Megawati Kritisi Impor Beras Saat Rakernas PDIP ke-5, Berikut Kasus-kasus Korupsi Impor Beras

Senin, 27 Mei 2024 10:14 WIB

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri memberikan pidato saat penutupan Rapat Kerja Nasional V PDI Perjuangan di Ancol, Jakarta, Minggu, 26 Mei 2024. Hasil dari Rakernas V PDI Perjuangan yang diselenggarakan dari 24-26 Mei ini seluruh kader Partai menyatakan untuk tetap memilih Mega menjadi ketua umum. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri kembali berbicara soal pangan dalam penutupan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) V PDIP yang digelar 24-26 Mei 2024. Presiden ke-51 RI itu menyindir soal kebijakan impor beras yang dilakukan pemerintah saat ini.

Megawati menyoroti fenomena di mana menurutnya seolah cadangan beras di dalam negeri dibuat selalu kurang. Saat menjadi presiden, kata dia, dirinya menerima usulan impor asal dilakukan penghitungan cukup atau tidak pasokan dalam negeri. Sementara sekarang, impor beras dilakukan justru dilakukan saat Indonesia panen raya.

"Tapi kalau dilihat sekarang, enggak. Selalu dibuat sedemikian rupa, sepertinya selalu kekurangan. Itu pokok persoalan," kata Megawati di acara penutupan Rakernas PDIP ke-5 Beach City International Stadium Ancol, Jakarta, Ahad, 26 Mei 2024.

Pemimpin partai yang memenangkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada Pilpres 2014 dan 2019 ini juga mempertanyakan urgensi impor pangan dilakukan. Menurutnya, Indonesia berpeluang swasembada pangan dan tak memerlukan impor. Namun, kata dia, impor pangan tetap dilakukan dengan maksud tertentu.

"Tetapi memang sengaja harus ada impor pangan. Kenapa, hayo?" tanya Megawati.

Advertising
Advertising

Putri Presiden Pertama RI Sukarno ini lalu berkisah saat dirinya menjabat sebagai anggota Komisi IV DPR RI. Megawati mengaku mengetahui adanya permainan dalam impor pangan. Jika dirinya berkenan terlibat, kata dia, kekayaannya jelas akan kian bertambah. Namun Megawati mengatakan tidak pernah ikut permainan tersebut.

"Satu sen impor beras kalikan berapa juta ton. Coba bayangkan, ayo, bayangkan. Kalau saya mau ikut waktu itu, kan saya 3 kali tidak pernah pindah komisi, Coba bayangkan. Mungkin Mercy saya udah berapa, deh. Gila, kok, yang namanya urusan impor itu," katanya.

Selanjutnya: Kasus-kasus Korupsi Impor Beras

<!--more-->

Sindiran impor beras jadi ladang "permainan" yang diungkapkan Megawati bukanlah tudingan tanpa bukti. Salah satu kasus korupsi impor beras yang fenomenal justru terjadi di era pemerintahan Presiden ke-5 RI itu, era 2001-2004. Pada Januari 2003, Indonesia mengadakan kerja sama dengan Vietnam untuk impor beras. Impor digawangi Induk Koperasi Unit Desa (Inkud) dari pihak Indonesia dan Vietnam Southern Food Corporation (VSFC) dari pihak Vietnam.

Ketua Umum Inkud Nurdin Halid meneken MoU dengan pihak VSFC pada 21 Januari. Atas kerja sama itu, Nurdin meminta Kairuddin Nur, Direktur Utama Inkud, membuat perjanjian sales and purchase contract of rice dengan VSFC sebagai penjual dan Inkud sebagai pembeli. Setelah itu, Nurdin dan Kepala Divisi Hutan dan Industri Perkayuan Kediri Inkud Achmad Soebadio Lamo, manajer Inkud JackTanim, Andi Bahdar Saleh, serta Idrus Marham bertemu dengan Dirut PT Hexatama Finindo, Gordianus R Setyo Lelono dan Setya Novanto untuk membicarakan kerja sama pembiayaan impor beras dari Vietnam.

Dalam pertemuan itu, PT Hexatama Finindo bertindak sebagai penjamin Letter of Credit (L/C) untuk membiayai impor beras dari Vietnam yang dilakukan oleh Inkud. Sementara itu, Kairuddin Nur membuat surat kuasa kepada Achmad Soebadio Lamo untuk bertindak atas nama Dirut Inkud untuk melaksanakan kerja sama tersebut. Dalam praktiknya, Nurdin Halid, Kairuddin Nur, dan Achmad Soebadio Lamo diduga berkerja sama untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Akibatnya, mereka kemudian berurusan dengan penegak hukum.

