Pabrik Uang Palsu di Bandung Dibongkar

Reporter

Editor

Rabu, 15 Juli 2009 12:59 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta - Polisi Sektor Sumur Bandung menggerebek pabrik uang palsu mata uang rupiah dan dolar di rumah kontrakan Koko Dede alias Matius Chaerul, Jalan Tata Surya Nomor 51, kawasan Blok Q Margahayu Raya, Bandung, Senin (13/7) malam. Dari lokasi dan tersangka, polisi menyita barang bukti 50 helai uang palsu pecahan Rp 100 ribu, 30 helai US$ 100. Juga sejumlah sarana dan prasarana pembuatan uang palsu terdiri dari mesin cetak, mesin potong, mesin reproduksi, tinta, dan beberapa jerigen cairan kimia pendukung untuk cetak foto.

Kepada polisi, Ko Dede mengaku mencetak uang palsu pecahan rupiah dan dolar sejak pertengahan Maret hingga April atau menjelang Pemilihan Umum Legislator 2009 di rumahnya. "Jumlah uang palsu tercetak total senilai Rp 1,2 miliar, sebagian masih beredar," kata Kepala Kepolisian Sektor Sumur Bandung Ajun Komisaris Irfan Nugraha di kantornya Rabu (15/7).

Motif tersangka mencetak uang palsu adalah untuk cari keuntungan dengan cara dijual ke pihak lain. "Dijual dengan perbandingan satu lembar uang asli untuk dua lembar uang palsu," imbuh Irfan. "Uang palsu diedarkan ke wilayah Bandung, Sumedang, Cirebon, Bekasi sampai Kalimantan."

Selain Ko Dede, polisi juga membekuk dua tersangka lain yakni Galih Rakasiwi, warga Jalan Tata Surya, dan Abah Yanyan, warga kampung Ragadiem, Sumedang. Dua tersangka lagi, Di, asal Bekasi dan Fy asal Kalimantan, masih buron.

Dede berperan sebagai inisiator dan pencetak. Sedangkan empat tersangka lainnya sebagai pengedar. Barang bukti uang palsu yang disita antara lain berasal dari Galih saat ditangkap sebanyak 25 helai pecahan US$ 100 palsu dan 100 helai pecahan Rp 100 ribu palsu. Sedangkan lima lembar pecahan US$ 100 palsu disita dari Ko Dede saat ditangkap.

Polisi masih mencari barang bukti uang palsu yang diduga dipegang dan diedarkan dua tersangka yang masih buron. "Di tersangka Di sebanyak 950 lembar US$ 100, dan Fy, 300 lembar pecahan Rp 100 ribu."

Kasus ini terungkap dari laporan masyarakat tentang akan terjadinya transaksi uang palsu di kawasan lapangan Tegallega, Bandung. Polisi lalu menyelidik ke lokasi dan mengamankan seorang laki-laki yang gerak-geriknya mencurigaka. Laki-laki tersebut mengaku bernama Galih Rakasiwi, tinggal di Jalan Tatasurya Nomor 51.

Saat rumah di Jalan Tatasurya itu digeledah, polisi menemukan barang bukti uang palsu dan sejumlah alat percetakan. Galih mengaku barang-barang bukti tersebut milik Ko Dede. "Dia (Galih) mengaku uang palsu itu mau dijual kepada seseorang bernama Dede dengan perbandingan 1 lembar asli untuk 2 palsu,"kata Irfan.

Pada malam yang sama, polisi lalu menangkap Ko Dede di rumah Biliard MM, Jalan Malabar. Dari dia, polisi juga menyita uang dolar palsu. Kepada polisi, Ko Dede mengaku sudah mencetak sekitar 2000 lembar Rp 100 ribu palsu dan 950 lembar US$ 100 palsu sejak Maret sampai April.

Ko Dede juga mengaku menjual uang palsu buatannya kepada Abah Yanyan dan Galih. Kepada Yanyan ia mengaku menyerahkan Rp 60 juta uang palsu dan 950 lembar US$ 100. Sedangkan sebanyak Rp 140 juta palsu dia pegang dan sempat diserahkan kepada Galih.

Kepada polisi, Yanyan mengaku menyerahkan seluruh uang palsu dari Ko Dede kepada Di dan Fy. Pecahan dolar kepada Di. Sedangkan pecahan rupiah kepada Fy untuk transaksi jual beli kayu di Kalimantan.

Yanyan juga mengaku uang diserahkan kepada Di dan Fy untuk dijual dan diverifikasi, apakah bisa masuk ke bank atau tidak. Yanyan mengaku sisa uang palsu Rp 30 juta yang sempat dipegangnya, sudah dikembalikan ke Ko Dede.

