digdowiseiso sebagai dosen tetap Unas selama dua tahun terhitung sejak tanggal ditetapkan pada 21 Mei 2024. Serta SK Nomor 117 Tahun 2024 tentang pemberhentian Prof Kumba Digdowiseiso sebagai Dekan FEB tertanggal 21 Mei 2024.

“Apabila Kumba Digdowiseiso telah menunjukkan etika akademik dengan baik, maka sanksi sebagaimana laporan hasil TPF pada 6 Mei 2024, akan ditinjau kembali,” ujar Selamat Ginting mengutip Keputusan Rektor Unas, El Amry Bermawi Putera.

Berdasarkan temuan fakta dan analisis atau data informasi yang diperoleh, TPF menyimpulkan Kumba Digdowiseiso telah melakukan tindakan pelanggaran (misconduct) atas etika dan kepatutan ilmiah, serta integritas sebagai dosen. “Kajian dan rekomendasi tersebut dibuat oleh 10 anggota TPF yang dipimpin Wakil Rekor Unas bidang Penelitian, Pengabdian Masyarakat, dan Kerjasama Ernawati Sinaga yang juga sebagai Ketua TPF,” ujar Selamat Ginting.

Advertising
Advertising

TPF terdiri dari Ernawati Sinaga, anggota Senat Unas; Sutikno, akademisi Universitas Negeri Semarang (UNNES); Syarief Hidayat, peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN); Eddi Sugiono, anggota senat Unas; Rumainur, anggota senat Unas; Mustakim, anggota Komisi Disiplin Unas; Suherman, akademisi Universitas Negeri Jakarta (UNJ); Retno Widowati, anggota senat Unas; Aris Munandar, anggota senat Unas; dan Fachruddin M Mangunjaya, anggota senat Unas.

TPF dibentuk berdasarkan Keputusan Rektor Unas Nomor 95/R/IV/2024 tertanggal 19 April 2024. “TPF telah melakukan proses pencarian data-data, pemeriksaan klarifikasi dari berbagai pihak terkait, penyusunan kronologis, kajian dan rekomendasi,” kata Selamat Ginting.

Faktor-faktor yang memberatkan Kumba Digdowiseiso merupakan dekan sekaligus guru besar FEB Unas. Sedangkan faktor yang meringankan dia dianggap tidak pernah melakukan pelanggaran akademik dan pelanggaran lainnya. Selain itu masih sangat muda dan mempunyai semangat tinggi dan potensial untuk memajukan institusi.

Kumba sebelumnya diduga mencatut nama asisten profesor keuangan di Universiti Malaysia Trengganu, Safwan Mohd Nor. Safwan mengaku sama sekali tidak mengenal Kumba. Berdasarkan profil Google Scholar, Kumba juga telah mempublikasikan setidaknya 160 karya ilmiah di 2024.

Pilihan Editor: Demo di DPR, Ini Poin Penolakan Revisi UU Penyiaran dari Organisasi Pers

Berita terkait

Cara Cek Plagiarisme Skripsi yang Harus Diketahui Mahasiswa Akhir

11 hari lalu

Cara Cek Plagiarisme Skripsi yang Harus Diketahui Mahasiswa Akhir

Cara cek plagiarisme skripsi adalah hal penting yang harus diketahui mahasiswa. Cara ini dilakukan untuk membuktikan keaslian skripsi.

Baca Selengkapnya

Closing Ceremony Pekan Raya Komunikasi Unas 2024: Odyssey of Technological Dream

26 hari lalu

Closing Ceremony Pekan Raya Komunikasi Unas 2024: Odyssey of Technological Dream

Unas kembali menegaskan perannya sebagai pusat inovasi dan kreativitas, menghubungkan teknologi dan seni dalam satu panggung

Baca Selengkapnya

Penjelasan Dosen UPNVJ soal Dugaan Kasus Pemalsuan Informasi Jurnal Internasional

47 hari lalu

Penjelasan Dosen UPNVJ soal Dugaan Kasus Pemalsuan Informasi Jurnal Internasional

KEP UPNVJ menduga adanya pelanggaran etik staf pengajar dalam salah satu artikel jurnal internasional yang mereka buat.

Baca Selengkapnya

Guru Besar IPB Ungkap Sebab Industri Pesawat Terbang Tak Lanjut Berkembang di Indonesia

26 Juli 2024

Guru Besar IPB Ungkap Sebab Industri Pesawat Terbang Tak Lanjut Berkembang di Indonesia

Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Manajemen IPB, Didin S Damanhuri, membeberkan alasan industri pesawat terbang tidak lanjut berkembang di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Rektor UPNVJ soal Jurnal yang Dinilai Melanggar Kode Etik Berat

21 Juli 2024

Penjelasan Rektor UPNVJ soal Jurnal yang Dinilai Melanggar Kode Etik Berat

Komisi Etik Penulisan UPNVJ menduga adanya pelanggaran etik kategori berat yang dilakukan oleh enam staf pengajar, termasuk rektor.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Dorong Penerbitan Jurnal Internal di Kampus Dalam Negeri

9 Juli 2024

Bamsoet Dorong Penerbitan Jurnal Internal di Kampus Dalam Negeri

Kemendikbudristek sudah memiliki platform ilmiah daring Sinta yang menyajikan daftar jurnal nasional yang telah terakreditasi.

Baca Selengkapnya

Puluhan Alumni Australian National University Tuntut Bamsoet Klarifikasi soal Penerbitan Jurnal

9 Juli 2024

Puluhan Alumni Australian National University Tuntut Bamsoet Klarifikasi soal Penerbitan Jurnal

Alumni ANU membantah pernyataan Bamsoet yang mengatakan produk penelitian sivitas akademika ANU wajib di-submit ke lima jurnal yang diterbitkan ANU.

Baca Selengkapnya

Terinspirasi Mainan Lato-lato, Dosen Telkom University Hasilkan Tiga Publikasi di Jurnal Internasional

8 Juli 2024

Terinspirasi Mainan Lato-lato, Dosen Telkom University Hasilkan Tiga Publikasi di Jurnal Internasional

Permainan lato-lato menjadi inspirasi bagi dosen Telkom University Edy Wibowo untuk manghasilkan tiga jurnal ilmiah.

Baca Selengkapnya

Kejanggalan Proses Jabatan Guru Besar, KIKA Jelaskan Ketentuan Publikasi Jurnal Ilmiah Internasional

8 Juli 2024

Kejanggalan Proses Jabatan Guru Besar, KIKA Jelaskan Ketentuan Publikasi Jurnal Ilmiah Internasional

KIKA mengungkap penulis atau dosen yang ingin menerbitkan artikel di jurnal internasional atau bereputasi tidak perlu membayar.

Baca Selengkapnya

Soroti Klaim BRIN soal Publikasi Jurnal Ilmiah, KIKA Minta Kualitas Karya Diperhatikan

25 Juni 2024

Soroti Klaim BRIN soal Publikasi Jurnal Ilmiah, KIKA Minta Kualitas Karya Diperhatikan

KIKA mengkritik banyaknya peneliti dan akademisi Indonesia yang menerbitkan publikasi di jurnal predator dengan jaminan kualitas yang buruk.

Baca Selengkapnya