5 Fakta Dharma Pongrekun-Kun Wardana Serahkan Syarat Dukungan Pilkada DKI
Reporter
Amelia Rahima Sari
Editor
Andry Triyanto Tjitra
Senin, 13 Mei 2024 09:11 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Bakal pasangan calon (bapaslon) gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta Dharma Pongrekun dan Kun Wardana Abyoto resmi menyerahkan berkas dukungan sebagai syarat mengikuti kontestasi pemilihan kepala daerah atau Pilkada Jakarta 2024 lewat jalur independen atau perseorangan.
Berikut sederet fakta terkait bapaslon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta Dharma dan Kun Wardana saat penyerahan berkas dukungan pada Ahad malam, 12 Mei 2024:
Datangi KPU jelang tenggat
Pantauan Tempo, Dharma dan Kun Wardana mendatangi gedung Komisi Pemilihan Umum atau KPU DKI Jakarta pada Ahad malam sekitar pukul 23.07 WIB, beberapa menit sebelum tenggat penyerahan syarat dukungan. Adapun batas waktu pengumpulan dukungan ini adalah Ahad malam pukul 23.59 WIB.
"Kami datang ke KPU DKI Jakarta pukul 23.12 WIB bersama pasangan mengantarkan syarat dukungan sesuai dengan aturan yang ada," kata Dharma di Jakarta, Ahad, 12 Mei 2024.
Pakaian adat Betawi
Bapaslon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta jalur independen itu datang ke KPU menggunakan baju bangsawan Ujung Serong yang merupakan pakaian adat Betawi. Setelah itu keduanya mengisi daftar hadir dan melakukan pertemuan serta diskusi dengan komisioner KPU DKI Jakarta.
"Kami sudah serahkan persyaratan secara simbolik ke KPU Jakarta dan berharap diberi kesempatan ikut kontestasi memperjuangkan harapan rakyat DKI Jakarta," ujar Dharma.
Berkas diverifikasi
Dharma mengatakan, pihaknya telah diterima oleh Ketua KPU Jakarta Wahyu Dinata bersama jajarannya. Dalam momen itu, dia dan Kun menyerahkan persyaratan administrasi secara simbolik.
"Ini sedang diverifikasi," kata Dharma di Gedung KPU Jakarta pada Ahad malam, 12 Mei 2024.
Minta doa masyarakat
Dia pun meminta doa masyarakat agar dirinya dan Kun dapat berkontestasi di Pilkada Jakarta 2024. Dengan demikian, katanya, Dharma-Kun dapat memperjuangkan harapan rakyat.
"Agar ke depan DKI tidak seperti yang lalu-lalu," ujar mantan Wakil Kepala Badan Siber Sandi Negara (BSSN) ini.
Harapan Dharma-Kun
Dharma menuturkan, pihaknya ingin Jakarta menjadi tempat idaman untuk orang tinggal. Dia berharap, nantinya kota ini tidak mendapatkan predikat 'Jakarta keras, Bung!', tapi 'Jakarta tenang, aman, dan nyaman'.
"Karena tidak ada yang boleh lagi melakukan intimidasi atau pemaksaan kepada rakyat DKI, agar rakyat bisa hidup tentram," ucap Dharma.
Sesuai dengan Keputusan KPU DKI Jakarta Nomor 47 Tahun 2024 yang mencantumkan bapaslon gubernur dan wakil gubernur jalur perseorangan atau independen harus memiliki dukungan masyarakat sebesar 7,5 persen dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) DKI Jakarta di pemilihan umum atau pemilu sebelumnya.
Total DPT DKI Jakarta pada Pilpres 2024 sebanyak 8,2 juta pemilih sehingga 7,5 persen sekitar 618.968 dukungan yang harus dimiliki berupa surat pernyataan dukungan disertai kartu tanda penduduk atau KTP yang memberikan dukungan.
AMELIA RAHIMA SARI
Pilihan Editor: Resmi Serahkan Berkas Dukungan Pilkada Jakarta, Dharma Pongrekun Ingin DKI Tidak Seperti yang Lalu