Dissenting Opinion 3 Hakim MK Dipuji Ganjar, Mahfud Md, dan PDIP

Selasa, 23 April 2024 09:14 WIB

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (kanan) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (tengah) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Konstitusi atau MK memutuskan menolak permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan oleh pasangan calon nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud Md.

Putusan MK itu dibacakan oleh Ketua MK Suhartoyo dalam amar putusan sidang perselisihan PHPU Pilpres pada Senin kemarin, 22 April 2024 di Gedung MK, Jakarta Pusat.

"Amar putusan, mengadili: Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Suhartoyo sambil mengetuk palu sidang.

Kendati memutuskan untuk menolak, namun tak seluruh hakim MK memiliki suara bulat. Ada tiga hakim konstitusi yang memiliki pendapat berbeda atau dissenting opinion, yaitu Saldi Isra, Arief Hidayat, dan Enny Nurbaningsih.

Pendapat berbeda dari ketiga hakim MK ini mendapat pujian dari Ganjar, Mahfud Md, dan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto. Begini kata mereka.

Ganjar: Nurani hakim punya ruang sendiri

Advertising
Advertising

Pada Senin kemarin, 22 April 2024, Ganjar menyebut jika putusan MK merupakan akhir dari perjalanan Pilpres 2024. Karena itu, dia menerima apa pun hasil yang sudah diputuskan hakim MK dan juga menitipkan pesan untuk Prabowo-Gibran.

"Apa pun keputusannya kami sepakati untuk menerima, kami terima, dan tentu kami ucapkan selamat bekerja untuk pemenang dan mudah-mudahan pekerjaan rumah bangsa ke depan bisa segera diselesaikan," ujar Ganjar ditemui usai sidang putusan sengketa hasil Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat, pada Senin, 22 April 2024.

Dia mengapresiasi seluruh pendukung, partai pengusung, Tim Pemenangan Nasional atau TPN, relawan, dan masyarakat yang terlibat dalam Pilpres, serta hakim MK.

"Tentu pada hakim saya apresiasi, yang pertama menerima proses ini dari awal, kemudian menyidangkan, sampai kemudian tadi diputuskan dan ada dissenting-nya," ujar dia.

Ganjar kemudian menyoroti dissenting opinion yang disampaikan tiga hakim, yaitu Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat. Menurunya, dissenting yang disampaikan menarik.

Ganjar menilai tiga hakim itu tidak hanya menjadikan MK sebagai kalkulator, namun lebih bicara substantif. Bahkan, kata Ganjar, Arief Hidayat sampai mengabulkan.

"Maka artinya nurani hakim punya ruang sendiri untuk mengekspresikan dalam bentuk putusan dan saya kira ini adalah proses panjang yang harus kita hormati," ucap dia.

<!--more-->

Mahfud: Baru kali ini ada dissenting opinion

Sementara calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud Md mengatakan, pertama kali dalam sejarah putusan PHPU, ada pendapat berbeda atau dissenting opinion.

Sejak dahulu, kata Mahfud, PHPU selalu tidak ada dissenting opinion. Biasanya hakim MK berembuk supaya tidak ada perbedaan pendapat.

"Sebab dahulu tidak pernah boleh dissenting opinion, biasanya hakim berembuk karena ini menyangkut dengan jabatan orang. Berembuk sampai sama," kata Mahfud di Gedung MK, Senin, 22 April 2024.

Hasto PDIP: Penilaian kritis hakim

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto juga menyoroti dissenting opinion 3 hakim MK. Hasto berterima kasih kepada para hakim MK yang berani menyampaikan kebenaran dalam putusan PHPU.

"Untuk pertama kalinya, sengketa Pilpres di MK ada tiga hakim MK yang memberikan suatu penilaian kritis, dissenting opinion terhadap pelaksanaan pilpres," tutur Hasto dalam keterangan tertulis Senin, 22 April 2024.

Kendati MK dinilai gagal menjalankan fungsinya sebagai benteng konstitusi dan demokrasi, namun PDIP paham bahwa sifat keputusan MK final dan mengikat. PDIP menyatakan menghormati keputusan MK dan akan terus berjuang di dalam menjaga konstitusi.

"Dan memperjuangkan demokrasi melalui pelaksanaan Pemilu yang demokratis, jujur dan adil, serta berjuang untuk menggunakan setiap ruang hukum termasuk melalui PTUN."

Sebelumnya, Ketua MK Suhartoyo membacakan amar putusan dalam sidang PHPU Pilpres pada Senin kemarin, 22 April 2024 di Gedung MK, Jakarta Pusat.

"Amar putusan, mengadili: Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Suhartoyo sambil mengetuk palu sidang.

