PDIP Usung Ganjar Pranowo Jadi Calon Presiden di Depan Jokowi Setahun Lalu

Senin, 22 April 2024 14:11 WIB

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menyematkan peci kepada calon Presiden 2024 yang diajukan PDI Perjuangan Ganjar Pranowo disaksikan Presiden Joko Widodo (kiri) di Istana Batu Tulis, Bogor, Jawa Barat, Jumat 21 April 2023. PDI Perjuangan resmi menetapkan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sebagai calon presiden 2024. ANTARA FOTO/Monang/mrh

TEMPO.CO, Jakarta - Setahun lalu Ganjar Pranowo, mantan Gubernur Jawa Tengah, diumumkan sebagai calon presiden potensial oleh Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum PDIP, pada 21 April 2023 di Istana Batutulis Bogor.

Presiden Joko Widodo atau Jokowi turut hadir dalam penetapan itu, bahkan setelahnya Ganjar bersama Jokowi dalam pesawat kepresidenan ke Solo.

Pemilihan Ganjar sebagai calon presiden dari PDIP melalui proses internal partai, dimana nama Puan Maharani tersisih dan wacana Koalisi Besar yang didukung oleh Jokowi gagal terwujud.

"Saya memberi mandat kepada Puan untuk membentuk tim untuk pemenangan Presiden dan Legislatif Pemilu 2024," kata Megawati dalam pengumumannya di Batutulis. Presiden Jokowi hadir saat pengumuman Ganjar sebagai capres PDIP, walau sudah pulang kampung ke Solo satu hari sebelum untuk libur lebaran idul fitri.

Meskipun Puan awalnya dianggap sebagai calon presiden 2024 oleh PDIP, namun elektabilitasnya yang rendah dalam survei menjadi salah satu alasan mengapa PDIP memutuskan untuk mendukung Ganjar sebagai calon presiden.

Advertising
Advertising

Beberapa relawan merasa kecewa karena Ketua DPR tersebut tidak menjadi kandidat presiden, namun mereka tetap menghormati keputusan PDIP. Koordinator Relawan Gema Perjuangan Maharani Nusantara (GPMN) Jawa Timur, Marsiswo Dirgantoro, menyatakan bahwa mereka menerima kondisi tersebut meskipun ada sedikit rasa kecewa. "Tapi kami ikhlas dan siap menyerahkan proses yang sedang berjalan. Sebagai kader yang baik, kami menerima semua keputusan akhir dari partai," kata Marsiswo seperti yang dilaporkan oleh Tempo pada April 2023.

Puan, sebagai Ketua DPP PDIP, menyatakan kesiapannya untuk memenangkan Ganjar Pranowo sebagai calon presiden, sesuai dengan tugas yang diberikan oleh Ketua Umum Megawati Soekarnoputri. "Ini adalah satu lagi tanggung jawab dan kepercayaan dari Ketua Umum yang saya terima. Sebagai anggota partai yang bertanggung jawab, saya selalu siap menerima instruksi dari Ketua Umum," kata Puan Maharani dalam pernyataan tertulisnya pada Sabtu, 22 April 2023.

Penetapan nomor urut calon presiden dan wakil presiden berlangsung di Kantor KPU Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa, 14 November 2023. Pengundian nomor urut pasangan tersebut dipimpin oleh Ketua KPU, Hasyim Asyari.

Pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, yang dikenal sebagai Anies-Cak Imin, memperoleh nomor urut 01 dalam pemilihan presiden atau Pilpres 2024. Sementara itu, pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud Md, atau Ganjar-Mahfud, mendapat nomor urut 03. Sedangkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, atau Prabowo-Gibran, mendapatkan nomor urut 02.

Pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud Md tiba di Kantor KPU mengenakan pakaian serba hitam, menggunakan mobil dengan nomor polisi B 1573 DOE. Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, juga hadir di KPU pada saat itu.

KPU RI telah menyetujui hasil rekapitulasi nasional suara Pilpres 2024 dari seluruh 38 provinsi. Dalam hasil tersebut, pasangan calon nomor urut 2, Prabowo-Gibran, unggul atas dua pasangan lainnya.

Prabowo-Gibran berhasil memenangkan suara di 36 provinsi, sedangkan dua provinsi lainnya dimenangkan oleh pasangan nomor urut 1, Anies-Muhaimin, yaitu Aceh dan Sumatera Barat. Sementara itu, pasangan Ganjar-Mahfud tidak berhasil memenangkan satu pun provinsi.

Berdasarkan data rekapitulasi, Prabowo-Gibran memperoleh total 96.303.691 suara, sedangkan Anies-Muhaimin berada di peringkat kedua dengan 40.971.726 suara. Sementara itu, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD meraih 27.041.508 suara.

