Surya Paloh Ungkap Kemungkinan Merapat ke Pemerintahan Prabowo-Gibran

Reporter

Annisa Febiola

Editor

Amirullah

Selasa, 23 April 2024 06:19 WIB

Presiden terpilih periode 2024-2029 Prabowo Subianto dan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh memberikan keterangan pers usai melakukan pertemuan di NasDem Tower, Jakarta, Jumat, 22 Maret 2024. Kedatangan Prabowo Subianto untuk menyampaikan penghargaan dan terima kasih atas ucapan selamat yang disampaikan oleh Surya Paloh begitu KPU menetapkan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka pemenang Pilpres 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh mengungkapkan kemungkinan partainya untuk merapat ke dalam lingkaran pemerintahan Prabowo-Gibran. Hal tersebut dikatakannya usai pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi atau MK atas sengketa Pilpres 2024.

"Mungkin ada usulan lain, selain merapat ke pemerintahan? Kalau ada usulan, boleh kami pertimbangkan juga. Kalau ada usulan lain, ya apa yang sebenarnya lebih baik bagi Nasdem?" kata Surya Paloh dalam konferensi pers di Nasdem Tower, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 22 April 2024.

Sejak awal ketika Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan kemenangan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, Surya Paloh menyatakan telah menerima keputusan itu. Dia juga mengucapkan selamat kepada pasangan tersebut.

Namun secara bersamaan, dia menegaskan bahwa seluruh proses dan upaya mencari keadilan harus dihargai. "Maka ketika kawan-kawan sedang berjuang untuk dan atas nama paslon 01, Nasdem tetap berada mengantarkan perjuangan di MK."

Surya Paloh menilai, putusan MK yang menolak seluruh gugatan dalam Pilpres adalah keputusan final dan mengikat. Putusan itu final dan mengikat seluruh prosedur hukum di Indonesia.

Advertising
Advertising

Dia menyatakan menghormati dan menghargai putusan MK itu. Surya Paloh meminta agar perjuangan bersama untuk membangun Indonesia tak boleh terhenti hanya karena putusan ini.

"Tidak boleh juga harus merasa dikecilkan, karena ada satu putusan yang tidak sesuai dengan harapan kita. Ini konsekuensi dari demokrasi."

Sebelumnya MK dalam sidang putusan pada Senin, 22 April 2024, menolak seluruhnya gugatan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md dalam sengketa hasil penghitungan suara Pilpres 2024 oleh KPU. Putusan itu diwarnai dissenting opinion dari tiga hakim konstitusi, yakni Saldi Isra, Arief Hidayat, dan Enny Nurbaningsih.

Pilihan Editor: Sekjen Gerindra Sebut Pertemuan Prabowo dan Megawati Tengah Mencocokkan Waktu

Berita terkait

Kabinet Gemuk Prabowo-Gibran Bebani Anggaran

16 jam lalu

Kabinet Gemuk Prabowo-Gibran Bebani Anggaran

Penambahan jumlah kementerian di kabinet Prabowo-Gibran harus mempertimbangkan kemampuan fiskal karena bakal membebani anggaran.

Baca Selengkapnya

Ogah Komentar soal Hanan Supangkat, Syahrul Yasin Limpo: Sudah ya, Doain Saya

21 jam lalu

Ogah Komentar soal Hanan Supangkat, Syahrul Yasin Limpo: Sudah ya, Doain Saya

Syahrul Yasin Limpo enggan berkomentar soal hubungannya dengan CEO PT Mulia Knitting Factory sekaligus Wabendum NasDem Hanan Supangkat.

Baca Selengkapnya

Ketua MKMK Heran Revisi UU MK Selalu Utak-atik Syarat Umur hingga Jabatan Hakim

1 hari lalu

Ketua MKMK Heran Revisi UU MK Selalu Utak-atik Syarat Umur hingga Jabatan Hakim

Palguna heran mengapa setiap revisi UU MK yang dipermasalahkan adalah persoalan yang tak ada relevansinya dengan penguatan MK sebagai peradilan yang berwibawa dan merdeka.

Baca Selengkapnya

Faisal Basri Bocorkan Kandidat Menteri Keuangan Kabinet Prabowo-Gibran, Siapa Paling Kuat?

1 hari lalu

Faisal Basri Bocorkan Kandidat Menteri Keuangan Kabinet Prabowo-Gibran, Siapa Paling Kuat?

Sejumlah nama besar masuk dalam bursa calon menteri keuangan untuk kabinet Prabowo-Gibran. Dua sosok dinilai cukup kuat

Baca Selengkapnya

Faisal Basri Prediksi Dua Pos Anggaran yang Bakal Dialihkan untuk Program Makan Siang Gratis

1 hari lalu

Faisal Basri Prediksi Dua Pos Anggaran yang Bakal Dialihkan untuk Program Makan Siang Gratis

Ekonom senior Faisal Basri memprediksi dua sumber anggaran yang kemungkinan dapat dialihkan untuk mendanai makan siang gratis

Baca Selengkapnya

Reaksi Internal MK dan Ketua MKMK soal Revisi UU MK Bergulir di DPR

1 hari lalu

Reaksi Internal MK dan Ketua MKMK soal Revisi UU MK Bergulir di DPR

Pembahasan revisi UU MK antara pemerintah dan DPR menuai reaksi dari kalangan internal MK dan Ketua MKMK. Apa reaksi mereka?

Baca Selengkapnya

Suap demi Predikat WTP dari BPK

1 hari lalu

Suap demi Predikat WTP dari BPK

Suap demi mendapatkan predikat WTP dari BPK masih terus terjadi. Praktik lancung itu dinilai terjadi karena kewenangan besar milik BPK.

Baca Selengkapnya

Respons Hakim Mahkamah Konstitusi soal Revisi UU MK

1 hari lalu

Respons Hakim Mahkamah Konstitusi soal Revisi UU MK

Mahkamah Konstitusi menanggapi perubahan keempat revisi UU MK yang baru saja disepakati pemerintah dan DPR.

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak Juri Ardiantoro yang Ditunjuk Jokowi Jadi Stafsus Presiden, Selain Grace Natalie

2 hari lalu

Rekam Jejak Juri Ardiantoro yang Ditunjuk Jokowi Jadi Stafsus Presiden, Selain Grace Natalie

Selain Grace Natalie, Jokowi juga menunjuk Juri Ardiantoro sebagai stafsus presiden. Berikut rekam jejak Juri.

Baca Selengkapnya

PSHK Ungkap 5 Masalah Prosedural Revisi UU MK, Salah Satunya Dibahas Secara Senyap

2 hari lalu

PSHK Ungkap 5 Masalah Prosedural Revisi UU MK, Salah Satunya Dibahas Secara Senyap

Perencanaan perubahan keempat UU MK tidak terdaftar dalam daftar panjang Program Legislasi Nasional alias Prolegnas 2020-2024.

Baca Selengkapnya