Kendati demikian, tak seluruh hakim MK memiliki suara bulat. Ada tiga hakim konstitusi yang memiliki pendapat berbeda atau dissenting opinion, yaitu Saldi Isra, Arief Hidayat, dan Enny Nurbaningsih.

Sebelumnya MK juga memutuskan hal yang sama untuk kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar. Hakim MK Saldi Isra, Arief Hidayat, dan Enny Nurbaningsih juga memiliki pendapat berbeda.

YOHANES MAHARSO JOHARSOYO | ANNISA FEBIOLA | HENDRIK YAPUTRA

Pilihan Editor: MK Rekomendasikan Bansos Tak Dibagikan Menjelang Pemilu, Ganjar: Hakim Tidak Konsisten

Berita terkait

PDIP Bawa Obor Api Abadi Mrapen dari Semarang ke Lokasi Rakernas

51 menit lalu

PDIP Bawa Obor Api Abadi Mrapen dari Semarang ke Lokasi Rakernas

Obor api abadi Mrapen menjadi simbol api perjuangan PDIP.

Baca Selengkapnya

Respons Airlangga Saat Ditanya Peluang PDIP Dukung Khofifah di Pilkada Jawa Timur

1 jam lalu

Respons Airlangga Saat Ditanya Peluang PDIP Dukung Khofifah di Pilkada Jawa Timur

Airlangga sebelumnya mengatakan, membuka peluang bagi partai-partai lain untuk mengusung bakal pasangan Khofifah-Emil di Pilkada Jawa Timur 2024.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Andika Perkasa Cocok Berduet dengan Sandiaga Uno di Pilkada Jakarta

3 jam lalu

Pengamat Sebut Andika Perkasa Cocok Berduet dengan Sandiaga Uno di Pilkada Jakarta

Andika Perkasa masuk dalam enam nama potensial bakal calon Gubernur Jakarta yang berencana diusung PDIP.

Baca Selengkapnya

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDIP, Pengamat Sebut Hukuman Politik

3 jam lalu

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDIP, Pengamat Sebut Hukuman Politik

Djarot mengatakan Jokowi dan Ma'ruf tidak diundang ke Rakernas PDIP lantaran keduanya sedang sibuk dan menyibukkan diri.

Baca Selengkapnya

Mengenang Sophan Sophiaan 16 Tahun Lalu Berpulang Saat Turing Motor Jalur Merah Putih

3 jam lalu

Mengenang Sophan Sophiaan 16 Tahun Lalu Berpulang Saat Turing Motor Jalur Merah Putih

Sophan Sophiaan dikenal sebagai aktor, sutradara, dan politisi. Ia wafat 16 tahun lalu di Hutan Widodaren Ngawi saat turing motor Jalur Merah Putih.

Baca Selengkapnya

Reaksi Istana hingga KSP Soal PDIP Tak Undang Jokowi dan Ma'ruf Amin ke Rakernas

4 jam lalu

Reaksi Istana hingga KSP Soal PDIP Tak Undang Jokowi dan Ma'ruf Amin ke Rakernas

Ali Ngabalin mengatakan Presiden Jokowi disibukkan dengan seabrek jadwal.

Baca Selengkapnya

Bahas RUU Kementerian Negara Bersama Pemerintah, DPR Tunggu Surpres Jokowi

12 jam lalu

Bahas RUU Kementerian Negara Bersama Pemerintah, DPR Tunggu Surpres Jokowi

Baleg DPR siapa menteri yang ditunjuk presiden untuk membahas RUU Kementerian Negara.

Baca Selengkapnya

Bupati Sleman Kustini Kembalikan Formulir ke PDIP untuk Maju Lagi di Pilkada 2024

12 jam lalu

Bupati Sleman Kustini Kembalikan Formulir ke PDIP untuk Maju Lagi di Pilkada 2024

Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo akan kembali maju di Pilkada 2024. Setelah dari PKB, ia juga mengembalikan formulir pendaftaran ke PDIP.

Baca Selengkapnya

Tujuh Bakal Calon Berebut Rekomendasi PDIP di Pilkada Jember, Siapa Saja?

13 jam lalu

Tujuh Bakal Calon Berebut Rekomendasi PDIP di Pilkada Jember, Siapa Saja?

Dari delapan orang yang mengambil formulir di PDIP, satu orang tak mengembalikan berkas.

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak Benny Sinomba Siregar, Paman Bobby Nasution yang Bantah Ambil Formulir Pendaftaran Calon Wali Kota Medan

14 jam lalu

Rekam Jejak Benny Sinomba Siregar, Paman Bobby Nasution yang Bantah Ambil Formulir Pendaftaran Calon Wali Kota Medan

Belum lama Benny Sinomba Siregar ditunjuk ponakannya, Bobby Nasution sebagai Plh Sekda Kota Medan. Dikabarkan ia membantah siap maju Pilwakot Medan.

Baca Selengkapnya