Meskipun rekapitulasi suara untuk 38 provinsi telah disahkan, KPU belum mengumumkan hasil resmi Pemilu 2024. Pengumuman penetapan hasil rekapitulasi suara Pilpres dan Pileg diharapkan dilakukan paling lambat hari ini, Rabu, 20 Maret 2024, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 yang menetapkan bahwa hasil pemilu nasional harus diumumkan dalam waktu maksimal 35 hari setelah pemungutan suara dilakukan.

MICHELLE GABRIELA | DANIEL A. FAJRI | ADIL AL HASAN

Pilihan Editor: Ganjar Mulai Sadar Tak Didukung Jokowi Sejak Ramai Gugatan di MK

Berita terkait

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDIP, Pengamat Sebut Hukuman Politik

13 menit lalu

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDIP, Pengamat Sebut Hukuman Politik

Djarot mengatakan Jokowi dan Ma'ruf tidak diundang ke Rakernas PDIP lantaran keduanya sedang sibuk dan menyibukkan diri.

Baca Selengkapnya

Mengenang Sophan Sophiaan 16 Tahun Lalu Berpulang Saat Turing Motor Jalur Merah Putih

20 menit lalu

Mengenang Sophan Sophiaan 16 Tahun Lalu Berpulang Saat Turing Motor Jalur Merah Putih

Sophan Sophiaan dikenal sebagai aktor, sutradara, dan politisi. Ia wafat 16 tahun lalu di Hutan Widodaren Ngawi saat turing motor Jalur Merah Putih.

Baca Selengkapnya

Jokowi Revisi Aturan Impor agar Ribuan Kontainer Barang Tak Menumpuk di Pelabuhan, Ini Poin-poin Ketentuannya

25 menit lalu

Jokowi Revisi Aturan Impor agar Ribuan Kontainer Barang Tak Menumpuk di Pelabuhan, Ini Poin-poin Ketentuannya

Menteri Airlangga mengatakan ada beberapa poin dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 yang direvisi oleh Peresiden Jokowi. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Reaksi Istana hingga KSP Soal PDIP Tak Undang Jokowi dan Ma'ruf Amin ke Rakernas

1 jam lalu

Reaksi Istana hingga KSP Soal PDIP Tak Undang Jokowi dan Ma'ruf Amin ke Rakernas

Ali Ngabalin mengatakan Presiden Jokowi disibukkan dengan seabrek jadwal.

Baca Selengkapnya

Bos BPJS Kesehatan soal Penerapan Perbedaan Kelas Saat Ini: Mau-maunya Rumah Sakit Sendiri

1 jam lalu

Bos BPJS Kesehatan soal Penerapan Perbedaan Kelas Saat Ini: Mau-maunya Rumah Sakit Sendiri

Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menjelaskan empat pengertian dari KRIS yang masih dibahas bersama dengan DPR dan lembaga terkait.

Baca Selengkapnya

Bahas RUU Kementerian Negara Bersama Pemerintah, DPR Tunggu Surpres Jokowi

8 jam lalu

Bahas RUU Kementerian Negara Bersama Pemerintah, DPR Tunggu Surpres Jokowi

Baleg DPR siapa menteri yang ditunjuk presiden untuk membahas RUU Kementerian Negara.

Baca Selengkapnya

Bupati Sleman Kustini Kembalikan Formulir ke PDIP untuk Maju Lagi di Pilkada 2024

9 jam lalu

Bupati Sleman Kustini Kembalikan Formulir ke PDIP untuk Maju Lagi di Pilkada 2024

Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo akan kembali maju di Pilkada 2024. Setelah dari PKB, ia juga mengembalikan formulir pendaftaran ke PDIP.

Baca Selengkapnya

Prabowo Akan Tambah Kementerian pada Kabinetnya, Faisal Basri: Menteri Sekarang Sudah Kebanyakan

9 jam lalu

Prabowo Akan Tambah Kementerian pada Kabinetnya, Faisal Basri: Menteri Sekarang Sudah Kebanyakan

Ekonom Faisal Basri mempertanyakan alasan pemerintahan Prabowo-Gibran berencana menambah sejumlah kementerian baru dalam kabinetnya mendatang.

Baca Selengkapnya

Jokowi Revisi Aturan tentang Pengetatan Impor, Begini Penjelasan Airlangga

9 jam lalu

Jokowi Revisi Aturan tentang Pengetatan Impor, Begini Penjelasan Airlangga

Presiden Joko Widodo telah merevisi aturan Kementerian Perdagangan tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor menjadi Permendag baru Nomor 8 Tahun 2024.

Baca Selengkapnya

Tujuh Bakal Calon Berebut Rekomendasi PDIP di Pilkada Jember, Siapa Saja?

10 jam lalu

Tujuh Bakal Calon Berebut Rekomendasi PDIP di Pilkada Jember, Siapa Saja?

Dari delapan orang yang mengambil formulir di PDIP, satu orang tak mengembalikan berkas.

Baca Selengkapnya