Kasus tersebut diungkap Lembaga Advokasi Reformasi Indonesia (LARI). Ketika itu, Setya Novanto dilaporkan terkait dugaan korupsi penyelundupan 60 ribu ton beras yang diimpor PT Hexatama Finindo atas perintah Inkud. Modusnya, perusahaan agen pengapalan memalsukan dokumen kedatangan kapal. Jumlah beras yang diimpor dipalsukan dari 60 ribu ton menjadi hanya 900 ton. Negara pun dirugikan karena setoran pajak berkurang.

Dugaan korupsi tersebut pernah dilaporkan ke Kejagung dan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. Penyidik PNS Ditjen Bea Cukai pernah menetapkan Kapten Firdaus Yahya, petugas operasional PT Newships Nusa Bersama, perusahaan pelayaran yang ditunjuk PT Hexatama menjadi agen kapal pengangkut beras dari Vietnam; Nurdin Halid, Kairuddin Nur, dan Achmad Soebadio Lamo, Jack Tanim, sebagai tersangka.

Pengadilan Negeri Jakarta Utara mendakwa mereka secara bersama-sama melakukan tindak pidana kepabeanan dengan mengeluarkan sebanyak 59.100 ton dari 60.000 ton beras Vietnam dari kawasan pabean tanpa prosedur dari Bea Cukai, tanpa Pemberitahuan Impor Barang (PIB). Adapun sebanyak 900 ton dengan PIB. Jumlah sebanyak 60.000 ton tersebut merupakan hasil MoU dari rencana pengimporan beras sebanyak 500.000 ton dari Vietnam dengan Deputy General VSFC, Cao Thi Ngo Hoa.

Beras yang dikeluarkan tanpa PIB tersebut kemudian dijual PT Hexatama Finindo kepada Jack Tanim. Inkud mendapatkan keuntungan atas penjualan beras tersebut sebesar Rp 750 juta. Negara dirugikan sekitar Rp 25,4 miliar dari potensi Pajak Dalam Rangka Impor dan Pajak Penghasilan sebesar Rp 3,1 miliar. Menurut jaksa, meskipun pengeluaran beras dilakukan oleh Jack Tanim dan Andi Bahdar Saleh, keduanya belum tertangkap saat itu, Inkud selaku pemegang Nomor Pengenal Impor Khusus harus bertanggung jawab.

Dikutip dari antikorupsi.org, pada Selasa, 9 Agustus 2005, Pengadilan Negeri Jakarta Utara memvonis hukuman penjara selama 2 tahun 6 bulan kepada Nurdin Halid. Menurut Majelis Hakim terdakwa terbukti bersalah melanggar kepabeanan atas impor beras dari Vietnam. Selain Nurdin, terdakwa lain, yakni Achmad Soebadio Lamo divonis hukuman yang sama. Sementara itu, terdakwa Kairuddin Nur diberikan hukuman 1 tahun 6 bulan pidana penjara. Terdakwa juga diharuskan membayar denda Rp 250 juta atau diganti dengan hukuman empat bulan penjara.

"Tujuan hukuman pidana sebagai tindakan preventif dan kuratif atau sebagai bentuk pencegahan dan pembelajaran agar tindakan yang sama tak terulang kembali,"ujar Hakim Ketua Humuntal Pane di Ruang Cakra, Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum, menuntut para terdakwa masing-masing dikenai hukuman empat tahun penjara ditambah denda masing-masing Rp 250 juta. Majelis hakim menganggap ketiga terdakwa secara sah dan menyakinkan melanggar pasal 103 huruf b Undang-undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan junto pasal 55 ayat (1)ke-1 KUHP. Salah satu barang bukti yang disita negara adalah uang sebesar Rp 750 juta yang merupakan fee yang dibayarkan PT Hexatama Finindo kepada Inkud atas penjualan beras sebanyak 59.100 ton.

Kasus berlanjut, penegak hukum mengendus adanya keterlibatan pihak Bea Cukai (BC). Dugaan keterlibatan itu terungkap setelah Dirut PT Hexatama Finindo Gordianus Setya Lelono ditetapkan menjadi tersangka. Hendarman Supandji, Jampidsus saat itu, mengatakan, tim penyidik bekerja keras untuk mengungkap keterlibatan sejumlah nama dari kalangan pejabat BC. Sebuah sumber menyebutkan, pihak BC yang diduga kuat terlibat adalah berinisial MZ. LARI mempunyai bukti rekaman video keterlibatan itu.

Singkat cerita, Kejaksaan Agung memutuskan untuk menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan atau SP3 perkara dugaan korupsi dalam impor beras ilegal dengan tersangka Gordianus Setio Lelono, Direktur PT Hexatama Finindo. Keputusan diambil karena tidak cukup bukti bagi penyidik untuk mengajukan Gordianus sebagai pihak yang terlibat dalam perkara dugaan korupsi tersebut.

"Dia juga tidak tahu perbuatan korupsi itu, kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kemas Yahya Rahman," saat dihubungi media pada Selasa, 15 Januari 2008.

HENDRIK KHOIRUL MUHID | YULIAWATI

Pilihan Editor: Menjelang Penutupan Rakernas PDIP, Berikut 5 Penegasan Megawati

Berita terkait

Aktivis Perempuan Soroti Potensi Rivalitas Risma Lawan Khofifah di Pilgub Jawa Timur

33 menit lalu

Aktivis Perempuan Soroti Potensi Rivalitas Risma Lawan Khofifah di Pilgub Jawa Timur

Dua kandidat perempuan, yakni Khofifah dan Risma di Pilgub Jatim, belum menjadi jaminan untuk perjuangkan hak-hak kesetaraan gender.

Baca Selengkapnya

Alasan di Balik Rencana Jokowi Berminat Mendirikan Family Office di Bali

39 menit lalu

Alasan di Balik Rencana Jokowi Berminat Mendirikan Family Office di Bali

Jokowi akan membentuk tim khusus untuk mengkaji penyesuaian regulasi terkait penerapan family office atau kantor keluarga di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Andika Perkasa Berpotensi Lawan Ahmad Luthfi di Pilgub Jawa Tengah, PAN: Kompetisi Persahabatan

1 jam lalu

Andika Perkasa Berpotensi Lawan Ahmad Luthfi di Pilgub Jawa Tengah, PAN: Kompetisi Persahabatan

PAN menyebut peluang pertarungan Andika Perkasa dan Ahmad Luthfi di Pilgub Jawa Tengah akan menjadi kompetisi persahabatan.

Baca Selengkapnya

PDIP: Koalisi dengan PKB hingga 3 Nama Menteri

1 jam lalu

PDIP: Koalisi dengan PKB hingga 3 Nama Menteri

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengangkat wacana koalisi antara PDIP dan PKB di Pemilihan Gubernur atau Pilgub Jawa Timur 2024

Baca Selengkapnya

Jokowi Perintahkan Luhut dan Sri Mulyani Atur Ulang Tarif Pungutan Batu Bara

1 jam lalu

Jokowi Perintahkan Luhut dan Sri Mulyani Atur Ulang Tarif Pungutan Batu Bara

Pungutan royalti sektor batu bara akan berlaku bagi pemegang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK)

Baca Selengkapnya

Jokowi Ingin Perkuat Sistem Kesehatan Supaya Indonesia Tahan Pandemi

1 jam lalu

Jokowi Ingin Perkuat Sistem Kesehatan Supaya Indonesia Tahan Pandemi

Presiden Jokowi memerintahkan jajaran untuk mematangkan koordinasi membangun industri kesehatan.

Baca Selengkapnya

Korupsi Lahan DP Nol Rupiah di Pulo Gebang, Saksi Ungkap Adanya Mark-up Pembelian Tanah

2 jam lalu

Korupsi Lahan DP Nol Rupiah di Pulo Gebang, Saksi Ungkap Adanya Mark-up Pembelian Tanah

Jaksa KPK menyimpulkan bahwa selisih mark up harga akhir pembelian tanah untuk program DP nol rupiah sangat besar.

Baca Selengkapnya

PKB Senang PDIP Buka Peluang Koalisi di Pilgub Jawa Timur

3 jam lalu

PKB Senang PDIP Buka Peluang Koalisi di Pilgub Jawa Timur

Fauzan mengatakan, koalisi antara PKB dan PDIP bukanlah hal baru di Pilgub Jawa Timur.

Baca Selengkapnya

Jokowi Kumpulkan Menkes hingga Sri Mulyani Bahas Pajak Industri Kesehatan

4 jam lalu

Jokowi Kumpulkan Menkes hingga Sri Mulyani Bahas Pajak Industri Kesehatan

Jokowi memanggil para menteri untuk membahas soal relaksasi pajak industri kesehatan.

Baca Selengkapnya

Budi Arie: Aktivis Mahasiswa UI, Wartawan sampai Jadi Orang Dekat Jokowi Gara-gara Projo

6 jam lalu

Budi Arie: Aktivis Mahasiswa UI, Wartawan sampai Jadi Orang Dekat Jokowi Gara-gara Projo

Menjelang Pemilihan Presiden 2014, Budi Arie mendirikan Projo untuk mendukung Jokowi, bahkan sebelum PDIP mengumumkan dukungannya.

Baca Selengkapnya