Kepala Unit Reserse Kriminal Sumur Bandung Inspektur Satu Sujana mengatakan, uang palsu buatan Dede 90 persen mirip uang asli. Nomor serinya pun berbeda-beda. "Kelemahannya benang pengamannya tipis dan palsu, karena hasil cetakan,"katanya.

Sujana juga menjelaskan, Ko Dede adalah seorang ahli percetakan dan pernah berbisnis di bidang itu. "Dia ahli juga meracik bahan pewarna dan memilih kertas."

Ia menilai kapasitas peralatan cetak milik Ko Dede mampu menghasilkan uang palsu dalam jumlah lebih besar. "Dia juga pernah ditahan di penjara Kebonwaru dalam kasus penipuan,"imbuhnya.

Para tersangka dijerat pasal pasal 224 dan 245 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. "Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara," kata Sujana.

ERIK P HARDI


Advertising
Advertising

Berita terkait

Waspada Uang Palsu Jelang Lebaran, Cegah dengan Tips Ini

23 hari lalu

Waspada Uang Palsu Jelang Lebaran, Cegah dengan Tips Ini

Waspada peredaran uang palsu saat bagi-bagi THR menjelang Lebaran.

Baca Selengkapnya

Waspada Peredaran Uang Palsu, Begini Cara Bedakan Uang Asli dan Palsu

24 hari lalu

Waspada Peredaran Uang Palsu, Begini Cara Bedakan Uang Asli dan Palsu

Kebutuhan terhadap uang tunai mendekati lebaran meningkat. Namun, perlu waspada peredaran uang palsu. Ingat lagi bedakan uang asli dan palsu.

Baca Selengkapnya

Waspada Menjelang Lebaran, Ini Ciri-Ciri Uang Palsu dan Cara Menghindarinya

36 hari lalu

Waspada Menjelang Lebaran, Ini Ciri-Ciri Uang Palsu dan Cara Menghindarinya

Menjelang idul fitri, banyak orang yang menawarkan penukaran uang baru. Sebaiknya tetap waspada dan pahami ciri-ciri uang palsu agar tidak tertipu.

Baca Selengkapnya

Jelang Lebaran, Uang Palsu Beredar di Jakarta Barat

38 hari lalu

Jelang Lebaran, Uang Palsu Beredar di Jakarta Barat

Polres Jakarta Barat membongkar peredaran uang palsu di Cengkareng,

Baca Selengkapnya

Pengedar Dolar Singapura Palsu di Batam Ditangkap, Nilainya Rp 45 Miliar Mau Ditukar di Casino Marina Bay

31 Januari 2024

Pengedar Dolar Singapura Palsu di Batam Ditangkap, Nilainya Rp 45 Miliar Mau Ditukar di Casino Marina Bay

Polda Kepri menangkap pengedar uang palsu dolar Singapura di Batam. Ketahuan saat mau ditukarkan di casino Marina Bay.

Baca Selengkapnya

BI Ajak Masyarakat Waspada Peredaran Uang Palsu di Tahun Politik, Lakukan Ini Jika Menemukannya

5 Desember 2023

BI Ajak Masyarakat Waspada Peredaran Uang Palsu di Tahun Politik, Lakukan Ini Jika Menemukannya

Bank Indonesia atau BI melakukan berbagai antisipasi untuk mencegah peredaran uang palsu terutama di tahun politik ini.

Baca Selengkapnya

Ragam Modus yang Sering Dipakai dalam Kejahatan Peredaran Uang Palsu

5 Desember 2023

Ragam Modus yang Sering Dipakai dalam Kejahatan Peredaran Uang Palsu

Pelaku tindak pidana pemalsuan uang dan peredaran uang palsu menggunakan beragam modus operandi untuk melancarkan aksinya.

Baca Selengkapnya

Hati-Hati Peredaran Uang Palsu Modus Isi Ulang Saldo Digital, Terjadi di Bekasi

3 Desember 2023

Hati-Hati Peredaran Uang Palsu Modus Isi Ulang Saldo Digital, Terjadi di Bekasi

Polisi tetap melakukan penyelidikan percobaan peredaran uang palsu modus isi ulang saldo digital, meski tidak ada korban.

Baca Selengkapnya

BI: Waspadai Peredaran Uang Palsu Terutama di Masa Kampanye Pemilu

3 Desember 2023

BI: Waspadai Peredaran Uang Palsu Terutama di Masa Kampanye Pemilu

BI menyarankan masyarakat untuk menggunakan uang digital agar terhindar dari penyalahgunaan uang palsu.

Baca Selengkapnya

Transaksi COD Pakai Uang Palsu, Pemuda di Tangerang Ditangkap Polisi

8 Oktober 2023

Transaksi COD Pakai Uang Palsu, Pemuda di Tangerang Ditangkap Polisi

Polisi mengungkap sejumlah pengaduan masyarakat yang resah dengan peredaran uang palsu saat bertransaksi secara COD.

Baca Selengkapnya