Peneliti ICW Bilang Rencana Tambah Kementerian Kabinet Prabowo Demi Bagi-bagi Jabatan
Reporter
Defara Dhanya Paramitha
Editor
Amirullah
Selasa, 7 Mei 2024 19:46 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Staf Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Seira Tamara menanggapi soal isu presiden terpilih Prabowo Subianto yang ingin menambahkan kementerian baru. Bahkan, posisi kabinet dalam pemerintahan ke depan disebut-sebut punya potensi jadi kabinet gemuk.
“Kita disuguhkan pada situasi di mana proses pemerintahan ke depan dijalankan bukan berbasiskan kepentingan dan kemauan membentuk kebijakan yang baik bagi masyarakat,” ujar Seira dalam diskusi di Rumah Belajar ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa, 7 Mei 2024.
Menurut dia, rencana ini memperlihatkan bahwa komposisi kabinet pemerintah ke depan hanya untuk mengakomodasi jabatan-jabatan yang bisa diberikan kepada orang-orang yang sudah masuk koalisi atau memberi dukungan sebelumnya.
Seira menyebut, hubungan timbal balik ini biasanya dikembalikan berupa jabatan. “Segala bentuk dukungan yang diberikan pada akhirnya tidak ada yang gratis dan diberikan secara ikhlas. Yang jadi rugi siapa? Masyarakat,” tuturnya.
Warga negara menjadi rugi karena dipimpin oleh rezim yang diisi bukan berdasarkan kompetensi, tapi hanya bagi-bagi jabatan saja.
Meskipun penunjukkan menteri hak prerogatif presiden, Seira mengaku khawatir karena situasi saat ini menunjukkan banyak pihak merapat dan komposisi kabinet menjadi sangat gemuk. “Kami sangat khawatir juga, proses check and balance-nya enggak bisa berjalan dengan optimal.”
Majalah Tempo edisi “Bagi-bagi Jatah Menteri” Ahad, 5 Mei 2024, melaporkan bahwa Prabowo berupaya membangun koalisi besar di pemerintahannya. Dia berencana untuk menambah kementerian saat ini dari 34 menjadi 40 kementerian. Penambahan ini ditengarai untuk mengakomodasi politik daging sapi dengan membagikan jatah menteri ke semua partai politik.
Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad tak menampik adanya rencana tersebut. "Kami sedang mengkaji dan mensimulasikan apakah jumlah kementerian tetap atau bertambah sesuai dengan kebutuhan," ujar Dasco.
Pilihan Editor: Hakim MK Arsul Sani Guyon Soal Kekalahan MU di Sidang PHPU Pileg 2024