Gugat ke PTUN, PDIP Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wapres Terpilih

Editor

Devy Ernis

Selasa, 23 April 2024 20:42 WIB

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (ketiga kanan) memberikan keterangan pers usai mendaftarkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Tim Hukum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Gayus Lumbuun meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menunda penetapan hasil Pilpres 2024. Menurut Gayus, penetapan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih sebaiknya menunggu putusan gugatan yang diajukan PDIP ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN.

Gayus mengatakan gugatan PDIP di PTUN adalah terkait pelanggaran hukum oleh KPU saat menerima pencalonan Gibran sebagai calon wakil presiden. “Saya minta agar KPU taat asas hukum, tidak menjadikan suatu keterlambatan keadilan, tunda dulu penetapan (Prabowo-Gibran) sampai ada putusan yang pasti dari PTUN,” kata Gayus di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat pada Selasa, 23 April 2024.

Menurut Gayus, penundaan penetapan Prabowo-Gibran oleh KPU harus dilakukan agar tidak terjadi keadilan yang terlambat atau justice delayed. Sebabnya, penetapan KPU bisa jadi bertentangan dengan putusan PTUN jika gugatan PDIP nantinya dikabulkan.

Gayus mengungkapkan bahwa PTUN telah menyatakan gugatan yang dilayangkan PDIP layak untuk diadili. Kelayakan gugatan itu dinyatakan dalam persidangan dismissal process hari ini.

“Hasil putusan yang disampaikan adalah permohonan kami layak untuk diproses dalam sidang pokok perkara karena apa yang kami temukan seluruhnya tadi pagi menjadi putusan ini,” ucap Gayus.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP resmi melayangkan gugatan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas dugaan perbuatan melawan hukum di Pemilu 2024 pada Selasa, 2 April 2024. Gugatan dilayangkan melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan tercatat dengan nomor register 133/G/2024/PTUN.JKT.

Adapun Ketua KPU Hasyim Asyari mengatakan penetapan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan presiden dan wakil presiden terpilih akan dilaksanakan pada Rabu, 24 April 2024.

"Penetapan paslon presiden dan wakil presiden terpilih Pemilu 2024 yang diagendakan KPU akan dilaksanakan pada Rabu, 24 April 2024 pukul 10.00 WIB dilaksanakan di kantor KPU," kata Hasyim di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, pada Senin, 22 April 2024.

Penetapan itu dilakukan usai MK menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 dari paslon nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan nomor urut 03 Ganjar Pranowo-Mahfud Md. Putusan MK tersebut telah dibacakan pada Senin, 22 April 2024.

Pilihan Editor: Soal Gugatan PDIP di PTUN, Zulhas: Proses Politik Sudah Selesai

Berita terkait

Khofifah-Emil Respons Begini soal Peluang Dukungan PDIP di Pilkada Jawa Timur

1 jam lalu

Khofifah-Emil Respons Begini soal Peluang Dukungan PDIP di Pilkada Jawa Timur

Usai mendapat rekomendasi dari partai Golkar untuk maju di Pilkada Jawa Timur, Khofifah-Emil respons soal peluang dukungan PDIP kepada mereka.

Baca Selengkapnya

PDIP Bawa Obor Api Abadi Mrapen dari Semarang ke Lokasi Rakernas

2 jam lalu

PDIP Bawa Obor Api Abadi Mrapen dari Semarang ke Lokasi Rakernas

Obor api abadi Mrapen menjadi simbol api perjuangan PDIP.

Baca Selengkapnya

Respons Airlangga Saat Ditanya Peluang PDIP Dukung Khofifah di Pilkada Jawa Timur

3 jam lalu

Respons Airlangga Saat Ditanya Peluang PDIP Dukung Khofifah di Pilkada Jawa Timur

Airlangga sebelumnya mengatakan, membuka peluang bagi partai-partai lain untuk mengusung bakal pasangan Khofifah-Emil di Pilkada Jawa Timur 2024.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Andika Perkasa Cocok Berduet dengan Sandiaga Uno di Pilkada Jakarta

4 jam lalu

Pengamat Sebut Andika Perkasa Cocok Berduet dengan Sandiaga Uno di Pilkada Jakarta

Andika Perkasa masuk dalam enam nama potensial bakal calon Gubernur Jakarta yang berencana diusung PDIP.

Baca Selengkapnya

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDIP, Pengamat Sebut Hukuman Politik

5 jam lalu

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDIP, Pengamat Sebut Hukuman Politik

Djarot mengatakan Jokowi dan Ma'ruf tidak diundang ke Rakernas PDIP lantaran keduanya sedang sibuk dan menyibukkan diri.

Baca Selengkapnya

Mengenang Sophan Sophiaan 16 Tahun Lalu Berpulang Saat Turing Motor Jalur Merah Putih

5 jam lalu

Mengenang Sophan Sophiaan 16 Tahun Lalu Berpulang Saat Turing Motor Jalur Merah Putih

Sophan Sophiaan dikenal sebagai aktor, sutradara, dan politisi. Ia wafat 16 tahun lalu di Hutan Widodaren Ngawi saat turing motor Jalur Merah Putih.

Baca Selengkapnya

Reaksi Istana hingga KSP Soal PDIP Tak Undang Jokowi dan Ma'ruf Amin ke Rakernas

6 jam lalu

Reaksi Istana hingga KSP Soal PDIP Tak Undang Jokowi dan Ma'ruf Amin ke Rakernas

Ali Ngabalin mengatakan Presiden Jokowi disibukkan dengan seabrek jadwal.

Baca Selengkapnya

Bahas RUU Kementerian Negara Bersama Pemerintah, DPR Tunggu Surpres Jokowi

13 jam lalu

Bahas RUU Kementerian Negara Bersama Pemerintah, DPR Tunggu Surpres Jokowi

Baleg DPR siapa menteri yang ditunjuk presiden untuk membahas RUU Kementerian Negara.

Baca Selengkapnya

Bupati Sleman Kustini Kembalikan Formulir ke PDIP untuk Maju Lagi di Pilkada 2024

14 jam lalu

Bupati Sleman Kustini Kembalikan Formulir ke PDIP untuk Maju Lagi di Pilkada 2024

Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo akan kembali maju di Pilkada 2024. Setelah dari PKB, ia juga mengembalikan formulir pendaftaran ke PDIP.

Baca Selengkapnya

Prabowo Akan Tambah Kementerian pada Kabinetnya, Faisal Basri: Menteri Sekarang Sudah Kebanyakan

14 jam lalu

Prabowo Akan Tambah Kementerian pada Kabinetnya, Faisal Basri: Menteri Sekarang Sudah Kebanyakan

Ekonom Faisal Basri mempertanyakan alasan pemerintahan Prabowo-Gibran berencana menambah sejumlah kementerian baru dalam kabinetnya mendatang.

Baca Selengkapnya