Diskusi Soal Pembentukan Pansel KPK dengan KSP, ICW dan PSHK Sampaikan 3 Hal Ini
Reporter
Tempo.co
Editor
Sapto Yunus
Rabu, 22 Mei 2024 06:00 WIB
Adapun Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi mengusulkan sekitar 20 nama kepada Presiden Jokowi untuk pembentukan Pansel KPK. Anggota Koalisi, Muhammad Nur Ramadhan, mengatakan nama-nama tersebut dijaring dengan mempertimbangkan integritas dan pengalaman dalam penanganan pemberantasan korupsi.
"Semua unsur ada termasuk mantan pimpinan KPK," kata Ramadhan kepada Tempo, Selasa, 21 Mei 2024.
Peneliti dari PSHK ini menuturkan unsur yang dimaksud dalam usulan koalisi meliputi akademisi, praktisi, maupun kalangan lainnya yang dinilai memenuhi kriteria serta memiliki pemahaman dan semangat tinggi dalam upaya pemberantasan korupsi. "Semua unsur ini terwakili pelbagai kalangan," ujarnya.
Deputi V KSP menerima audiensi koalisi di Gedung Bina Graha, Istana Kepresidenan Jakarta. Deputi V KSP, Rumadi Ahmad, menyampaikan terima kasih atas masukan koalisi ihwal pembentukan Pansel KPK yang sedang disiapkan pemerintah. Rumadi mengatakan nama-nama yang diusulkan oleh koalisi akan disampaikan dan menjadi pertimbangan pemerintah.
Presiden Jokowi akan membentuk panitia seleksi untuk menyaring pimpinan KPK periode berikutnya. Masa jabatan pimpinan KPK dan Dewan Pengawas KPK yang semula akan berakhir pada 20 Desember 2023 diperpanjang hingga 20 Desember 2024.
Pansel bertugas menyeleksi para calon pimpinan KPK sebelum diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat untuk melakukan tes uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test. Setelah mengecek Pasar Sentral Lacaria, Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, pada Selasa, 14 Mei 2024, Jokowi mengatakan pansel KPK akan rampung pada Juni.
Rencana pembentukan Pansel KPK periode 2024-2029 mendapat sorotan kelompok sipil karena revisi Undang-Undang KPK pada 2019 oleh pemerintah dinilai menjadi upaya melemahkan KPK.
Panitia seleksi periode lalu juga mendapat catatan penting karena menghasilkan komisioner problematik seperti Firli Bahuri yang menjadi tersangka dugaan pemerasan.
“Ini menjadi titik awal kenapa kemudian kita berupaya mengawal pembentukan pansel dan kita coba tadi menyampaikan beberapa nama yang kira-kira layak untuk duduk menjadi anggota pansel,” kata Direktur Eksekutif ICW, Agus Sunaryanto, Senin, 20 Mei.
ANDI ADAM FATURAHMAN | DANIEL A. FAJRI | ANTARA
Pilihan editor: Beragam Penolakan terhadap Revisi Keempat UU MK