Harapan Politikus hingga Pakar Hukum Jelang MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres

Reporter

Antara

Editor

Sapto Yunus

Senin, 22 April 2024 08:20 WIB

Delapan hakim Mahkamah Konstitusi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum untuk Pemilihan Presiden 2024 atau PHPU Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari

TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Konstitusi atau MK akan membacakan putusan sengketa Pilpres 2024 atau perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang diajukan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md pada hari ini, Senin, 22 April 2024. Menurut jadwal yang tercantum dalam situs web MK, sidang akan digelar pada pukul 09.00 WIB di ruang sidang lantai dua Gedung I MK RI, Jakarta.

Sejumlah pihak berharap putusan MK memenuhi rasa keadilan publik dan masyarakat menghormati apa pun putusan MK atas perkara tersebut.

1. Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono: Pemilu Sudah Usai

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY berharap masyarakat dan seluruh elemen bangsa bisa kembali bersatu setelah MK membacakan putusan perkara sengketa Pilpres 2024. Dia mengatakan persatuan bangsa itu diharapkan memiliki semangat rekonsiliasi demi Indonesia pada masa depan. Dia akan menghormati segala putusan MK.

"Pemilu sudah usai, kita sudah punya pemimpin baru ke depan yang harus kita kawal bersama-sama," kata AHY dalam keterangan resminya di Jakarta pada Ahad, 21 April 2024.

Advertising
Advertising

Sebagai bagian dari Koalisi Indonesia Maju (KIM), AHY menaruh harapan pada putusan MK tersebut. Dia berharap seluruh pihak juga akan memahami bahwa semuanya telah usai.

"Semua sudah bisa menggunakan haknya dalam alam demokrasi yang kita miliki ini," kata politikus yang kini menjabat Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional itu.

Dia menuturkan pemilu yang telah berlalu bukan soal politik semata, tetapi juga soal proses agar bangsa Indonesia menjadi lebih baik lagi setiap lima tahunnya hingga seterusnya.

"Sehingga kesejahteraan itu benar-benar akan semakin baik untuk masyarakat," katanya.

2. Pakar Hukum Tata Negara Unpad Susi Dwi Harijanti: Agak Berat MK Mengabulkan Semua Petitum

Guru Besar Ilmu Hukum Tata Negara Universitas Padjadjaran Susi Dwi Harijanti berharap MK dapat memutuskan permohonan sengketa Pilpres 2024 beralasan menurut hukum. Namun dia berpendapat agak sulit bagi MK mengabulkan seluruh petitum PHPU Pilpres 2024.

"Kalau mengabulkan semua petitum rasanya agak berat karena ada permohonan diskualifikasi, dan lain-lain, tetapi paling tidak saya berharap bahwa mahkamah menyatakan permohonan itu beralasan menurut hukum dan kemudian memberikan putusan sebagaimana yang diyakini oleh para hakim," kata Susi saat dihubungi pada Ahad, 21 April 2024.

Menurut dia, paling tidak MK akan memutuskan pelaksanaan pemungutan ataupun penghitungan suara ulang Pilpres 2024. Dia mengatakan kemungkinan tersebut dapat terjadi karena melihat persidangan PHPU di MK. Sehingga, kata dia, MK kemungkinan tidak akan menyatakan permohonan tidak dapat diterima atau permohonan tidak beralasan menurut hukum.

Berita terkait

Mama Lauren Meninggal 14 Tahun Lalu, Ini Akhir Kisah Perjalanannya dan Ramalan Kiamat Kecil

16 jam lalu

Mama Lauren Meninggal 14 Tahun Lalu, Ini Akhir Kisah Perjalanannya dan Ramalan Kiamat Kecil

Sebelum meninggal 14 tahun lalu, pada 17 Mei 2010, Mama Lauren sempat memberikan ramalan terakhirnya. Apakah itu?

Baca Selengkapnya

14 Tahun Mama Lauren Berpulang, Berikut Ramalan dan Pesan Terakhirnya: Politikus Jangan Serakah

19 jam lalu

14 Tahun Mama Lauren Berpulang, Berikut Ramalan dan Pesan Terakhirnya: Politikus Jangan Serakah

Mama Lauren kondang sebagai peramal, ia meninggal 14 tahun lalu. Apa ramalan terakhirnya?

Baca Selengkapnya

DPR AS Loloskan RUU yang Mendorong Biden Kirim Senjata ke Israel

23 jam lalu

DPR AS Loloskan RUU yang Mendorong Biden Kirim Senjata ke Israel

RUU tersebut diperkirakan tidak akan menjadi undang-undang, tetapi lolosnya beleid itu di DPR AS menunjukkan kesenjangan pada tahun pemilu soal Israel

Baca Selengkapnya

Wahiddudin Adams Minta Hakim Konstitusi Tak Takut Jika Revisi UU MK Benar Disahkan

1 hari lalu

Wahiddudin Adams Minta Hakim Konstitusi Tak Takut Jika Revisi UU MK Benar Disahkan

Wahiduddin Adams meminta hakim MK tak takut jika perubahan keempat UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, benar-benar disahkan DPR.

Baca Selengkapnya

Posisi Joe Biden Melemah dalam Jajak Pendapat, Apa Sebabnya?

1 hari lalu

Posisi Joe Biden Melemah dalam Jajak Pendapat, Apa Sebabnya?

Cara Biden menangani isu Gaza menjadi penentu penting untuk suara pemilu nanti.

Baca Selengkapnya

Hamdan Zoelva Nilai Revisi UU MK Jadi Ancaman Bagi Eksistensi Indonesia sebagai Negara Hukum

1 hari lalu

Hamdan Zoelva Nilai Revisi UU MK Jadi Ancaman Bagi Eksistensi Indonesia sebagai Negara Hukum

Revisi UU MK tak hanya menjadi ancaman bagi independensi lembaga peradilan, namun ancaman yang sangat serius bagi Indonesia sebagai negara hukum.

Baca Selengkapnya

Reaksi Internal MK dan Ketua MKMK soal Revisi UU MK Bergulir di DPR

1 hari lalu

Reaksi Internal MK dan Ketua MKMK soal Revisi UU MK Bergulir di DPR

Pembahasan revisi UU MK antara pemerintah dan DPR menuai reaksi dari kalangan internal MK dan Ketua MKMK. Apa reaksi mereka?

Baca Selengkapnya

MK Batasi 6 Saksi dan Ahli di Sidang Sengketa Pileg, Apa Alasannya?

1 hari lalu

MK Batasi 6 Saksi dan Ahli di Sidang Sengketa Pileg, Apa Alasannya?

MK hanya membolehkan para pihak menghadirkan lima orang saksi dan satu ahli dalam sidang sengketa pileg.

Baca Selengkapnya

Biden dan Trump Sepakati Dua Sesi Debat Calon Presiden AS

1 hari lalu

Biden dan Trump Sepakati Dua Sesi Debat Calon Presiden AS

Biden dan mantan presiden Donald Trump sepakat untuk menggelar dua debat kampanye pada Juni dan September dalam pemilihan presiden AS tahun ini

Baca Selengkapnya

Respons Hakim Mahkamah Konstitusi soal Revisi UU MK

2 hari lalu

Respons Hakim Mahkamah Konstitusi soal Revisi UU MK

Mahkamah Konstitusi menanggapi perubahan keempat revisi UU MK yang baru saja disepakati pemerintah dan DPR.

Baca Selengkapnya