Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Reporter

Daniel A. Fajri

Editor

Devy Ernis

Kamis, 25 April 2024 12:18 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Istana Kepresidenan mengatakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyiapkan masuknya program-program unggulan Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka dalam Rencana Kerja Pemerintah dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2025.

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan Jokowi mendukung program-program unggulan Prabowo-Gibran termasuk yang bisa segera dieksekusi setelah dilantik pada 20 Oktober mendatang.

“Semangatnya adalah mengawal keberlanjutan pembangunan untuk mewujudkan Indonesia Maju yang telah diletakan pondasinya oleh Presiden Jokowi,” kata dia dalam pesan kepada Tempo pada Kamis, 25 April 2024.

Prabowo dan Gibran ditetapkan sebagai Presiden-Wapres terpilih di KPU pada Rabu 24 April 2024. Pasangan ini belum secara terang-terangan menjelaskan mengenai bentuk tim transisi pemerintahan. Dalam Pilpres 2024, Menteri Pertahanan di pemerintah Jokowi dan Putra sulung Jokowi ini mengusung visi-misi keberlanjutan pemerintah saat ini.

Sejumlah pihak sebelumnya menilai Prabowo-Gibran tidak perlu membuat tim transisi sebab mereka siap meneruskan program Jokowi dan menyesuaikannya dengan rencana kerja mereka.

Advertising
Advertising

Jokowi sebelumnya menegaskan bahwa dirinya juga tidak membuat tim transisi khusus untuk peralihan pemerintahan ke Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Kendati demikian, dia menyebut menyiapkan transisi antara pemerintahannya dengan pemerintahan berikutnya. Sehingga transisi berjalan mulus.

"Sehingga Presiden dan Wakil Presiden terpilih bisa langsung bekerja setelah dilantik," ucap Jokowi di ICE BSD, Tangerang, Banten.

Anggota Dewan Pakar Tim Kemenangan Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Drajad Wibowo, mengatakan timnya siap membantu penyiapan RAPBN seandainya diminta Jokowi. Drajad menilai, koordinasi penyiapan RAPBN 2025 merupakan langkah untuk menyiapkan pemerintahan baru sekaligus membuat transisi kebijakan fiskal berjalan mulus.

"Koordinatornya tentu Menkeu Sri Mulyani," kata politikus Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut dalam pesan tertulisnya kepada Tempo, Rabu, 24 April 2024.

Drajad mengatakan TKN Prabowo-Gibran juga bersedia membantu Kementerian Keuangan, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Bank Indonesia (BI) menyiapkan postur maupun rincian RAPBN 2025.

Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran sudah menyiapkan berbagai program pembangunan. Beberapa di antaranya merupakan kelanjutan program pemerintahan Presiden Jokowi. Drajad dalam keterangan pada Rabu kemarin tidak mengelaborasi program-program yang dia maksud.


DANIEL A. FAJRI

Pilihan Editor: Bertemu Gibran, Ma'ruf Amin Sebut Wapres Tak Punya Stempel Ambil Keputusan

Berita terkait

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDIP, Pengamat Sebut Hukuman Politik

4 jam lalu

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDIP, Pengamat Sebut Hukuman Politik

Djarot mengatakan Jokowi dan Ma'ruf tidak diundang ke Rakernas PDIP lantaran keduanya sedang sibuk dan menyibukkan diri.

Baca Selengkapnya

Jokowi Revisi Aturan Impor agar Ribuan Kontainer Barang Tak Menumpuk di Pelabuhan, Ini Poin-poin Ketentuannya

4 jam lalu

Jokowi Revisi Aturan Impor agar Ribuan Kontainer Barang Tak Menumpuk di Pelabuhan, Ini Poin-poin Ketentuannya

Menteri Airlangga mengatakan ada beberapa poin dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 yang direvisi oleh Peresiden Jokowi. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Bos BPJS Kesehatan soal Penerapan Perbedaan Kelas Saat Ini: Mau-maunya Rumah Sakit Sendiri

5 jam lalu

Bos BPJS Kesehatan soal Penerapan Perbedaan Kelas Saat Ini: Mau-maunya Rumah Sakit Sendiri

Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menjelaskan empat pengertian dari KRIS yang masih dibahas bersama dengan DPR dan lembaga terkait.

Baca Selengkapnya

Reaksi Istana hingga KSP Soal PDIP Tak Undang Jokowi dan Ma'ruf Amin ke Rakernas

5 jam lalu

Reaksi Istana hingga KSP Soal PDIP Tak Undang Jokowi dan Ma'ruf Amin ke Rakernas

Ali Ngabalin mengatakan Presiden Jokowi disibukkan dengan seabrek jadwal.

Baca Selengkapnya

Bahas RUU Kementerian Negara Bersama Pemerintah, DPR Tunggu Surpres Jokowi

12 jam lalu

Bahas RUU Kementerian Negara Bersama Pemerintah, DPR Tunggu Surpres Jokowi

Baleg DPR siapa menteri yang ditunjuk presiden untuk membahas RUU Kementerian Negara.

Baca Selengkapnya

Prabowo Akan Tambah Kementerian pada Kabinetnya, Faisal Basri: Menteri Sekarang Sudah Kebanyakan

13 jam lalu

Prabowo Akan Tambah Kementerian pada Kabinetnya, Faisal Basri: Menteri Sekarang Sudah Kebanyakan

Ekonom Faisal Basri mempertanyakan alasan pemerintahan Prabowo-Gibran berencana menambah sejumlah kementerian baru dalam kabinetnya mendatang.

Baca Selengkapnya

Jokowi Revisi Aturan tentang Pengetatan Impor, Begini Penjelasan Airlangga

13 jam lalu

Jokowi Revisi Aturan tentang Pengetatan Impor, Begini Penjelasan Airlangga

Presiden Joko Widodo telah merevisi aturan Kementerian Perdagangan tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor menjadi Permendag baru Nomor 8 Tahun 2024.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Siap Dorong Pemerintahan Prabowo - Gibran Lakukan Legislatif Review

14 jam lalu

Bamsoet Siap Dorong Pemerintahan Prabowo - Gibran Lakukan Legislatif Review

Bambang Soesatyo menegaskan PADIH UNPAD siap membantu pemerintahan Prabowo - Gibran dalam pembangunan hukum di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Istana Klaim Jokowi Hormati Masukan Masyarakat dalam Pembentukan Pansel KPK

14 jam lalu

Istana Klaim Jokowi Hormati Masukan Masyarakat dalam Pembentukan Pansel KPK

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan, nama-nama bakal calon pansel KPK masih dalam proses penggodokan.

Baca Selengkapnya

Aturan Baru KRIS, DJSN: Iuran BPJS Kesehatan Tidak Akan Sama, yang Kaya Tetap Bantu yang Miskin

15 jam lalu

Aturan Baru KRIS, DJSN: Iuran BPJS Kesehatan Tidak Akan Sama, yang Kaya Tetap Bantu yang Miskin

Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Agus Suprapto menyatakan pihaknya masih membahas soal besaran iuran untuk peserta BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya