Inilah 5 Kapolri dengan Masa Jabatan Terlama

Editor

Nurhadi

Minggu, 19 Mei 2024 15:18 WIB

Ilustrasi Polri. Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Wacana perpanjangan batas usia pensiun polisi menjadi 60-65 tahun membuka peluang bagi Kapolri menjabat lebih lama. Perpanjangan ini menjadikan Kapolri kemungkinan menjabat 2 hingga 5 tahun lebih lama.

Dalam sejarah kepolisian Indonesia, masa jabatan pimpinan Polri paling lama adalah 14 tahun. Sementara rata-rata Kapolri lain menjabat antara 4-3 tahun. Berikut lima Kapolri dengan masa jabatan terlama.

1. Komjen Pol RS Soekanto Tjokrodiatmodjo

RS Soekanto Tjokrodiatmodjo merupakan Kapolri pertama, dulu bernama Kepala Djawatan Kepolisian Negara, yang menjabat pada 29 September 1945 sampai 14 Desember 1959. Pria kelahiran 7 Juni 1908 ini tercatat mengemban jabatan selama 14 tahun, 2 bulan, 15 hari. Kala dilantik, Presiden pertama RI, Sukarno, mengamanahi Soekanto untuk membangun kepolisian nasional.

Soekanto memang benar-benar memulai semuanya dari nol saat jadi Kapolri. Tidak punya kantor, tidak punya staf, dan tidak punya wewenang formal karena melanjutkan Hoofd van de Dienst der Algemene Politie. Ia bertahan hampir 15 tahun membangun pondasi kepolisian nasional. Meski berganti perdana menteri, ia tetap dipercaya hingga akhirnya melepaskan jabatan pada 1959.

Advertising
Advertising

2. Jenderal Polisi Mochammad Sanoesi

Mochammad Sanoesi merupakan Kapolri ke-10 dengan masa jabatan terlama kedua. Dia menjabat antara 7 Juni 1986 hingga 19 Februari 1991 atau 4 tahun, 8 bulan, 12 hari. Penyandang bintang tiga ini dilantik Presiden Kedua RI, Soeharto, menggantikan Jenderal Polisi Anton Soedjarwo yang telah memasuki masa pensiun.

Dalam masa tugasnya sebagai Kapolri, Sanoesi melakukan banyak hal demi kemajuan Polri. Dia tercatat berhasil mengawal proses transisi dari Repelita IV ke Repelita V berjalan dengan lancar, menertibkan dan mengamankan Pemilu 1987, hingga mengatasi berbagai tindak kejahatan kekerasan yang meresahkan masyarakat.

Kala Sanoesi menjabat, nama Polri di luar negeri pun menjadi bahan pembicaraan di negara-negara ASEAN dan negara-negara maju. Pengiriman 50 orang perwira menengah Polri di bawah bendera Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk mengawasi pembaruan politik di Namibia pada 1989 merupakan bukti nyata Polri di masa kepemimpinannya cukup memberikan darma bakti kepada dunia.

3. Letnan Jenderal Polisi Widodo Budidarmo

Widodo Budidarmo merupakan Kapolri, kala itu Kepala Staf Angkatan Kepolisian Republik Indonesia, ke-7 dan menjabat sejak 26 Juni 1974 hingga 25 September 1978. Dia menjadi pimpinan Polri yang menjabat terlama ketiga, yakni 4 tahun, 2 bulan 28 hari. Ia juga adalah Kapolri yang beragama Kristen pertama dalam sejarah kepolisian Indonesia.

Salah satu prestasi Widodo Budidarmo saat jadi Kapolri adalah ketika Polri sepakat mendirikan Kantor Bersama Tiga Instansi (Samsat) di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Ketiga instansi itu adalah Polri, Pemda DKI Jakarta, dan Perum Jasa Raharja. Ketiganya sepakat untuk membuka kantor seatap di Polda.

Program bersama ini dioperasikan dalam rangka pengurusan surat-surat kendaraan bermotor, seperti STNK, BPKB dan lain-lain. Pada masa kepemimpinannya, pemerintah mengeluarkan UU Nomor 9 tentang Narkotik pada 26 Juli 1976. Selain itu, pada masa Kapolri Widodo pula diterbitkan pada 1977 sebuah Skep Kapolri yang khusus mengenai Satama Satwa guna menunjang langkah-langkah operasional Polri.

4. Jenderal Polisi Awaluddin Djamin

Awaluddin Djamin menjabat sebagai Kapolri ke-8 pada 26 September 1978 hingga 3 Desember 1982 atau selama 4 tahun, 2 bulan, 7 hari. Dia menjadi Kapolri menjabat terlama di urutan keempat. Selain sebagai tokoh kepolisian, dia juga merupakan akademisi berstatus guru besar.

Pada masa kepemimpinannya, Polri diarahkan pada kelembagaan yang dinamis dan profesional. Selain itu, di masa Awaluddin pula KUHAP UU Nomor 8 Tahun 1981 sebagai hasil karya bangsa Indonesia sendiri yang disahkan DPR-RI. Dalam hal ini, Polri berperan aktif menyumbangkan pokok-pokok pikiran untuk materi KUHAP baru itu.

5. Komjen Pol Soekarno Djojonegoro

Soekarno Djojonegoro merupakan Kapolri kedua yang menjabat selama 4 tahun, 14 hari, yakni antara 15 Desember 1959 hingga 29 Desember 1963. Kapolri dengan masa jabatan paling lama urutan kelima ini menggantikan RS Soekanto Tjokrodiatmodjo.

Beberapa peristiwa semasa ia menjabat sebagai Kepala Kepolisian Negara antara lain Kepolisan Negara bergabung dalam ABRI pada 1960, pada 1 Juli 1960 empat janji prajurit kepolisian "Catur Prasetya" diikrarkan, lalu April 1961 - Catur Prasetya resmi dijadikan pedoman kerja kepolisian RI selain Tribrata sebagai pedoman hidup. Kemudian pada 1962 kepolisian Indonesia berubah nama Angkatan Kepolisian RI (AKRI).

SULTAN ABDURRAHMAN

Pilihan Editor: Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

Berita terkait

Cara dan Syarat Ajukan Jaminan Hari Tua BPJS Ketenagakerjaan

12 jam lalu

Cara dan Syarat Ajukan Jaminan Hari Tua BPJS Ketenagakerjaan

Kini, proses klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan semakin dipermudah dengan adanya aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).

Baca Selengkapnya

Kapolri Sematkan Bintang Bhayangkara Utama ke Panglima TNI, KSAD, KSAL, dan KSAU, Berikut Penjelasan Bintang Bhayangkara

18 jam lalu

Kapolri Sematkan Bintang Bhayangkara Utama ke Panglima TNI, KSAD, KSAL, dan KSAU, Berikut Penjelasan Bintang Bhayangkara

Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyematkan tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Utama kepada Panglima TNI Agus Subiyanto. Apa maknanya?

Baca Selengkapnya

Asal-usul 5 Oktober Ditetapkan sebagai HUT TNI

20 jam lalu

Asal-usul 5 Oktober Ditetapkan sebagai HUT TNI

HUT TNI merupakan sebuah momen penting dalam sejarah Indonesia yang menandai kelahiran kekuatan militer negara ini.

Baca Selengkapnya

Jokowi Minta Maaf Berkali-kali di Ujung Jabatan, Begini Kata Istana dan Pengamat Politik

21 jam lalu

Jokowi Minta Maaf Berkali-kali di Ujung Jabatan, Begini Kata Istana dan Pengamat Politik

Setelah 10 tahun, Jokowi minta maaf nyaris pada setiap kunjungannya. Istana bilang bentuk kerendahan hati, pengamat sebut pidato omong kosong.

Baca Selengkapnya

Mahasiswa National University of Singapore Ditemukan Tewas di Gedung Asrama

21 jam lalu

Mahasiswa National University of Singapore Ditemukan Tewas di Gedung Asrama

Mahasiswa National University of Singapore (NUS) ditemukan tewas dalam sebuah kamar asrama kampus pada Kamis, 3 Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Aliansi BEM Bertemu Kapolda Banten, Berharap Polri Netral untuk Ciptakan Pilkada Damai

1 hari lalu

Aliansi BEM Bertemu Kapolda Banten, Berharap Polri Netral untuk Ciptakan Pilkada Damai

Mahasiswa mengingatkan agar kepolisian tetap netral sehingga tercipta pilkada yang kondusif.

Baca Selengkapnya

Pembubaran Diskusi di Kemang, Din Syamsuddin Desak Kapolri Buktikan Komitmen Anti-Anarkistis

2 hari lalu

Pembubaran Diskusi di Kemang, Din Syamsuddin Desak Kapolri Buktikan Komitmen Anti-Anarkistis

Din Syamsuddin menuntut Polri juga memeriksa anggotanya yang diduga berpihak terhadap pelaku pembubaran diskusi di Kemang.

Baca Selengkapnya

KPK Berharap Anggota DPR Baru Prioritaskan RUU Perampasan Aset yang Tak Tuntas Sejak 2012

2 hari lalu

KPK Berharap Anggota DPR Baru Prioritaskan RUU Perampasan Aset yang Tak Tuntas Sejak 2012

KPK berharap para anggota DPR baru bisa prioritaskan pengesahan RUU Perampasan Aset. Begini penjelasan tentang RUU Perampasan Aset.

Baca Selengkapnya

Kasus Pembubaran Diskusi di Hotel Grand Kemang, PHRI Yakin Tidak akan Terjadi di Hotel Lain

4 hari lalu

Kasus Pembubaran Diskusi di Hotel Grand Kemang, PHRI Yakin Tidak akan Terjadi di Hotel Lain

Ketua Persatuan Hotel Republik Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukamdani mengatakan peristiwa seperti pembubaran diskusi di Hotel Grand Kemang tidak akan terjadi lagi.

Baca Selengkapnya

Netralitas Polisi di Pembubaran Diskusi oleh Kelompok Preman Dipertanyakan

4 hari lalu

Netralitas Polisi di Pembubaran Diskusi oleh Kelompok Preman Dipertanyakan

Sejumlah tokoh pun mempertanyakan netralitas polisi pada pembubaran diskusi oleh sekelompok preman pekan lalu.

Baca Selengkapnya